KABAR UTAMA
light_mode

Dugaan Pemotongan Jasa Pelayanan Rp10,3 Miliar di RSUD Wonosari Diselidiki Kejaksaan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
  • visibility 47
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Gunungkidul, intip24news.com – Dugaan pemotongan jasa pelayanan tenaga kesehatan di RSUD Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, kembali menjadi sorotan. Perkara yang disebut berkaitan dengan pemotongan jasa pelayanan hingga sekitar Rp10,3 miliar itu diketahui telah ditangani Kejaksaan Negeri Gunungkidul sejak 2025.‎‎

Informasi tersebut dilansir dari akun media sosial Jogja Lima. Dalam unggahannya, disebutkan bahwa  pemotongan jasa pelayanan berlangsung selama sekitar 14 tahun dan dilakukan secara sistematis dengan persentase berbeda pada sejumlah periode kepemimpinan direktur RSUD Wonosari.‎‎

Berdasarkan informasi yang disampaikan, pemotongan pada periode 2009–2010 disebut berkisar 4–5 persen. Persentase itu kemudian disebut meningkat menjadi 19,5 persen pada periode 2010–2016 dan kembali meningkat hingga 25 persen pada periode 2017–2023.‎‎

Dana hasil pemotongan tersebut dihimpun dalam sebuah akun yang disebut sebagai “biaya umum”. Dana itu diduga digunakan untuk kebutuhan tertentu yang tidak tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD RSUD Wonosari.‎‎

Namun, informasi tersebut masih berupa dugaan dan klaim yang perlu dikonfirmasi kepada pihak-pihak terkait. Belum dapat disimpulkan bahwa seluruh mekanisme pemotongan tersebut merupakan tindak pidana sebelum ada hasil pemeriksaan dan proses hukum yang berkekuatan sesuai ketentuan.‎‎

Dalam unggahannya, disebutkan Kejaksaan Negeri Wonosari telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Print-02/M.4.13/Fid.1/04/2025 tertanggal 29 April 2025. Surat tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemotongan jasa pelayanan di RSUD Wonosari.‎‎

Hampir satu setengah tahun sejak surat perintah penyelidikan itu diterbitkan, perkembangan penanganan perkara tersebut kini dipertanyakan. Publik ingin mengetahui apakah perkara masih berada pada tahap penyelidikan, telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, atau justru dihentikan.‎‎

Kejelasan mengenai status perkara menjadi penting agar informasi yang beredar tidak berkembang menjadi spekulasi. Jika penyelidikan masih berlangsung,

Kejaksaan dapat menjelaskan sejauh mana proses tersebut berjalan sepanjang tidak mengganggu kepentingan penyidikan.‎‎Sebaliknya, apabila perkara dihentikan, alasan dan dasar penghentian juga penting disampaikan kepada publik.

Penjelasan tersebut diperlukan untuk memastikan bahwa dugaan yang menyangkut pengelolaan dana jasa pelayanan tenaga kesehatan diproses secara transparan dan sesuai hukum.‎‎

Di sisi lain, manajemen RSUD Wonosari maupun pihak-pihak yang disebut dalam informasi tersebut perlu diberi ruang untuk memberikan klarifikasi mengenai dasar pemotongan, mekanisme pengelolaan dana, serta penggunaan akun “biaya umum” yang dipersoalkan.‎‎

Dengan demikian, persoalan ini tidak berhenti pada besarnya angka dugaan pemotongan, tetapi juga pada pertanyaan mendasar: ke mana dana tersebut mengalir, siapa yang menetapkan mekanismenya, apa dasar hukumnya, dan bagaimana kesimpulan aparat penegak hukum atas perkara tersebut.‎‎Hingga kini, perkembangan resmi penanganan perkara tersebut masih menjadi hal yang ditunggu publik.‎

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Pilihan Redaksi

  • Diduga Debt Collector Bank Mega Gunakan Kekerasan, Nasabah Dikeroyok hingga Babak Belur

    Diduga Debt Collector Bank Mega Gunakan Kekerasan, Nasabah Dikeroyok hingga Babak Belur

