KABAR UTAMA
light_mode

Dugaan Tawaran Uang Agar Berita Dihapus Mencuat, IWO Indonesia Asahan Desak Transparasi Kasus Wanita Meninggal di Karaoke Neeta Kisaran

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 14 Okt 2026
  • visibility 227
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ASAHAN I MCN — Polemik meninggalnya seorang wanita bernama Wiwit Ardianti di tempat hiburan malam (THM) Karaoke Neeta yang berkedok Salon Neeta di Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, memasuki babak baru.

Setelah peristiwa tersebut menjadi pemberitaan, muncul dugaan adanya upaya untuk menghentikan pemberitaan dan meminta unggahan di media sosial dihapus, disertai tawaran sejumlah uang kepada pembuat berita.

Dugaan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai upaya memperoleh klarifikasi yang semestinya dilakukan secara terbuka, serta pentingnya menghormati independensi pers dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa permintaan penghapusan berita itu disebut terjadi pada Selasa (13/10/2026), di sebuah warung kopi kawasan Simpang Tugu, Jalan Imam Bonjol–Cokroaminoto, Kisaran.

Dalam pertemuan tersebut, seseorang yang mengaku sebagai wartawan diduga menyampaikan permintaan dari pihak yang disebut sebagai pemilik Salon Neeta agar pemberitaan tidak dilanjutkan dan unggahan di Facebook dihapus.

“Minta tolonglah hapus semua postingan berita di Facebook itu,” demikian pernyataan yang dikutip dari orang yang disebut menyampaikan permintaan tersebut, sembari menawarkan uang.

Orang tersebut juga dikabarkan mengaku mendapat suruhan dari seseorang yang disebut berseragam cokelat. Namun, identitas pihak yang dimaksud, kebenaran pengakuan tersebut, serta dugaan keterlibatannya belum terverifikasi secara independen.

Upaya serupa disebut berlanjut pada malam hari. Dua orang yang mengaku sebagai wartawan dilaporkan menghubungi pembuat berita melalui WhatsApp dan diduga menawarkan uang agar pemberitaan tidak dilanjutkan.

“Pak neng, ini ada titipan buat Pak Neng,” demikian isi pesan yang dikutip dalam laporan tersebut.

Pembuat berita disebut menolak tawaran itu. Kendati demikian, dugaan permintaan penghapusan berita dan penawaran uang tersebut masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk penelusuran bukti komunikasi serta klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut.

Menanggapi persoalan tersebut, Sekretaris DPD IWO Indonesia Kabupaten Asahan Zulham Ngl Raja Lottung menegaskan bahwa kebebasan pers harus dihormati. Setiap pihak yang merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan memiliki hak untuk menyampaikan klarifikasi melalui mekanisme yang tersedia, bukan melalui tekanan atau cara-cara yang berpotensi mengganggu independensi jurnalistik.

“Jika benar ada pihak yang menawarkan uang dengan tujuan menghentikan pemberitaan, hal tersebut patut dipertanyakan. Pers memiliki tanggung jawab menyampaikan informasi kepada masyarakat berdasarkan fakta dan hasil verifikasi. Apabila ada pihak yang merasa dirugikan, mekanisme hak jawab dan hak koreksi harus dikedepankan.” Ungkap Sekretaris DPD IWO Indonesia Kabupaten Asahan.

Ia juga menekankan bahwa persoalan ini tidak boleh berkembang menjadi saling tuding tanpa bukti yang jelas. Semua pihak harus diberikan kesempatan untuk menyampaikan keterangan, sedangkan dugaan pelanggaran hukum harus ditangani berdasarkan bukti dan ketentuan yang berlaku.

“Yang perlu didorong adalah keterbukaan dan kejelasan fakta. Jangan sampai polemik mengenai pemberitaan justru mengaburkan persoalan utama, yakni kematian seorang wanita yang hingga kini penyebab pastinya belum diketahui,” tambahnya.

Sebelumnya, Wiwit Ardianti, sekitar 30 tahun, dilaporkan meninggal dunia setelah dibawa ke Rumah Sakit Bunda Mulia Kisaran pada Minggu (11/10/2026) dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB.

Korban diketahui merupakan warga Jalan Paria, Lingkungan VIII, Kelurahan Siumbut Baru, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Berdasarkan informasi awal, korban diduga mengalami kondisi darurat setelah berada di Karaoke Neeta, yang berlokasi di kawasan Komplek Terminal Graha Kisaran, Jalan Satya Abdi, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat.

Namun, penyebab pasti kematian korban belum dapat dipastikan. Dugaan bahwa korban mengalami overdosis atau mengonsumsi narkotika jenis tertentu tidak boleh diperlakukan sebagai fakta sebelum didukung hasil pemeriksaan medis dan keterangan resmi aparat berwenang.

Lurah Siumbut Baru, Abdul Rahman Harahap, sebelumnya membenarkan bahwa korban merupakan warga di wilayahnya.

“Setelah saya cek ke lokasi dan bertanya kepada Kepala Lingkungan VIII, itu memang warga Lingkungan VIII. Sebelumnya dia tinggal di perumahan. Saat ini dia tinggal di rumah orang tuanya di Jalan Paria,” ujarnya.

Ia mengaku belum mengetahui penyebab pasti kematian korban. Berdasarkan informasi yang diterimanya, jenazah korban dibawa ke rumah sakit di Tebing Tinggi untuk menjalani autopsi.

