KABAR UTAMA
light_mode

Dugaan Pembuangan Limbah PT Primal Moulding Disorot, Lembaga KGSAI akan Kawal Aspek K3

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 21 Okt 2026
  • visibility 50
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

*KOTA TANGERANG, MCN – Dugaan pembuangan limbah yang dikaitkan dengan PT. Primal Moulding yang berada di Kawasan Industri Manis, Jl. Manis IV No.12, Manis Jaya, Jatiuwung, Tangerang 15136 (sesuai papan nama perusahaan di lokasi) menjadi perhatian serius dan memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.

Persoalan ini kini disorot Lembaga KGSAI (Kesatuan Gerakan Sadar Indonesia) yang menyatakan turun tangan untuk mengawal proses verifikasi, baik dari aspek lingkungan maupun dugaan dampak terhadap kesehatan warga sekitar.

Berdasarkan dokumen pemeriksaan awal yang dihimpun, sejumlah aspek masih membutuhkan verifikasi mendalam, mulai dari jenis limbah yang diduga dibuang, titik lokasi pembuangan, mekanisme pembuangan, hingga kemungkinan dampaknya terhadap lingkungan di sekitar fasilitas perusahaan.

KGSAI Dorong Pemeriksaan Menyeluruh dan Transparan

Lembaga KGSAI menilai, pemeriksaan tidak boleh berhenti pada informasi awal. Perlu ada penelaahan dokumen persetujuan lingkungan, dokumen pengelolaan limbah B3 dan non-B3, serta catatan pemantauan lingkungan perusahaan.

“KGSAI turun tangan untuk memastikan persoalan ini diperiksa secara objektif, transparan, dan berbasis bukti. Kami mendorong instansi berwenang untuk turun langsung ke lapangan,” tegas perwakilan KGSAI.

Menurut KGSAI, langkah teknis seperti pengambilan sampel lingkungan, jika diperlukan, harus dilakukan dengan prosedur yang dapat dipertanggungjawabkan dan diuji di laboratorium kompeten, untuk kemudian dibandingkan dengan baku mutu sesuai ketentuan.

Dugaan Kaitan dengan TBC Tidak Boleh Disimpulkan Prematur

Dokumen tersebut juga mencatat adanya informasi mengenai dugaan kasus tuberkulosis (TBC) yang dikaitkan dengan persoalan lingkungan. Namun, KGSAI menegaskan hal itu belum dapat dinyatakan sebagai hubungan sebab-akibat.

TBC merupakan penyakit menular yang penularannya perlu dinilai berdasarkan bukti medis, riwayat kontak erat, kondisi ventilasi tempat tinggal, kepadatan hunian, serta faktor risiko lainnya. Diperlukan pemeriksaan medis dan epidemiologis oleh Dinas Kesehatan dan instansi berwenang, dengan tetap menjaga kerahasiaan data pasien.

Karena itu, tidak tepat menyimpulkan dugaan pembuangan limbah perusahaan menyebabkan kasus TBC tanpa hasil pemeriksaan yang memadai.

Landasan Hukum dan Asas Praduga Tak Bersalah

Dokumen tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana telah diubah melalui UU No. 6 Tahun 2023, serta Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

KGSAI menegaskan, pencantuman dasar hukum tersebut bukan berarti PT. Primal Moulding telah terbukti melanggar. Penetapan pelanggaran maupun sanksi harus didasarkan pada hasil pemeriksaan resmi, bukti yang sah, dan menjadi kewenangan instansi terkait.

Instansi Berwenang Diminta Turun dan Perusahaan Diberi Hak Jawab

Untuk memperoleh kejelasan, KGSAI meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang dan Provinsi Banten, serta Dinas Kesehatan, untuk menelusuri informasi tersebut, memeriksa dokumen yang relevan, melakukan pemeriksaan lapangan apabila diperlukan, serta menguji dugaan pencemaran berdasarkan prosedur yang berlaku.

Pihak perusahaan juga perlu diberikan kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi mengenai kegiatan operasional, pengelolaan limbah, dan langkah pengawasan yang telah dilakukan, sesuai dengan UU Pers No. 40 Tahun 1999 tentang Hak Jawab.

