KABAR UTAMA
light_mode

Heboh Lampung Tengah! Proyek Jalan Dinas Bina Marga Di Bumi Nabung Ilir Disorot, Diduga Dikerjakan Asal-asalan — Bupati Dan Aph Diminta Turun Tangan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 6 jam yang lalu
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Lampung Tengah, 7 NOVEMBER 2026 — Pembangunan jalan di Kampung Bumi Nabung Ilir, Kecamatan Bumi Nabung, Kabupaten Lampung Tengah, tepatnya pada ruas jalan Dusun 4 menuju Dusun 5, menuai sorotan dan kekecewaan masyarakat.

Kegiatan pembangunan yang dilaksanakan Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah pada Kamis, 5 November 2026, tersebut diduga tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis (spek). Masyarakat mempertanyakan kualitas pekerjaan karena di lokasi ditemukan indikasi tidak adanya papan informasi proyek serta tidak terlihat tahapan pengerasan jalan sebagaimana mestinya.

Salah seorang warga, Usman, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pelaksanaan pembangunan jalan yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Menurutnya, ruas jalan tersebut merupakan akses penting yang setiap hari dilalui warga.

“Kami sebagai masyarakat sangat kecewa. Pembangunan jalan ini seharusnya dikerjakan dengan baik dan sesuai spesifikasi, bukan asal jadi. Uang yang digunakan adalah uang rakyat, sehingga harus dipertanggungjawabkan,” ungkap Usman.

Lebih lanjut, Usman menyampaikan bahwa dirinya telah meminta penjelasan kepada pengawas lapangan bernama Made. Dalam keterangannya kepada warga, Made disebut menyampaikan bahwa dirinya hanya menjalankan perintah dari pihak yang disebut sebagai OPT.

Ketika persoalan tersebut kembali dikonfirmasi, warga mengaku memperoleh penjelasan bahwa pembangunan dilakukan dengan pola swakelola oleh Dinas Bina Marga.

Pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru mengenai siapa penanggung jawab teknis kegiatan, bagaimana mekanisme pelaksanaannya, serta siapa yang melakukan pengawasan dan memastikan pekerjaan sesuai standar.

DIDUGA TIDAK SESUAI SPEK, KUALITAS PEKERJAAN DIMINTA DIPERIKSA

Warga menilai hasil pekerjaan di lapangan belum memberikan manfaat sebagaimana yang diharapkan. Bahkan, kondisi jalan disebut menimbulkan keresahan akibat debu yang beterbangan dan mengganggu aktivitas masyarakat.

Usman meminta Bupati Lampung Tengah beserta Dinas Bina Marga tidak menutup mata terhadap keluhan tersebut. Ia mendesak agar dilakukan inspeksi langsung ke lokasi, pemeriksaan volume pekerjaan, kualitas material, ketebalan lapisan jalan, serta kesesuaian pelaksanaan dengan spesifikasi teknis dan anggaran yang tersedia.

“Kami meminta Bupati turun langsung dan memeriksa pekerjaan ini secara menyeluruh. Jangan sampai uang rakyat digunakan tanpa menghasilkan pembangunan yang berkualitas. Seribu rupiah pun itu uang rakyat dan harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

BUPATI DIMINTA LAKUKAN INSPEKSI MENYELURUH

Masyarakat berharap Bupati Lampung Tengah segera memerintahkan pemeriksaan terhadap kegiatan pembangunan tersebut. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, pihak pelaksana maupun pejabat yang bertanggung jawab diminta memberikan penjelasan dan melakukan perbaikan sesuai ketentuan.

Sejumlah aspek yang perlu diperiksa antara lain:

  1. Dokumen perencanaan dan spesifikasi teknis pekerjaan.
  2. Papan informasi kegiatan dan keterbukaan anggaran.
  3. Volume, jenis, serta kualitas material yang digunakan.
  4. Tahapan pengerasan dan metode pelaksanaan pekerjaan.
  5. Kesesuaian hasil pekerjaan dengan anggaran yang direalisasikan.
  6. Identitas penanggung jawab kegiatan, pengawas, serta pejabat teknis terkait.

