KABAR UTAMA
light_mode

Dugaan Penjualan Tanah Kas Desa Jurangjero Disorot, Pembeli Resah hingga Lapor ke Kejari

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 25 Sep 2026
  • visibility 19
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Gunungkidul, mitracakrawala.com – Dugaan penjualan Tanah Kas Desa (TKD) di Kalurahan Jurangjero, Kabupaten Gunungkidul, menjadi sorotan. Tanah yang disebut sebagai aset pemerintah kalurahan tersebut diduga diperjualbelikan kepada warga untuk kepentingan pribadi tanpa melalui prosedur pengelolaan aset desa sebagaimana mestinya.

Informasi mengenai dugaan transaksi tersebut mencuat setelah adanya pengakuan dari salah seorang warga yang mengaku telah membeli sebidang tanah dari Lurah Jurangjero berinisial PN. Tanah itu rencananya akan digunakan untuk makam keluarga.Dan yang lainnya di gunakan untuk jalan rumah.

Namun, persoalan muncul ketika pembeli mengetahui bahwa tanah yang dibelinya diduga merupakan Tanah Kas Desa. Pembeli tau kalau itu tanah kas desa dari saudaranya sendiri trs di klarifikasi ke kantor Desa ternyata itu tanah kas Desa./ TKD.

Kamis (17/9/2026), awak media melakukan penelusuran dan menemui pihak yang mengaku sebagai pembeli tanah tersebut.

“Memang benar, Mas. Saya membeli tanah tersebut dari Pak Lurah Jurangjero,” ujar pembeli tersebut.

Menurut keterangan yang diperoleh, transaksi tersebut disebut tidak diketahui oleh Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) maupun sejumlah aparatur kalurahan lainnya.

Jogoboyo Kalurahan Jurangjero, Wahyu, ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp juga mengaku tidak mengetahui adanya transaksi tersebut.

“Saya tidak tahu, Mas, terkait oknum lurah menjual Tanah Kas Desa/TKD,” ungkap Wahyu.

Sementara itu, pihak Bamuskal Kalurahan Jurangjero disebut juga menyatakan bahwa tidak pernah menerima pemberitahuan terkait penjualan tanah yang diduga berstatus TKD tersebut.

Persoalan semakin berkembang setelah pembeli mengaku merasa resah dan mempertanyakan status tanah yang telah dibelinya. Bahkan, pembeli disebut telah mengadukan persoalan tersebut kepada Panewu Ngawen setempat dan selanjutnya melaporkannya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul.

“Saya pokoknya meminta agar persoalan ini diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia,” tegas pembeli

Ketua DPW Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DIY, Supriyono, turut menyoroti dugaan transaksi tersebut. Ia meminta aparat penegak hukum maupun instansi berwenang melakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk memastikan status tanah, mekanisme transaksi, serta aliran dana yang muncul dari transaksi tersebut.

“Itu tindakan yang harus diperjelas. Kalau benar tanah tersebut merupakan Tanah Kas Desa dan diperjualbelikan tanpa prosedur, tentu harus diusut dan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Supriyono.

Menurutnya, pengelolaan aset desa memiliki aturan dan mekanisme tersendiri. Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa masih berlaku dan telah diubah melalui Permendagri Nomor 3 Tahun 2024. Perubahan tersebut antara lain mengatur kembali ketentuan mengenai pemindahtanganan aset desa, termasuk tanah desa.

Karena itu, status tanah dan legalitas transaksi perlu dibuktikan melalui dokumen resmi, termasuk data aset kalurahan, dokumen transaksi, keputusan atau persetujuan yang dipersyaratkan, serta mekanisme pengelolaan aset yang berlaku.

Lurah Jurangjero Membantah Mengetahui Persoalan

Upaya konfirmasi kepada Lurah Jurangjero berinisial PN telah dilakukan. Sebelumnya, pihak tersebut disebut sulit ditemui dan tidak memberikan respons ketika dihubungi melalui telepon.

Pada Kamis (24/9/2026), awak media kembali meminta klarifikasi melalui WhatsApp mengenai dugaan penjualan TKD tersebut.

Namun, jawaban yang diberikan singkat.

“Saya tidak tahu tentang itu,” jawab PN.

Pernyataan tersebut menjadi bagian penting dalam pemberitaan ini dan menunjukkan bahwa dugaan transaksi tersebut masih memerlukan klarifikasi serta pemeriksaan dari pihak berwenang

Dugaan transaksi tersebut kini menjadi perhatian warga. Terlebih, tanah tersebut disebut akan digunakan untuk kepentingan makam keluarga dan pembeli baru mengetahui adanya persoalan status kepemilikan setelah hendak memanfaatkannya.

Warga berharap pemerintah kalurahan, pemerintah kapanewon, serta aparat penegak hukum dapat memberikan kejelasan mengenai status tanah tersebut.

Apakah benar tanah itu tercatat sebagai Tanah Kas Desa? Siapa yang memiliki kewenangan melakukan pengelolaan atau pemindahtanganan? Apakah seluruh prosedur dan persetujuan telah ditempuh? Serta ke mana aliran dana hasil transaksi tersebut?

Pertanyaan-pertanyaan itu kini menunggu jawaban resmi.