Hingga fakta-fakta tersebut terverifikasi secara sah melalui instansi berwenang, dugaan pembuangan limbah tersebut tetap berstatus informasi awal yang memerlukan pembuktian lebih lanjut.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Pilihan Redaksi

  • Bus Wisata Alami Rem Blong di Jalur JJLS Tepus.Terjang Teras Pos TPR

    Bus Wisata Alami Rem Blong di Jalur JJLS Tepus.Terjang Teras Pos TPR

    • visibility 62
    • 0Komentar

    Gunungkidul, mitracakrawala.com – Detik-detik menegangkan terjadi di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Kapanewon Tepus, Sabtu sore 05 September 2026 sekitar pukul 17.30 WIB. Sebuah bus pariwisata Nopol G-7518-OD yang mengangkut rombongan wisatawan mengalami rem blong dan menabrak teras Pos TPR Tepus. Beruntung dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa maupun luka-luka. Hanya kerugian material akjbat […]

  • Ketua DPW IWOI DIY Supriyono Ucapkan selamat Kepada Kapolri dan Kapolres Gunungkidul Baru

    Ketua DPW IWOI DIY Supriyono Ucapkan selamat Kepada Kapolri dan Kapolres Gunungkidul Baru

    • visibility 45
    • 0Komentar

    Yogyakarta, MCN – Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPW IWOI) Daerah Istimewa Yogyakarta menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas dua tonggak penting di tubuh Polri, yakni pengangkatan Kapolri baru dan Kapolres Gunungkidul yang baru. Ucapan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPW IWOI DIY, Supriyono.Di Kantor sekretariat DPW IWOI DIY di dusun Tonggolan Kalurahan […]

  • Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia DPC Kabupaten Tangerang Rapat Internal Bahas Persoalan di Tengah Masyarakat

    Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia DPC Kabupaten Tangerang Rapat Internal Bahas Persoalan di Tengah Masyarakat

    • visibility 39
    • 0Komentar

    TANGERANG I MCN – Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) DPC Kabupaten Tangerang menggelar rapat internal sebagai bagian dari upaya memperkuat konsolidasi organisasi serta membahas berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. Di tengah kesibukan masing-masing anggota, kegiatan rapat tetap dilaksanakan sebagai bentuk komitmen untuk menjaga kekompakan dan soliditas organisasi. Rapat tersebut menjadi ruang […]

  • Kejagung Geledah Sejumlah OPD Pemkot Bekasi: Bapenda, DLH hingga BUMD Kota Bekasi Disasar

    Kejagung Geledah Sejumlah OPD Pemkot Bekasi: Bapenda, DLH hingga BUMD Kota Bekasi Disasar

    • visibility 47
    • 0Komentar

    Kota Bekasi, mitracakrawala.com — Suasana di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi mendadak menjadi perhatian menyusul tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di sejumlah kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Kamis (17/9/2026). Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan berlangsung di tiga lokasi, yakni kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, kantor Pemkot Bekasi, dan kantor PT Migas Kota […]

  • 612 Siswa Siap Taklukkan Dunia Kerja Jepang, HIGLOB Lepas Generasi Muda Menuju Karier Internasional

    612 Siswa Siap Taklukkan Dunia Kerja Jepang, HIGLOB Lepas Generasi Muda Menuju Karier Internasional

    • visibility 20
    • 0Komentar

    SLEMAN I MCN – Sebanyak 612 siswa HIGLOB resmi dilepas untuk mengikuti program pemagangan ke Jepang. Prosesi pelepasan berlangsung meriah di Ballroom SO HIGLOB International Education, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (31/10/2026). Pelepasan ini bukan sekadar seremoni keberangkatan, tetapi menjadi momentum penting dalam mempersiapkan generasi muda Indonesia agar mampu bersaing dan beradaptasi dengan standar dunia […]

  • Antrean BBM Tak Kunjung Teratasi, Sekretaris PC PMII Kota Pekanbaru Desak Pemprov Riau dan Pertamina Bertindak

    Antrean BBM Tak Kunjung Teratasi, Sekretaris PC PMII Kota Pekanbaru Desak Pemprov Riau dan Pertamina Bertindak

    • visibility 45
    • 0Komentar

    PEKANBARU, mitracakrawala.com — Antrean panjang kendaraan untuk mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah SPBU di Kota Pekanbaru dan wilayah Riau hingga kini belum menemukan solusi yang konkret. Bahkan, sejumlah kendaraan dilaporkan harus mengantre hingga bermalam demi mendapatkan BBM. Kondisi tersebut mendapat sorotan dari Sekretaris PC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Pekanbaru, Gusti Pardamean. […]

expand_less