KABAR UTAMA
light_mode

Tekab 308 Polsek Gedong Tataan Tangkap Terduga Spesialis Curat, Dua Kasus Berhasil Diungkap

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
  • visibility 25
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PESAWARAN, mitracakrawala.com — Upaya kepolisian mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah hukum Polsek Gedong Tataan membuahkan hasil. Tim Tekab 308 Presisi Polsek Gedong Tataan mengamankan seorang pria berinisial BA (31), yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian.

BA, warga Desa Pampangan, Kecamatan Gedong Tataan, diamankan petugas di sebuah rumah kontrakan di Desa Natar, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

Penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Gedong Tataan setelah polisi melakukan penelusuran terhadap sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian.

Operasi tersebut dipimpin Panit 1 Opsnal Unit Reskrim Polsek Gedong Tataan Ipda Sudirman di bawah kendali Kapolsek Gedong Tataan AKP Sukoco SP, S.H., M.H.

Salah satu perkara yang berhasil diungkap berkaitan dengan aksi pencurian di rumah Hendrayadi (58), di Dusun Pampangan, pada Kamis (7/11/2024) dini hari.

Dalam perkara tersebut, korban dilaporkan kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Mio dan dua unit telepon seluler. Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp9 juta.

Saat dilakukan penangkapan di lokasi kontrakan, polisi menemukan satu unit telepon seluler Oppo A16 yang berdasarkan hasil penyelidikan diduga merupakan milik korban.

Penyidik kemudian melakukan pengembangan terhadap barang bukti kendaraan roda dua yang berada dalam penguasaan tersangka.

Dari hasil pengembangan, satu unit Honda Beat warna silver tanpa nomor polisi diketahui berkaitan dengan laporan pencurian yang terjadi di Pondok Pesantren Ats-Tsaqib, Desa Way Layap, Kecamatan Gedong Tataan, pada Minggu (9/8/2026).

Selain itu, petugas turut mengamankan satu unit Suzuki Satria FU warna merah-hitam. Kendaraan tersebut masih dalam proses penyelidikan untuk memastikan asal-usul serta keterkaitannya dengan perkara lain.

Kapolsek Gedong Tataan AKP Sukoco SP, S.H., M.H., mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito Panditha, S.I.K., M.S.S., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menangani laporan tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

Menurutnya, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya keterlibatan tersangka dalam perkara lainnya.

“Barang bukti berupa satu unit handphone dan dua unit kendaraan roda dua telah diamankan di Mako Polsek Gedong Tataan. Saat ini tersangka masih menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ujar AKP Sukoco.

Atas perkara tersebut, BA diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagaimana Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polsek Gedong Tataan menyatakan proses hukum terhadap tersangka akan dilakukan sesuai prosedur, sementara pengembangan perkara masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya tindak pidana lainnya.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Pilihan Redaksi

  • Sampah Jakarta Tetap Menggunung, Kompensasi Bantar Gebang Malah Terancam Turun

    Sampah Jakarta Tetap Menggunung, Kompensasi Bantar Gebang Malah Terancam Turun

    • visibility 21
    • 0Komentar

    Kota Bekasi, batavianews.id – Menjelang berakhirnya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi terkait pengelolaan TPST Bantar Gebang pada 30 Oktober 2026, perhatian terhadap formula kompensasi bagi masyarakat terdampak kembali mencuat. Ketua IWO Indonesia DPD Kota Bekasi, Nio Helen, menilai pembaruan PKS antara Jakarta dan Bekasi harus dilakukan secara terbuka, […]

  • Ribuan Driver Online dan Buruh Meriahkan Kopdarnas di Bekasi

    Ribuan Driver Online dan Buruh Meriahkan Kopdarnas di Bekasi

    • visibility 41
    • 0Komentar

    Bekasi, mitracakrawala.com — Ribuan pengemudi ojek online dan elemen buruh turut terlibat dalam kegiatan Kopdarnas Ojek Online Indonesia yang digelar di Stadion Chandrabhaga, Kota Bekasi, Kamis (24/9/2026). Kegiatan yang mengusung tema “KOPDARNAS 24 September 2026 – Perdana SG001” tersebut menjadi momentum berkumpulnya para driver online bersama elemen buruh dalam suasana silaturahmi dan kebersamaan. Sejak pagi, […]

  • Diduga Tipu 2 Warga Karawang Ratusan Juta, Wanita Berinisial NA Dilaporkan ke Polisi

    Diduga Tipu 2 Warga Karawang Ratusan Juta, Wanita Berinisial NA Dilaporkan ke Polisi

    • visibility 32
    • 0Komentar

    Karawang, mitracakrawala.com — Kasus dugaan penipuan dengan modus pinjaman uang kembali mencuat di Kabupaten Karawang. Dua warga Karawang Barat. Megawati dan Iwan Kriswana, secara resmi melaporkan seorang wanita berinisial NA ke Polres Karawang pada Jumat, 11 September 2026. Keduanya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian/Piket Reskrim Polres Karawang didampingi oleh Ketua Umum IWO Indonesia sebagai kuasa hukum […]

  • Menaker: Mahasiswa Perlu Seimbangkan Keahlian Teknis dan Kemampuan Komunikasi

    Menaker: Mahasiswa Perlu Seimbangkan Keahlian Teknis dan Kemampuan Komunikasi

    • visibility 28
    • 0Komentar

    Bekasi, mitracakrawala.com — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menekankan mahasiswa pendidikan kejuruan tidak hanya menguasai kompetensi teknis, tetapi juga human skills seperti kemampuan komunikasi, kerja sama tim, negosiasi, dan adaptasi sebagai bekal memasuki dunia kerja. “Yang kita inginkan bukan orang yang misalnya hanya menguasai coding saja. Pagi, siang, sore, malam, coding. Tetapi dia tidak bisa bergaul dalam tim […]

  • Pimred Ir. Edi Supriadi Tuntut Penegakan Etika Pers: Oknum Media Diduga Tebar Informasi Bohong tanpa Prinsip 5W+1H

    Pimred Ir. Edi Supriadi Tuntut Penegakan Etika Pers: Oknum Media Diduga Tebar Informasi Bohong tanpa Prinsip 5W+1H

    • visibility 46
    • 0Komentar

    Pemimpin Redaksi, Ir. Edi Supriadi, secara tegas mengecam keras munculnya pemberitaan dari oknum media yang menyebarkan informasi tidak berdasar serta terindikasi menyebarkan berita bohong (hoax). Pemberitaan tersebut dinilai menyalahi asas jurnalistik mendasar, tidak memenuhi kaidah 5W+1H, serta melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.Poin Analisis Unsur 5W + 1H […]

  • Ada Apa DLHK Kabupaten Tangerang? Armada Truk Sampah Plat Hitam Disebut Atas Nama Mitra

    Ada Apa DLHK Kabupaten Tangerang? Armada Truk Sampah Plat Hitam Disebut Atas Nama Mitra

    • visibility 91
    • 0Komentar

    Tangerang, mitracakrawala.com — Kebijakan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang dalam mengoptimalkan penerimaan retribusi pelayanan persampahan kini menjadi sorotan. Bukan karena target pendapatan daerahnya, melainkan karena muncul informasi mengenai perubahan pola pengangkutan sampah di sejumlah kawasan perumahan yang sebelumnya dilayani menggunakan armada milik Pemerintah Kabupaten Tangerang. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah perumahan yang […]

expand_less