PANITIA MUSCAB KWARCAB BEKASI TUNDA PENGUMUNAN HASIL TIM VERIFIKASI CALON KA KWARCAB, ADA APA ?
- account_circle Daus VanRose
- calendar_month Sabtu, 31 Okt 2026
- visibility 36
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BEKASI — Belum diumumkannya hasil verifikasi bakal calon Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Bekasi dalam Musyawarah Cabang (Muscab) XV Tahun 2026 menuai sorotan. Padahal, proses verifikasi disebut telah rampung dan dituangkan dalam berita acara tertanggal 26 Oktober 2026.
Sesuai jadwal, hasil verifikasi seharusnya diumumkan pada 30 Oktober 2026. Namun hingga kini, belum ada pengumuman resmi maupun penjelasan terbuka dari Panitia Muscab terkait alasan penundaan tersebut.
Berdasarkan dokumen dukungan bakal calon yang beredar, Drs. H. Endin Samsudin, M.Si. memperoleh dukungan sekitar 20 Kwarran, sedangkan Drs. H.R. Yana Suyatna, M.Si. tercatat memperoleh dua dukungan.
Sementara itu, berdasarkan informasi dalam berita acara hasil verifikasi tertanggal 26 Oktober 2026, Endin Samsudin dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), sedangkan Yana Suyatna dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena tidak memenuhi ketentuan dukungan minimal 30 persen dari jumlah Kwarran.
Jika dasar penghitungan sebanyak 23 Kwarran, maka persyaratan minimal dukungan adalah tujuh Kwarran.
Perwakilan bakal calon Ketua Kwarcab Kabupaten Bekasi, Uja Sudirja, menyayangkan belum adanya kejelasan mengenai pengumuman tersebut.
“Kami tidak mempermasalahkan apabila ada kendala dalam proses verifikasi. Tetapi harus dijelaskan secara terbuka. Jadwal sudah ditetapkan, berita acara sudah ditandatangani, lalu apa alasan hasilnya belum diumumkan? Kami berharap semua bakal calon diperlakukan sama dan aturan organisasi dijalankan secara konsisten,” tegasnya.
Menurutnya, keterbukaan menjadi hal penting agar tidak muncul spekulasi maupun dugaan adanya perlakuan berbeda dalam proses pencalonan.
Muscab XV Kwarcab Kabupaten Bekasi dijadwalkan berlangsung pada 14 November 2026 di Hotel Grand Cikarang, Cikarang Utara. Karena itu, kepastian hasil verifikasi menjadi bagian penting untuk menjaga legitimasi dan kepercayaan peserta terhadap seluruh tahapan Muscab.
Panitia Muscab diminta segera mengumumkan hasil verifikasi secara resmi, membuka dasar penetapan, sekaligus menjelaskan alasan keterlambatan dari jadwal yang telah ditentukan.
Jangan sampai Muscab yang seharusnya menjadi ruang demokrasi dan konsolidasi organisasi justru diwarnai ketidakpastian akibat minimnya transparansi.
Aturan organisasi harus ditegakkan secara konsisten, bukan tebang pilih. Jika berita acara sudah ditandatangani, publik dan pemegang hak suara berhak mendapatkan penjelasan.
Hasil verifikasi bukan rahasia. Transparansi adalah tanggung jawab panitia untuk menjaga marwah Gerakan Pramuka. (Red)
- Penulis: Daus VanRose





Saat ini belum ada komentar