Sementara itu, Kanit Jatanras Polres Asahan, Ipda Rafi Kurnia Putra, membenarkan bahwa peristiwa kematian tersebut sedang ditangani kepolisian.

“Ya benar, sekarang kasusnya sedang dalam proses penyelidikan dan terhadap korban saat ini dilakukan autopsi di Tebing Tinggi,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Informasi sebelumnya menyebutkan jenazah korban telah dibawa ke rumah orang tuanya setelah proses autopsi dan dimakamkan pada Senin (12/10/2026) malam. (Red)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Pilihan Redaksi

  • Bukan Sekadar Modal Finansial, XTC Sexyroad Dorong Calon Wabup Bekasi Berintegritas

    Bukan Sekadar Modal Finansial, XTC Sexyroad Dorong Calon Wabup Bekasi Berintegritas

    • visibility 35
    • 0Komentar

    BEKASI — Bursa calon Wakil Bupati Bekasi mulai menjadi perhatian publik setelah dr. Asep Surya Atmaja resmi dilantik sebagai Bupati Bekasi definitif untuk sisa masa jabatan 2025–2030. Sejumlah kalangan mendorong agar figur yang nantinya mendampingi Asep dipilih berdasarkan integritas, rekam jejak, kompetensi, dan keberanian dalam menyelesaikan persoalan daerah, bukan semata-mata mempertimbangkan kemampuan finansial. Sekretaris XTC […]

  • Belasan Pegawai PLN Datangi Kantor Penasihat Khusus Presiden Adukan Kecelakaan Kerja dan PHK Sepihak

    Belasan Pegawai PLN Datangi Kantor Penasihat Khusus Presiden Adukan Kecelakaan Kerja dan PHK Sepihak

    • visibility 45
    • 0Komentar

    JAKARTA, mitracakrawala.com – Belasan pegawai PT PLN (Persero) yang ditugaskaryakan di PT. PLN Nusantara Tower resmi mendatangi Kantor Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan pada Senin (31/8/2026). Kedatangan para pekerja ini bertujuan untuk menyampaikan laporan atas dugaan kecelakaan kerja yang tidak ditangani secara layak, serta tindakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak yang dilakukan oleh manajemen PT […]

  • SKTM 20 kV di Periuk Kembali Disorot, Pekerjaan Asal Jadi? PLN UP3 Teluknaga Bungkam

    SKTM 20 kV di Periuk Kembali Disorot, Pekerjaan Asal Jadi? PLN UP3 Teluknaga Bungkam

    • visibility 35
    • 0Komentar

    KOTA TANGERANG – Luar biasa. Proyek Saluran Kabel Tegangan Menengah (SKTM) 20 kV di wilayah Kecamatan Periuk, Kota Tangerang kembali menjadi sorotan publik. Bukan karena prestasinya, melainkan karena pola lamanya yang terus berulang: galian berantakan, debu beterbangan, material berserakan ke jalan, dan minimnya rambu keselamatan. Ironisnya, hingga berita ini diturunkan, PLN UP3 Teluknaga sebagai penanggung […]

  • Menkeu Purbaya Digantikan Suahasil Nazara sebagai Menkeu yang Baru

    Menkeu Purbaya Digantikan Suahasil Nazara sebagai Menkeu yang Baru

    • visibility 40
    • 0Komentar

    Jakarta, mitracakrawala.com – Presiden Prabowo Subianto menunjuk Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa yang baru setahun menjabat sebagai Bendahara Negara itu. Pergantian itu tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 97p Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih dalam Sisa Masa Jabatan Periode Tahun 2024-2029. “Demi Tuhan Saya berjanji […]

  • Perkuat Soliditas dan Lawan Hoax, DPW dan DPD IWOI DIY Gelar Rapat Konsolidasi di Sleman

    Perkuat Soliditas dan Lawan Hoax, DPW dan DPD IWOI DIY Gelar Rapat Konsolidasi di Sleman

    • visibility 41
    • 0Komentar

    SLEMAN I MCN – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar Rapat Konsolidasi Organisasi di Kantor Sekretariat II, Tonggalan RT 02 / RW 15, Kalurahan Wedomartani, Kapanewon Ngemplak, Kabupaten Sleman, DIY,pada Minggu, 11 Oktober 2026, pukul 15.30 WIB. Rapat konsolidasi yang berlangsung dengan […]

  • PUTUSAN MK TEGASKAN BATAS EKSEKUSI FIDUSIA, KREDITUR TAK BISA BERTINDAK SEWENANG-WENANG

    PUTUSAN MK TEGASKAN BATAS EKSEKUSI FIDUSIA, KREDITUR TAK BISA BERTINDAK SEWENANG-WENANG

    • visibility 26
    • 0Komentar

    TANGERANG — Eksekusi jaminan fidusia tidak boleh dilakukan secara sewenang-wenang. Kepastian hukum bagi perusahaan pembiayaan harus berjalan seimbang dengan perlindungan hak debitur, sebagaimana ditegaskan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 dan Nomor 2/PUU-XIX/2021. Persoalan tersebut menjadi sorotan dalam artikel akademik Andry Alvin Panggabean, S.H., mahasiswa Pascasarjana Magister Hukum Universitas Pamulang, berjudul “Tantangan Hukum Jaminan Fidusia […]

expand_less