KABAR UTAMA
light_mode

Kepsek Bantah Dugaan Pelecehan di SMAN 25 Tangerang, Siswi Akui Kasus Berulang

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 12 jam yang lalu
  • visibility 22
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANGERANG I MCN — Pelecehan seksual terhadap sejumlah siswi di SMAN 25 Kabupaten Tangerang menjadi sorotan. Atas dugaan tersebut, Kepala SMAN 25 Kabupaten Tangerang, Heri Hermawan, memberikan tanggapan melalui pesan WhatsApp pada Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 19.17 WIB.

“Wa’alaikum salam, alhamdulillah, tadi sudah selesai kita pertemukan semuanya dan hanya salah paham,” ujar Heri.

Satu menit kemudian, tepatnya pukul 19.18 WIB, Heri kembali menegaskan bantahannya dengan menyampaikan, “Tidak ada pelecehan.”

Bunga (17), siswi yang meminta identitasnya dirahasiakan, menyampaikan bahwa persoalan tersebut menurut pengalamannya bukan kejadian yang baru muncul. Ia menilai penanganan di lingkungan sekolah selama ini belum memberikan kejelasan yang memadai kepada para siswa.

“Iya, anak OSIS juga kemarin sudah bilang kalau wartawan sudah mendukung tindak lanjut kasus karena pihak sekolah tutup mata terus. Dari dulu memang sudah banyak korbannya, meskipun pelecehan secara verbal, tetapi ada juga sentuhan fisik. Tapi pihak sekolah bungkam,” ungkap Bunga melalui pesan WhatsApp, Sabtu (10/10/2026).

Bunga juga menceritakan sejumlah peristiwa yang menurut keterangannya terjadi pada Jumat ketika persoalan tersebut mencuat di lingkungan sekolah.

Ia menyebut telepon genggam para siswa dikumpulkan dan para siswa tidak diperbolehkan membawa HP. Ia juga mengaku mendengar pernyataan dari seorang guru perempuan bernama Miss Nila bahwa persoalan telah selesai dan oknum yang dimaksud telah diberikan sanksi.

Namun, menurut Bunga, ketika siswa menanyakan bentuk sanksi yang diberikan, ia tidak memperoleh jawaban yang jelas.

“Bahkan kemarin waktu Jumat itu ada polisi ke sekolah. HP pada dikumpulin, ya nggak boleh bawa HP. Nggak boleh aksi demo.

Miss Nila bilang masalahnya sudah selesai dan oknumnya sudah dikasih sanksi, tapi pas kita nanya sanksi apa, Miss nggak jawab. Terus pas oknum datang, murid pada ramai semua. Nggak lama kemudian polisi datang,” jelasnya.

Keterangan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kronologi penanganan persoalan di sekolah, alasan pengumpulan telepon genggam, serta tujuan kedatangan aparat kepolisian.

Meski demikian, belum ada keterangan resmi yang memastikan alasan pengumpulan HP maupun kaitannya dengan penanganan dugaan pelecehan. Karena itu, klarifikasi dari pihak sekolah dan kepolisian diperlukan agar tidak berkembang spekulasi di tengah masyarakat.

Dalam keterangannya, Bunga menyebut dugaan perilaku tidak pantas tersebut melibatkan lebih dari satu siswi.

Ia juga menyinggung dugaan kejadian di sejumlah lokasi di lingkungan sekolah, termasuk laboratorium komputer dan lapangan, serta adanya dugaan ajakan untuk melakukan check in.

Aktivis Pantura, Samcocol, menyayangkan munculnya perbedaan keterangan antara pihak sekolah dan siswi. Ia meminta pemerintah daerah melalui instansi pendidikan terkait melakukan evaluasi serta memastikan dugaan tersebut ditangani secara transparan.

“Jika kasus dugaan pelecehan seksual terhadap lebih dari 10 siswi ini hanya dianggap salah paham, kami khawatir akan ada korban-korban baru. Rumah pendidikan itu butuh ruang aman. Kami mendesak Gubernur Banten dan Dindik Banten untuk mencopot dan memecat oknum-oknum guru tersebut,” tegasnya.

Desakan tersebut merupakan sikap aktivis yang meminta adanya tindakan tegas. Namun, keputusan mengenai sanksi administratif maupun pemberhentian harus didasarkan pada hasil pemeriksaan, bukti yang cukup, serta prosedur hukum dan kepegawaian yang berlaku.

Samcocol juga menyoroti informasi mengenai kedatangan polisi ke SMAN 25 Kabupaten Tangerang pada Jumat. Ia meminta Polsek Sepatan memberikan kejelasan mengenai informasi tersebut dan memastikan setiap dugaan yang dilaporkan ditindaklanjuti sesuai kewenangan.

“Kami juga minta Polsek Sepatan tidak tutup mata. Informasi dari siswi sudah jelas ada polisi datang ke SMAN 25 Kabupaten Tangerang hari Jumat, HP siswa-siswi disita. Harusnya itu jadi pintu masuk penyelidikan, beri ruang aman pada siswa-siswi, bukan malah terkesan pembiaran,” tambahnya.

Apabila fakta dan unsur hukumnya terpenuhi, perbuatan yang dilaporkan dapat ditelaah berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta Undang-Undang Perlindungan Anak, termasuk Pasal 76E jo. Pasal 82 apabila relevan dengan bentuk perbuatan dan unsur yang terbukti.

