KABAR UTAMA
light_mode

Akankah Air Mancur Gantikan Monumen Alun-Alun Kota Serang

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
  • visibility 38
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kota Serang, mitracakrawala.com – Kota Serang kembali menghadapi perubahan pada salah satu ruang publik yang menjadi bagian dari kehidupan masyarakatnya. Patung Monumen yang berada di kawasan Alun-Alun Kota Serang dihancurkan untuk kemudian dilakukan renovasi dan perubahan fungsi menjadi air mancur.

Pembangunan dan penataan ulang ruang publik tentu bukan sesuatu yang salah. Kota memang perlu berkembang dan menyesuaikan diri dengan kebutuhan masyarakat. Namun, perubahan sebuah ruang publik seharusnya tidak hanya dilihat dari sisi keindahan dan pembangunan fisik, tetapi juga dari nilai sejarah, identitas, serta kenangan masyarakat yang melekat di dalamnya.

Patung Monumen selama ini bukan sekadar bangunan yang berdiri di tengah kawasan Alun-Alun Kota Serang. Bagi sebagian masyarakat, keberadaannya menjadi bagian dari wajah kota yang telah mereka kenal selama bertahun-tahun. Tempat tersebut juga menjadi salah satu titik yang mudah dikenali ketika masyarakat berbicara mengenai kawasan Alun-Alun Kota Serang.

Ketika sebuah simbol kota dihilangkan, pertanyaan yang kemudian muncul adalah: apakah perubahan tersebut benar-benar diperlukan, dan apakah masyarakat telah mendapatkan ruang yang cukup untuk mengetahui alasan serta tujuan perubahan tersebut?

Renovasi menjadi air mancur mungkin dapat memberikan wajah baru yang lebih menarik bagi kawasan alun-alun. Air mancur juga dapat menjadi daya tarik baru dan membuat ruang publik terlihat lebih modern. Namun, modernisasi tidak selalu berarti harus menghilangkan seluruh unsur lama.

Ada banyak cara untuk mempercantik sebuah kota tanpa harus menghapus begitu saja elemen yang telah memiliki nilai bagi masyarakat. Pemerintah dapat mempertimbangkan konsep penataan yang menggabungkan unsur lama dan baru, sehingga pembangunan tetap berjalan tanpa menghilangkan identitas yang sudah terbentuk.

Hal yang tidak kalah penting adalah komunikasi kepada masyarakat. Setiap pembangunan yang menggunakan ruang publik dan anggaran pemerintah idealnya disertai dengan informasi yang terbuka mengenai alasan pembangunan, konsep desain, manfaat, biaya, serta dampaknya bagi masyarakat.

Masyarakat bukan berarti menolak pembangunan. Kritik dan pertanyaan yang muncul justru dapat menjadi bentuk kepedulian terhadap kota tempat mereka tinggal. Masyarakat berhak mengetahui mengapa sebuah ikon atau bagian dari ruang publik harus diubah dan seperti apa hasil akhirnya nanti.

Alun-Alun Kota Serang seharusnya tidak hanya menjadi tempat yang terlihat indah secara fisik, tetapi juga menjadi ruang yang memiliki cerita. Sebuah kota bukan hanya kumpulan gedung, jalan, taman, dan fasilitas publik. Kota juga dibentuk oleh memori masyarakat yang tinggal di dalamnya.

Karena itu, perubahan Patung Momentum menjadi air mancur semestinya menjadi bahan evaluasi bersama. Jika memang renovasi tersebut bertujuan memperindah dan meningkatkan fungsi Alun-Alun Kota Serang, maka hasil akhirnya diharapkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan sekadar menjadi proyek perubahan fisik.

Pembangunan kota yang baik bukan hanya tentang menciptakan sesuatu yang baru, tetapi juga tentang bagaimana menghargai sesuatu yang telah menjadi bagian dari perjalanan kota.

Serang boleh berubah. Serang boleh menjadi lebih modern. Namun, di tengah perubahan tersebut, identitas dan kenangan masyarakat juga perlu dipertahankan.

