CAMAT MANCAK EUIS LINDA MUTIA GERAK CEPAT SURATI BEA CUKAI TERKAIT DUGAAN ROKOK ILEGAL, KASI TRANTIB WAHYU SIAP DAMPINGI SIDAK
- account_circle Daus VanRose
- calendar_month Senin, 26 Okt 2026
- visibility 28
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MANCAK, KABUPATEN SERANG, BANTEN — Respons pemerintah Kecamatan Mancak dalam menindaklanjuti dugaan peredaran rokok ilegal mendapat perhatian Ketua DPW Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia) Provinsi Banten, Mevi Amirullah, dan Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Mancak, Doddy.
Camat Mancak, Euis Linda Mutia, dikabarkan telah melayangkan surat kepada Bea Cukai melalui jasa pengiriman J&t setelah persoalan dugaan peredaran rokok ilegal menjadi pembahasan dalam audiensi bersama sejumlah unsur terkait.
Langkah tersebut dinilai sebagai upaya awal untuk mendorong persoalan ini ditindaklanjuti oleh instansi yang memiliki kewenangan di bidang kepabeanan dan cukai. Masyarakat kini menantikan respons resmi Bea Cukai, termasuk kemungkinan dilakukannya pemeriksaan lapangan apabila ditemukan dasar yang memadai.
DODDY APRESIASI RESPONS CAMAT MANCAK DAN KASI TRANTIB
Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Mancak, Doddy, turut memberikan perhatian terhadap langkah yang dilakukan Camat Mancak, Euis Linda Mutia, dan Kasi Trantib Kecamatan Mancak, Wahyu.
DRAF PERNYATAAN DODDY—PERLU DIKONFIRMASI SEBELUM DIMUAT SEBAGAI KUTIPAN LANGSUNG:
“Saya mengapresiasi respons Camat Mancak, Ibu Euis Linda Mutia, yang telah mengambil langkah dengan menyurati Bea Cukai terkait persoalan dugaan peredaran rokok ilegal. Ini menunjukkan bahwa persoalan yang disampaikan dalam audiensi mendapat perhatian dan tidak dibiarkan begitu saja.
Kami juga mengapresiasi kesiapsiagaan Kasi Trantib, Bapak Wahyu, yang menyatakan siap mendampingi apabila Bea Cukai merespons surat tersebut dan berencana melakukan pemeriksaan lapangan. Kami berharap koordinasi ini terus berjalan sampai ada tindak lanjut yang jelas.
Harapan kami, persoalan ini dapat diperiksa secara profesional sesuai ketentuan hukum. Apabila ditemukan pelanggaran, kami meminta agar ditindak sesuai kewenangan dan peraturan yang berlaku. Namun, semua pihak juga harus menghormati proses pemeriksaan dan tidak mendahului kesimpulan sebelum ada hasil resmi.”
Doddy menilai bahwa koordinasi antara pemerintah kecamatan, aparat kewilayahan, dan instansi berwenang diperlukan agar persoalan yang menjadi perhatian masyarakat memperoleh kejelasan.
Menurutnya, tindak lanjut tidak cukup hanya berupa pembahasan dalam audiensi. Perkembangan penanganan perlu dikomunikasikan secara jelas agar masyarakat mengetahui bahwa persoalan tersebut sedang ditangani melalui mekanisme yang benar.
CAMAT MANCAK TELAH MENYURATI BEA CUKAI
Dalam audiensi sebelumnya, Camat Mancak, Euis Linda Mutia, disebut sempat menunjukkan sikap geram terhadap dugaan aktivitas usaha ilegal yang menjadi pokok pembahasan.
Setelah audiensi tersebut, langkah penyampaian surat kepada Bea Cukai menjadi salah satu perkembangan yang mendapat perhatian. Upaya ini diharapkan membuka ruang koordinasi untuk memeriksa legalitas produk rokok yang dipersoalkan.
Ketua DPW IWO Indonesia Provinsi Banten, Mevi Amirullah, mengapresiasi langkah tersebut dan berharap ada tindak lanjut yang terukur.
Mevi menekankan bahwa dugaan peredaran rokok ilegal harus ditangani berdasarkan bukti, bukan sekadar asumsi. Pemeriksaan terhadap pita cukai, legalitas produk, dan jalur distribusi perlu dilakukan oleh instansi yang berwenang apabila terdapat indikasi pelanggaran.
KASI TRANTIB WAHYU SIAP DAMPINGI PEMERIKSAAN LAPANGAN
Kasi Trantib Kecamatan Mancak, Wahyu, menunjukkan kesiapsiagaan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp oleh Mevi Amirullah.
Dalam komunikasi tersebut, Wahyu menyampaikan kesiapannya untuk mendampingi apabila Bea Cukai merespons surat Camat Mancak dan merencanakan pemeriksaan di lapangan.
Kesiapan tersebut diharapkan dapat mendukung koordinasi kewilayahan apabila pendampingan dibutuhkan. Pelaksanaan pemeriksaan tetap menjadi kewenangan petugas yang berwenang dan harus mengikuti prosedur yang berlaku.
Bagi pemerintah kecamatan, koordinasi yang baik diperlukan untuk memastikan penanganan persoalan berlangsung tertib. Bagi masyarakat, tindak lanjut yang jelas menjadi penting agar dugaan yang berkembang dapat memperoleh kepastian berdasarkan hasil pemeriksaan.
IWO INDONESIA DAN PEMUDA PANCASILA DORONG KEJELASAN TINDAK LANJUT
IWO Indonesia Provinsi Banten bersama PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Mancak berharap surat yang telah dikirimkan kepada Bea Cukai memperoleh respons sesuai mekanisme yang berlaku.
Kedua pihak mendorong agar setiap dugaan pelanggaran diperiksa secara objektif, transparan, dan profesional. Apabila ditemukan pelanggaran, penindakan harus dilakukan berdasarkan ketentuan perundang-undangan serta kewenangan masing-masing instansi.
Di sisi lain, pihak yang diduga terkait harus tetap diberikan kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi. Prinsip praduga tak bersalah perlu dijaga sampai terdapat hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kini, masyarakat menantikan perkembangan dari Bea Cukai atas surat yang telah dikirimkan Camat Mancak. Apabila pemeriksaan lapangan diperlukan, kesiapan Kasi Trantib untuk mendampingi diharapkan dapat membantu kelancaran koordinasi.
Respons awal telah menjadi langkah penting. Tahap berikutnya adalah memastikan adanya tindak lanjut yang jelas, pemeriksaan berdasarkan bukti, serta hasil penanganan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
- Penulis: Daus VanRose





Saat ini belum ada komentar