DASAR HUKUM DAN ANCAMAN SANKSI

Pelaksanaan pembangunan yang menggunakan anggaran negara wajib mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain:

  • UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, sebagaimana telah diubah, terkait kewajiban penyelenggaraan jasa konstruksi yang memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan.
  • UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, terkait hak masyarakat memperoleh informasi mengenai penyelenggaraan kegiatan yang menggunakan anggaran publik.
  • PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, mengenai prinsip pengelolaan keuangan daerah yang tertib, taat peraturan ( Redaksi)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Pilihan Redaksi

  • HUT KE-67 PEMUDA PANCASILA, MPW BANTEN SANTUNI 1.000 ANAK YATIM, PAC WALANTAKA BERHARAP DAPAT TURUT BERKONTRIBUSI

    HUT KE-67 PEMUDA PANCASILA, MPW BANTEN SANTUNI 1.000 ANAK YATIM, PAC WALANTAKA BERHARAP DAPAT TURUT BERKONTRIBUSI

    • visibility 42
    • 0Komentar

    SERANG, BANTEN — Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Provinsi Banten menggelar kegiatan santunan bagi 1.000 anak yatim dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 Pemuda Pancasila, pada 28 Oktober 2026. Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat kepedulian sosial sekaligus menegaskan bahwa keberadaan organisasi kemasyarakatan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Santunan tersebut bukan […]

  • Siapkan Pelatihan dan Pendampingan, HIPPI Jabar Dorong UMKM Naik Kelas

    Siapkan Pelatihan dan Pendampingan, HIPPI Jabar Dorong UMKM Naik Kelas

    • visibility 41
    • 0Komentar

    Bekasi, mitracajrawala.com – Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Jawa Barat menegaskan komitmennya memperkuat kapasitas pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk pengusaha lokal di Kota Bekasi. Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dan Business Forum DPD HIPPI Jawa Barat, Senin (28/9/2026). Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara dunia usaha, pemerintah, […]

  • RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Hadirkan Era Baru Hukum Ketenagakerjaan

    RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Hadirkan Era Baru Hukum Ketenagakerjaan

    • visibility 32
    • 0Komentar

    Jakarta, MCN – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan merupakan bagian penting dari upaya menghadirkan era baru hukum ketenagakerjaan. Menurutnya, RUU tersebut tidak hanya memperkuat hak-hak pekerja/buruh, tetapi juga memperluas pelindungan bagi pencari kerja, peserta pelatihan dan pemagangan, serta mengantisipasi perkembangan pola pekerjaan di masa depan. Hal tersebut disampaikan Menaker saat […]

  • Erupsi Gunung Anak Krakatau Semburkan Abu Vulkanik, Penerbangan di Bandara Soetta Dihentikan Sementara

    Erupsi Gunung Anak Krakatau Semburkan Abu Vulkanik, Penerbangan di Bandara Soetta Dihentikan Sementara

    • visibility 43
    • 0Komentar

    Jakarta, mitracakrawala.com – Bandar Udara (Bandara) Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, ditutup sementara pada Minggu (6/9/2026). Penghentian aktifitas penerbangan tersebut imbas dari sebaran abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau yang terdeteksi belasan kali erupsi dari Rabu (08/07) hingga Jumat (10/07). Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Lukman F. Laisa mengatakan penutupan Bandara Soekarno-Hatta dilakukan berdasarkan NOTAM […]

  • Tekan Inflasi Daerah, Bulog Kanwil Yogyakarta Bersama Pemprov Droping Beras SPHP

    Tekan Inflasi Daerah, Bulog Kanwil Yogyakarta Bersama Pemprov Droping Beras SPHP

    • visibility 51
    • 0Komentar

    Yogyakarta, mitracakrawala.com – Perum BULOG Kantor Wilayah Yogyakarta secara konsisten menjalankan agenda rutin dropping (pendistribusian) Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di pasar-pasar pencatatan Sistem Pemantauaan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) maupun pasar tradisional lainnya di seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pada Sabtu (05/09), peninjauan dan pendistribusian dipusatkan di Pasar Beringharjo, Kota Yogyakarta. […]

  • Wamenaker: Higiene Industri hingga K3 Penting Cegah Kecelakaan Kerja

    Wamenaker: Higiene Industri hingga K3 Penting Cegah Kecelakaan Kerja

    • visibility 35
    • 0Komentar

    Jakarta , mitracakrawala.com— Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan pentingnya penerapan higiene industri untuk mengidentifikasi dan mengendalikan faktor bahaya di tempat kerja. Upaya tersebut diperlukan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi pekerja. “Tanpa higiene industri yang baik, potensi produktivitas tenaga kerja muda kita tidak akan tercapai secara maksimal,” ujar Afriansyah saat menjadi […]

expand_less