KABAR UTAMA
light_mode

Diduga Tipu 2 Warga Karawang Ratusan Juta, Wanita Berinisial NA Dilaporkan ke Polisi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2026
  • visibility 36
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Karawang, mitracakrawala.com — Kasus dugaan penipuan dengan modus pinjaman uang kembali mencuat di Kabupaten Karawang. Dua warga Karawang Barat. Megawati dan Iwan Kriswana, secara resmi melaporkan seorang wanita berinisial NA ke Polres Karawang pada Jumat, 11 September 2026.

Keduanya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian/Piket Reskrim Polres Karawang didampingi oleh Ketua Umum IWO Indonesia sebagai kuasa hukum mereka, Dr. NR. Icang Rahardian, S.H., M.H. Berdasarkan laporan yang masuk, total kerugian dan beban kewajiban yang harus ditanggung para korban dari dua laporan berbeda ini ditaksir mencapai Rp 352.855.700.

Rincian Dua Laporan Pengaduan

  1. Laporan Megawati Nomor: LAPDU/994/IX/2026/RESKRIM Korban melaporkan kerugian material sebesar Rp 145 juta. Kasus bermula pada 29 Juni 2026 ketika NA meminta pinjaman Rp 75 juta untuk mengurus sertifikat tanah dengan janji dikembalikan dalam tiga hari. Seiring berjalannya waktu, pinjaman bertambah hingga total dana yang ditransfer mencapai Rp 100 juta. Karena harus menanggung bunga pinjaman kepada pihak ketiga, total kerugian Megawati membengkak menjadi Rp 145 juta.
  2. Laporan Iwan Kriswana Nomor: LAPDU/995/IX/2026/RESKRIM Korban bersama istrinya, NL, melaporkan beban kewajiban pinjaman sebesar Rp 207.855.700. Peristiwa bermula pada 15 Maret 2026, di mana NA meminta pinjaman Rp 200 juta untuk biaya program bayi tabung dan KPR rumah, serta mengarahkan korban untuk mengajukan pinjaman online (Pinjol) dan perbankan atas nama pribadi korban dan istrinya. Dana hasil pencairan tersebut kemudian ditransfer kepada NA, sementara kewajiban pembayaran pinjaman melekat pada korban.

Usai membuat laporan, Dr. NR. Icang Rahardian, S.H., M.H. menegaskan bahwa perkara ini tidak boleh dianggap sekadar persoalan utang-piutang perdata biasa. Pihaknya meminta penyidik Reskrim Polres Karawang untuk mendalami seluruh rangkaian peristiwa secara profesional dan transparan.

“Kami meminta penyidik Polres Karawang mengusut perkara ini secara profesional. Jangan hanya melihatnya sebagai persoalan utang-piutang, tetapi telusuri seluruh rangkaian peristiwa, komunikasi, bukti transfer, serta janji-janji yang disampaikan kepada korban,” ujar NR. Icang Rahardian saat diwawancarai usai mendampingi korban di depan kantor Reskrim Polresta Karawang.

Menurutnya, unsur krusial yang harus dibuktikan adalah ada atau tidaknya niat jahat (mens rea) dan tipu muslihat sejak awal rangkaian peminjaman tersebut dilakukan. Pihaknya juga telah menyiapkan berbagai alat bukti pendukung seperti riwayat percakapan WhatsApp, bukti transfer, hingga dokumen pencairan pinjaman untuk diserahkan kepada penyidik.

