KABAR UTAMA
light_mode

SURAT REKOMENDASI MABICAB UNTUK PETAHANA TUAI KONTROVERSI! AGUNG SAKTI M : JANGAN SANDERA DEMOKRASI MUSCAB DENGAN KEKUATAN JABATAN!

  • account_circle Daus VanRose
  • calendar_month Senin, 2 Nov 2026
  • visibility 12
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BEKASI — Terbitnya surat rekomendasi Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Kabupaten Bekasi tertanggal 9 Oktober 2026 yang memberikan dukungan kepada H. R. Yana Suyatna, S.IP., M.Si. untuk kembali mencalonkan diri sebagai Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Bekasi masa bakti 2026–2031 menuai sorotan serius. Langkah yang ditandatangani Plt. Bupati Bekasi selaku Ketua Mabicab Asep Surya Atmaja yang saat ini menjabat Bupati Bekasi itu dinilai berpotensi mencampuradukkan fungsi pembinaan dengan kepentingan suksesi kepemimpinan organisasi.

Penerbitan surat tersebut memunculkan pertanyaan mendasar mengenai batas kewenangan Mabicab dalam proses pencalonan Ketua Kwarcab. Sebab, mekanisme pemilihan dan penetapan kepemimpinan di tingkat cabang semestinya berjalan melalui forum Musyawarah Cabang (Muscab), berdasarkan AD/ART serta ketentuan organisasi Gerakan Pramuka.

Koordinator Gerakan Perubahan Pramuka Bekasi, Agung Sakti Maulana, menilai penerbitan rekomendasi yang secara spesifik mendukung figur petahana tersebut patut dipertanyakan. Menurutnya, jabatan Ketua Mabicab tidak boleh ditafsirkan sebagai legitimasi untuk mengarahkan proses pencalonan ataupun membangun dukungan terhadap kandidat tertentu.

“Jangan sampai fungsi pembinaan organisasi justru bergeser menjadi instrumen untuk mengondisikan suksesi kepemimpinan. Mabicab seharusnya berdiri sebagai pembimbing dan pemberi dukungan bagi kemajuan Gerakan Pramuka, bukan masuk terlalu jauh ke wilayah pencalonan yang memiliki mekanisme dan aturan tersendiri,” tegas Agung.

Ia mengingatkan bahwa Gerakan Pramuka merupakan organisasi pendidikan nonformal yang memiliki prinsip kemandirian dan mekanisme demokrasi internal. Karena itu, proses pemilihan Ketua Kwarcab tidak boleh dibayangi oleh pengaruh jabatan birokrasi maupun dukungan struktural dari pejabat pemerintahan.

Menurut Agung, surat rekomendasi tersebut berpotensi menimbulkan persepsi adanya keberpihakan terhadap salah satu figur, terlebih rekomendasi itu berasal dari Ketua Mabicab yang juga merupakan pejabat pemerintahan daerah.

“Persoalannya bukan semata-mata siapa yang didukung atau siapa yang akan maju. Persoalannya adalah apakah tindakan tersebut sesuai dengan batas kewenangan organisasi. Jangan sampai rekomendasi pejabat justru menjadi tekanan moral dan psikologis bagi para pemilik suara di tingkat Kwarran. Muscab harus menjadi ruang demokrasi yang bebas, bukan arena yang arah politik organisasinya sudah dibangun dari luar forum,” ujarnya.

Agung juga menegaskan bahwa Muscab XV Kwarcab Kabupaten Bekasi tidak boleh berubah menjadi sekadar agenda formalitas untuk mengesahkan kehendak pihak tertentu. Setiap bakal calon harus mendapatkan perlakuan yang sama, dinilai berdasarkan persyaratan yang berlaku, serta melalui proses verifikasi yang objektif dan transparan.

Ia meminta Panitia Muscab dan Tim Verifikasi Bakal Calon Ketua Kwarcab tidak menjadikan surat rekomendasi tersebut sebagai dasar untuk memberikan keistimewaan kepada kandidat tertentu. Seluruh persyaratan pencalonan, termasuk ketentuan dukungan Kwarran, harus diperiksa secara cermat berdasarkan AD/ART dan aturan Muscab yang berlaku.

“Kalau aturan berlaku untuk semua calon, maka tidak boleh ada pengecualian. Jangan ada karpet merah, jangan ada perlakuan istimewa, dan jangan ada standar ganda. Siapa pun figurnya, termasuk petahana, harus tunduk pada aturan organisasi. Jabatan dan pengalaman tidak boleh menjadi alasan untuk mendapatkan perlakuan khusus,” tandasnya.