Dengan adanya laporan kepada Kejari Gunungkidul, publik tinggal menunggu bagaimana aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan tersebut dan memastikan fakta sebenarnya di balik dugaan penjualan Tanah Kas Desa Kalurahan Jurangjero.

Sampai berita ini ditulis, belum ada hasil pemeriksaan resmi dari aparat penegak hukum yang menyatakan adanya tindak pidana dalam persoalan tersebut. Seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan sesuai fakta serta dokumen yang dimilikinya.

(Tim red )

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Pilihan Redaksi

  • Antisipasi Dampak Abu Vulkanik GAK, Jajaran Polresta Tangerang Bagikan Masker ke Pengguna Jalan

    Antisipasi Dampak Abu Vulkanik GAK, Jajaran Polresta Tangerang Bagikan Masker ke Pengguna Jalan

    • visibility 31
    • 0Komentar

    Tangerang, mitracakrawala.com – Kekhawatiran terhadap dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau (GAK) direspons Polresta Tangerang. Senin (7/9/2026), puluhan personel Polresta Tangerang membagikan masker kepada masyarakat di sejumlah titik, salah satunya di Jalan Baru Pemda, Lampu Merah Cikupa. Selain personel polres, kegiatan pembagian masker juga dilaksanakan jajaran polsek di berbagai titik. “Kegiatan ini menjadi bagian […]

  • SDN 8 Cibodas Gelar Sholat Dhuha Bersama, Tanamkan Karakter Religius Sejak Dini

    SDN 8 Cibodas Gelar Sholat Dhuha Bersama, Tanamkan Karakter Religius Sejak Dini

    • visibility 33
    • 0Komentar

    Kota Tangerang, mitracakrawala.com – Sebagai bagian dari kegiatan rutin, SDN 8 Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang melaksanakan Sholat Dhuha bersama dengan penuh khidmat. Kegiatan yang berlangsung di lingkungan sekolah ini diikuti oleh seluruh siswa-siswi dari kelas 1 hingga kelas 6. Sholat dhuha berjamaah dipimpin langsung oleh Kepala Sekolah SDN 8 Cibodas, H. Taryudi, S.Ag.,M.Pd. Suasana […]

  • Siapkan Pelatihan dan Pendampingan, HIPPI Jabar Dorong UMKM Naik Kelas

    Siapkan Pelatihan dan Pendampingan, HIPPI Jabar Dorong UMKM Naik Kelas

    • visibility 15
    • 0Komentar

    Bekasi, mitracajrawala.com – Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Jawa Barat menegaskan komitmennya memperkuat kapasitas pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk pengusaha lokal di Kota Bekasi. Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dan Business Forum DPD HIPPI Jawa Barat, Senin (28/9/2026). Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara dunia usaha, pemerintah, […]

  • Sebut Ide Konyol, Aktivis Peduli Sungai Tolak Gagasan Menteri PKP Bangun Rumah Susun Diatas Sungai

    Sebut Ide Konyol, Aktivis Peduli Sungai Tolak Gagasan Menteri PKP Bangun Rumah Susun Diatas Sungai

    • visibility 50
    • 0Komentar

    Tangerang, mitracakrawala.com – Pegiat dan aktivis peduli sungai yang juga Ketua Komunitas Peduli Sungai Banksasuci Foundation (Bank Sampah Sungai Cisadane), Ade Yunus menolak keras Wacana Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) untuk membangun rumah susun di atas sungai. Bukan tanpa alasan, Ade menegaskan bahwa ide menteri Ara tersebut bertentangan dengan Undang-undang dan […]

  • Gunakan Water Canon, Polresta Tangerang Distribusikan Bantuan Air Bersih ke Bantar Panjang Tigaraksa

    Gunakan Water Canon, Polresta Tangerang Distribusikan Bantuan Air Bersih ke Bantar Panjang Tigaraksa

    • visibility 60
    • 0Komentar

    Tangerang, mitracakrawala.com – Polresta Tangerang kembali melaksanakan kegiatan sosial untuk membantu masyarakat. Kali ini, Polresta Tangerang mendistribusikan bantuan air bersih untuk warga di Desa Bantar Panjang, Kecamatan Tigaraksa, Sabtu (29/8/2026). Bantuan air bersih tersebut didistribusikan menggunakan kendaraan dinas water canon. Masyarakat pun antusias dengan bantuan air bersih tersebut. Sementara beberapa anak nampak tertarik dengan kehadiran […]

  • Pastikan Aktivitas Warga Berjalan Normal Usai Demo, Polda Metro Terus Siaga Jaga Kamtibmas

    Pastikan Aktivitas Warga Berjalan Normal Usai Demo, Polda Metro Terus Siaga Jaga Kamtibmas

    • visibility 51
    • 0Komentar

    Pastikan Aktivitas Warga Berjalan Normal Usai Demo, Polda Metro Terus Siaga Jaga Kamtibmas Jakarta, mitracakrawala.com – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan jajaran kepolisian terus bersiaga memberikan pelayanan serta mengawal keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Jumat (28/8/2026). Polda Metro Jaya memastikan seluruh kegiatan dan aktivitas masyarakat di DKI Jakarta dan sekitarnya […]

expand_less