KABAR UTAMA
light_mode

JAWA TIMUR

Pimred Ir. Edi Supriadi Tuntut Penegakan Etika Pers: Oknum Media Diduga Tebar Informasi Bohong tanpa Prinsip 5W+1H

Pimred Ir. Edi Supriadi Tuntut Penegakan Etika Pers: Oknum Media Diduga Tebar Informasi Bohong tanpa Prinsip 5W+1H

  • visibility 45
  • 0Komentar

Pemimpin Redaksi, Ir. Edi Supriadi, secara tegas mengecam keras munculnya pemberitaan dari oknum media yang menyebarkan informasi tidak berdasar serta terindikasi menyebarkan berita bohong (hoax). Pemberitaan tersebut dinilai menyalahi asas jurnalistik mendasar, tidak memenuhi kaidah 5W+1H, serta melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.Poin Analisis Unsur 5W + 1H […]

expand_less