    • visibility 85
    • 0Komentar

    Tangerang, mitracakrawala.com – Seorang nasabah bernama berinisial B (34 tahun) diduga menjadi korban pengeroyokan oleh tiga orang yang disebut-sebut sebagai debt collector saat melakukan penagihan utang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di wajah hingga harus mendapatkan penanganan medis. Peristiwa tersebut diduga terjadi ketika ketiga orang tersebut mendatangi korban untuk menagih kewajiban pembayaran utang […]

  • Diduga Tanpa Lapisan Pasir Urug? DPD IWOI Kota Serang Desak Pemeriksaan Teknis Pemasangan U-Ditch di Pager Agung

    Diduga Tanpa Lapisan Pasir Urug? DPD IWOI Kota Serang Desak Pemeriksaan Teknis Pemasangan U-Ditch di Pager Agung

    • visibility 37
    • 0Komentar

    Serang, mitracakrawala.com – Pekerjaan peningkatan kualitas PSU permukiman berupa drainase lingkungan di Kampung Sadik, RW 003–RW 004, Kelurahan Pager Agung, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten, mendapat sorotan. Sorotan tersebut mencuat setelah dokumentasi lapangan memperlihatkan pemasangan U-Ditch beton pada badan jalan dengan kondisi dasar galian yang secara visual tampak didominasi tanah. Kondisi itu memunculkan pertanyaan: apakah […]

  • Suharjo SE No Urut 1, Siap Wujudkan Sidorejo Berdaya, Sejahtera dan Bermartabat

    Suharjo SE No Urut 1, Siap Wujudkan Sidorejo Berdaya, Sejahtera dan Bermartabat

    • visibility 39
    • 0Komentar

    Gunungkidul, mitracakrawala.com – Kontestasi Pemilihan Lurah Kalurahan Sidorejo 2026 memasuki babak baru yang semakin dinamis. Salah satu figur yang paling diperhitungkan adalah Bapak Suharjo, S.E., 54 tahun, putra asli Padukuhan Trenggono Lor. Dengan ditetapkan sebagai Calon Lurah Nomor Urut 1, Suharjo membawa bekal besar: pengalaman 2 periode sebagai Anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul dan semangat “pulang […]

  • Begini Update Pembahasan UU Perampasan Aset di DPR

    Begini Update Pembahasan UU Perampasan Aset di DPR

    • visibility 44
    • 0Komentar

    JAKARTA I MITRA CAKRAWALA – Pembahasan tentang pengesahan Undang- undang Perampasan Aset masih dalam tahap.penyerapan aspirasi dari fraksi-fraksi yang ada di DPR dan masih perlu rapat kerja dengan pemerintah. Demikian disampaikan Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman pada Sabtu (29/8). “Hingga saat ini draf resmi RUU Perampasan Aset belum ada lantaran saat ini proses yang berjalan […]

  • Majlis Zikir Anugrah dan Sholawat Gelar’ Peringatan Maulid Dihadiri Bupati Tangerang Maesyal Rasyid

    Majlis Zikir Anugrah dan Sholawat Gelar’ Peringatan Maulid Dihadiri Bupati Tangerang Maesyal Rasyid

    • visibility 62
    • 0Komentar

    Tangerang, mitracakrawala.com — Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang penuh Khidmat berlangsung di Majlis Zikir dan Sholawat Anugerah pada Jum’at (28 Agustus 2026) malam. Acara yang dilaksanakan di halaman Rumah Abah Haji Enjuh kampung Kukun, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang dihadiri Bupati H. Maesyal Rasyid. Selain bupati dan Haji Enjuh sebagai Sohibul Bait, hadir […]

  • Subsidi Jangan Jadi Celah Oknum, Pemerintah Diminta Tegas Kawal Hak Masyarakat

    Subsidi Jangan Jadi Celah Oknum, Pemerintah Diminta Tegas Kawal Hak Masyarakat

    • visibility 42
    • 0Komentar

    BANTEN — Program subsidi yang digulirkan pemerintah pada hakikatnya merupakan bentuk keberpihakan negara kepada masyarakat. Namun, niat baik tersebut jangan sampai berubah menjadi celah bagi oknum untuk mencari keuntungan pribadi maupun kelompok. Ketua DPW Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia) Provinsi Banten, Mevi Amirullah, menegaskan bahwa setiap program pemerintah yang berbentuk subsidi harus dikawal secara […]

expand_less