Saat ini, kedua laporan pengaduan tersebut tengah berada di tangan Satreskrim Polres Karawang untuk proses penyelidikan awal. Penyidik diharapkan dapat menelusuri aliran dana secara menyeluruh guna memastikan kebenaran materiil dari laporan yang disampaikan para korban. (**)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Pilihan Redaksi

  • Material Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Drainase Kota Serang Disorot

    Material Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Drainase Kota Serang Disorot

    • visibility 38
    • 0Komentar

    Ketua DPD IWO Indonesia Kota Serang Desak Pengawasan Diperketat dan Mutu Pekerjaan Diverifikasi Secara Teknis SERANG — Pembangunan drainase dalam rangka pengendalian banjir di Kota Serang dengan nilai kontrak mencapai Rp9.116.816.290,00 kembali menjadi sorotan. Proyek yang dikerjakan oleh CV. Naga Hitam Kusuma berdasarkan Nomor Kontrak 600.1.4.1/131.29-DPUPR/2026 tersebut diduga menyisakan sejumlah persoalan terkait penggunaan material dan […]

  • Kapolri Jenderal Suyudi Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Kabareskrim hingga Kadensus 88

    Kapolri Jenderal Suyudi Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Kabareskrim hingga Kadensus 88

    • visibility 15
    • 0Komentar

    JAKARTA I MCN – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memutasi sejumlah jabatan strategis di lingkungan Polri. Mutasi ini dilakukan terhadap 88 perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen). Salah satu yang dirotasi adalah posisi Kabareskrim. Dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026, Suyudi menunjuk Irjen Pol Asep Safrudin menempati jabatan Kabareskim. Selain […]

  • Sekda Provinsi Banten Apresiasi Kehadiran Tim Banten Inovatif Expo 2026

    Sekda Provinsi Banten Apresiasi Kehadiran Tim Banten Inovatif Expo 2026

    • visibility 15
    • 0Komentar

    Serang, MCN – Tim Banten Inovatif Expo menghadap Sekretaris Daerah Provinsi Banten di Ruang Rapat Sekretariat Daerah bertempat di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten Pertemuan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Pariwisata, serta Kepala Dinas Koperasi dan UMKM. Dan dari Tim Banten Inovatif Expo di hadiri oleh […]

  • Viral Penjualan Tramadol dan Eximer, Aktivis Pertanyakan Langkah Aparat di Tangsel

    Viral Penjualan Tramadol dan Eximer, Aktivis Pertanyakan Langkah Aparat di Tangsel

    • visibility 45
    • 0Komentar

    TANGERANG SELATAN — Dugaan maraknya peredaran obat keras tertentu, termasuk tramadol dan eximer, di wilayah Tangerang Selatan kembali menjadi sorotan. Informasi mengenai dugaan penjualan obat-obatan tersebut yang beredar di media sosial memicu keprihatinan sejumlah aktivis yang menilai persoalan tersebut harus segera mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Aktivis muda Tangerang Raya sekaligus mahasiswa Universitas […]

  • Pansus Sampah DPRD DKI Tinjau TPS Liar Cilincing, Suhaimi Dorong Solusi dari Hulu ke Hilir

    Pansus Sampah DPRD DKI Tinjau TPS Liar Cilincing, Suhaimi Dorong Solusi dari Hulu ke Hilir

    • visibility 51
    • 0Komentar

    Jakarta, mitracakrawala.com – Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD Provinsi DKI Jakarta melakukan peninjauan lapangan ke TPS liar di wilayah Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (2/9/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi lokasi dan dampaknya terhadap lingkungan serta masyarakat sekitar. Anggota Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Abdurrahman Suhaimi, mengatakan peninjauan […]

  • Sampah Jakarta Tetap Menggunung, Kompensasi Bantar Gebang Malah Terancam Turun

    Sampah Jakarta Tetap Menggunung, Kompensasi Bantar Gebang Malah Terancam Turun

    • visibility 21
    • 0Komentar

    Kota Bekasi, batavianews.id – Menjelang berakhirnya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi terkait pengelolaan TPST Bantar Gebang pada 30 Oktober 2026, perhatian terhadap formula kompensasi bagi masyarakat terdampak kembali mencuat. Ketua IWO Indonesia DPD Kota Bekasi, Nio Helen, menilai pembaruan PKS antara Jakarta dan Bekasi harus dilakukan secara terbuka, […]

expand_less