Sebab, ketika sebuah bangunan hilang, yang mungkin ikut hilang bukan hanya bentuk fisiknya, tetapi juga sebagian kecil dari cerita sebuah kota.

penulis: Ririn Oktabria Ramadan, Mahasiswa Program Studi Administrasi Negara Unpam Serang. Disampingi Angga Rosidin, S.I.P.,M.A.P., dan Zakaria Habib Al-Ra’zie,S.I.P.,M.Sos.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Pilihan Redaksi

  • Polres Balangan Ungkap Kasus Tindak Pidana Pembakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan Juai

    Polres Balangan Ungkap Kasus Tindak Pidana Pembakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan Juai

    • visibility 27
    • 0Komentar

    Balangan, mitracakrawala.com – Polres Balangan melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Sat Reskrim bersama personel Polsek Juai berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana membuka dan/atau mengolah lahan dengan cara membakar yang mengakibatkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Sumber Rejeki, Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan. Kegiatan pengungkapan kasus tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Balangan […]

  • SKTM 20 kV di Cibeber Cilegon Disorot, Izin, K3 dan Dugaan Aliran Air ke Jalan Dipertanyakan

    SKTM 20 kV di Cibeber Cilegon Disorot, Izin, K3 dan Dugaan Aliran Air ke Jalan Dipertanyakan

    • visibility 39
    • 0Komentar

    Cilegon, intip24news.com — Pekerjaan pemasangan Saluran Kabel Tegangan Menengah (SKTM) 20 kV di wilayah Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Banten, menjadi sorotan. Berdasarkan dokumentasi lapangan yang diterima redaksi, aktivitas pekerjaan yang diduga berkaitan dengan pembangunan jaringan SKTM 20 kV di sekitar kawasan Cilegon Green Megablock tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan terkait legalitas pekerjaan, perizinan, penerapan Keselamatan dan […]

  • Sampah Jakarta Tetap Menggunung, Kompensasi Bantar Gebang Malah Terancam Turun

    Sampah Jakarta Tetap Menggunung, Kompensasi Bantar Gebang Malah Terancam Turun

    • visibility 21
    • 0Komentar

    Kota Bekasi, batavianews.id – Menjelang berakhirnya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi terkait pengelolaan TPST Bantar Gebang pada 30 Oktober 2026, perhatian terhadap formula kompensasi bagi masyarakat terdampak kembali mencuat. Ketua IWO Indonesia DPD Kota Bekasi, Nio Helen, menilai pembaruan PKS antara Jakarta dan Bekasi harus dilakukan secara terbuka, […]

  • Pastikan Aktivitas Warga Berjalan Normal Usai Demo, Polda Metro Terus Siaga Jaga Kamtibmas

    Pastikan Aktivitas Warga Berjalan Normal Usai Demo, Polda Metro Terus Siaga Jaga Kamtibmas

    • visibility 52
    • 0Komentar

    Pastikan Aktivitas Warga Berjalan Normal Usai Demo, Polda Metro Terus Siaga Jaga Kamtibmas Jakarta, mitracakrawala.com – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan jajaran kepolisian terus bersiaga memberikan pelayanan serta mengawal keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Jumat (28/8/2026). Polda Metro Jaya memastikan seluruh kegiatan dan aktivitas masyarakat di DKI Jakarta dan sekitarnya […]

  • Pengesahan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Ditargetkan Oktober 2026

    Pengesahan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Ditargetkan Oktober 2026

    • visibility 25
    • 0Komentar

    Jakarta, mitracakrawala.com — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menyatakan bahwa pemerintah dan DPR RI menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan menjadi Undang-Undang pada Oktober 2026 mendatang. Hal ini disampaikan Afriansyah saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Tahun 2026 di Jakarta, Rabu (23/9/2026). Langkah percepatan perumusan regulasi ini dilakukan […]

  • Antisipasi Dampak Abu Vulkanik GAK, Jajaran Polresta Tangerang Bagikan Masker ke Pengguna Jalan

    Antisipasi Dampak Abu Vulkanik GAK, Jajaran Polresta Tangerang Bagikan Masker ke Pengguna Jalan

    • visibility 34
    • 0Komentar

    Tangerang, mitracakrawala.com – Kekhawatiran terhadap dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau (GAK) direspons Polresta Tangerang. Senin (7/9/2026), puluhan personel Polresta Tangerang membagikan masker kepada masyarakat di sejumlah titik, salah satunya di Jalan Baru Pemda, Lampu Merah Cikupa. Selain personel polres, kegiatan pembagian masker juga dilaksanakan jajaran polsek di berbagai titik. “Kegiatan ini menjadi bagian […]

expand_less