Penerapan pasal, ancaman pidana, dan faktor pemberat harus ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan serta ketentuan yang sesuai dengan peristiwa konkret. Dugaan pelanggaran di lingkungan pendidikan juga perlu ditangani melalui mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan yang berlaku.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi kepala sekolah, pihak guru yang disebut dalam pemberitaan, Dinas Pendidikan Provinsi Banten, serta kepolisian untuk menyampaikan penjelasan berdasarkan fakta.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Pilihan Redaksi

  • Sampah Jakarta Tetap Menggunung, Kompensasi Bantar Gebang Malah Terancam Turun

    Sampah Jakarta Tetap Menggunung, Kompensasi Bantar Gebang Malah Terancam Turun

    • visibility 30
    • 0Komentar

    Kota Bekasi, batavianews.id – Menjelang berakhirnya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi terkait pengelolaan TPST Bantar Gebang pada 30 Oktober 2026, perhatian terhadap formula kompensasi bagi masyarakat terdampak kembali mencuat. Ketua IWO Indonesia DPD Kota Bekasi, Nio Helen, menilai pembaruan PKS antara Jakarta dan Bekasi harus dilakukan secara terbuka, […]

  • IWO Indonesia DPW DKI Jakarta Dukung Penuh Konser Malam Puncak HUT ke-81 RI di Harapan Mulya Kemayoran

    IWO Indonesia DPW DKI Jakarta Dukung Penuh Konser Malam Puncak HUT ke-81 RI di Harapan Mulya Kemayoran

    • visibility 61
    • 0Komentar

    JAKARTA PUSAT, mitracakrawala.com – Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPW DKI Jakarta turut mendukung penuh pelaksanaan Konser Kemerdekaan Malam Puncak HUT ke-81 RI yang digelar dengan meriah oleh warga RT 10/06 Kelurahan Harapan Mulia, Kemayoran, Jakarta Pusat. Acara yang menjadi panggung kreativitas pemuda ini menampilkan ragam seni Nusantara, mulai dari Tari Kandangan, Tari Mojang Priangan […]

  • Menaker: Mahasiswa Perlu Seimbangkan Keahlian Teknis dan Kemampuan Komunikasi

    Menaker: Mahasiswa Perlu Seimbangkan Keahlian Teknis dan Kemampuan Komunikasi

    • visibility 32
    • 0Komentar

    Bekasi, mitracakrawala.com — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menekankan mahasiswa pendidikan kejuruan tidak hanya menguasai kompetensi teknis, tetapi juga human skills seperti kemampuan komunikasi, kerja sama tim, negosiasi, dan adaptasi sebagai bekal memasuki dunia kerja. “Yang kita inginkan bukan orang yang misalnya hanya menguasai coding saja. Pagi, siang, sore, malam, coding. Tetapi dia tidak bisa bergaul dalam tim […]

  • Polresta Tangerang Imbau Warga Waspadai Abu Vulkanik Anak Krakatau, Ingatkan Pakai Masker

    Polresta Tangerang Imbau Warga Waspadai Abu Vulkanik Anak Krakatau, Ingatkan Pakai Masker

    • visibility 38
    • 0Komentar

    Tangerang, mitracakrawala.com – Polresta Tangerang mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi dampak sebaran abu vulkanik akibat aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau. Warga diminta mengutamakan keselamatan, menjaga kesehatan, serta mengikuti perkembangan informasi dari sumber resmi. Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, masyarakat perlu mengambil langkah pencegahan apabila terjadi hujan abu vulkanik di […]

  • APBD Gunungkidul Susut Rp50,65 M Jadi Sorotan Politikus Ketua DPC PDIP Ratno Pintoyo

    APBD Gunungkidul Susut Rp50,65 M Jadi Sorotan Politikus Ketua DPC PDIP Ratno Pintoyo

    • visibility 82
    • 0Komentar

    Gunungkidul, intip24news.com – Penurunan pendapatan daerah sekitar Rp50,65 miliar dalam rancangan Perubahan APBD Gunungkidul 2026 mendapat sorotan dari politisi senior sekaligus mantan Ketua DPC PDI Perjuangan Gunungkidul, Ratno Pintoyo. ‎ ‎Ratno menilai penurunan tersebut tidak cukup hanya dijelaskan sebagai dampak berkurangnya transfer dari pemerintah pusat. Menurut dia, kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp21,54 miliar […]

  • Dugaan Pemotongan Jasa Pelayanan Rp10,3 Miliar di RSUD Wonosari Diselidiki Kejaksaan

    Dugaan Pemotongan Jasa Pelayanan Rp10,3 Miliar di RSUD Wonosari Diselidiki Kejaksaan

    • visibility 52
    • 0Komentar

    Gunungkidul, intip24news.com – Dugaan pemotongan jasa pelayanan tenaga kesehatan di RSUD Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, kembali menjadi sorotan. Perkara yang disebut berkaitan dengan pemotongan jasa pelayanan hingga sekitar Rp10,3 miliar itu diketahui telah ditangani Kejaksaan Negeri Gunungkidul sejak 2025.‎‎ Informasi tersebut dilansir dari akun media sosial Jogja Lima. Dalam unggahannya, disebutkan bahwa  pemotongan […]

expand_less