Lebih jauh, Gerakan Perubahan Pramuka Bekasi meminta Mabicab Kabupaten Bekasi membuka penjelasan mengenai dasar kewenangan, pertimbangan, serta tujuan diterbitkannya surat rekomendasi tertanggal 9 Oktober 2026 tersebut. Klarifikasi diperlukan agar tidak berkembang persepsi bahwa kekuatan jabatan pemerintahan sedang digunakan untuk memengaruhi proses demokrasi internal Gerakan Pramuka.

Agung menegaskan, kritik tersebut bukan bentuk permusuhan terhadap individu maupun upaya menjegal pencalonan seseorang. Namun, ini merupakan bagian dari kontrol moral agar organisasi tetap berjalan sesuai konstitusi dan tidak dikuasai kepentingan kelompok ataupun figur tertentu.

“Jangan bicara pendidikan karakter, integritas, dan kedisiplinan kalau dalam proses memilih pemimpin organisasinya justru mengabaikan prinsip kesetaraan dan independensi. Pramuka mengajarkan kita untuk taat aturan. Maka, siapa pun yang berada di dalam struktur organisasi wajib memberikan contoh dengan menghormati AD/ART,” ungkapnya.

Ia berharap seluruh pihak yang terlibat dalam Muscab XV mengedepankan kepentingan organisasi di atas kepentingan pribadi maupun jabatan. Sebab, kredibilitas kepemimpinan Kwarcab lima tahun ke depan sangat ditentukan oleh proses pemilihan yang transparan, demokratis, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Jangan sampai demokrasi Pramuka kalah oleh kekuatan jabatan. Muscab adalah forum organisasi, bukan panggung untuk melegitimasi kehendak kekuasaan. Biarkan aturan yang berbicara, biarkan Kwarran menentukan pilihan, dan jangan ada intervensi dalam bentuk apa pun,” pungkas Agung.

Kontroversi surat rekomendasi Mabicab ini kini menjadi ujian bagi seluruh pihak yang terlibat dalam Muscab XV Kwarcab Kabupaten Bekasi. Publik menunggu penjelasan terbuka dari Mabicab sekaligus jaminan bahwa proses pemilihan Ketua Kwarcab benar-benar berjalan sesuai AD/ART, bukan berdasarkan pengaruh, kedekatan, ataupun kekuatan jabatan.

Sebab, marwah Gerakan Pramuka tidak ditentukan oleh siapa yang paling kuat memberikan rekomendasi, melainkan oleh sejauh mana organisasi mampu menghormati aturan dan menjaga independensinya. (**)

  • Penulis: Daus VanRose

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Pilihan Redaksi

  • SILATURAHMI DPW IWO INDONESIA BANTEN DISAMBUT BAIK SAIFULLOH, MEVI AMIRULLAH SOROTI KUALITAS PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN

    SILATURAHMI DPW IWO INDONESIA BANTEN DISAMBUT BAIK SAIFULLOH, MEVI AMIRULLAH SOROTI KUALITAS PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN

    • visibility 27
    • 0Komentar

    BANTEN — Ketua DPW Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia) Provinsi Banten, Mevi Amirullah, melaksanakan silaturahmi dengan Kepala Bidang (Kabid) DP3AKKB Provinsi Banten, Saifulloh. Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana komunikatif dan menjadi ruang dialog antara insan pers dan pemerintah untuk membahas peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan serta pemenuhan hak masyarakat atas dokumen kependudukan. Dalam kesempatan […]

  • DUA TAHUN PEMERINTAHAN PRABOWO, DPP IWO INDONESIA APRESIASI KEMENDUKBANGGA/BKKBN: PEMBANGUNAN KELUARGA HARUS BERBUAH NYATA!

    DUA TAHUN PEMERINTAHAN PRABOWO, DPP IWO INDONESIA APRESIASI KEMENDUKBANGGA/BKKBN: PEMBANGUNAN KELUARGA HARUS BERBUAH NYATA!

    • visibility 22
    • 0Komentar

    Hasan Munawar: Penguatan SDM dan Pencegahan Stunting Harus Menjangkau Keluarga hingga Pelosok Papua PAPUA — Memasuki dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, pembangunan sumber daya manusia (SDM) menjadi bagian penting dalam agenda Asta Cita. Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPP IWO Indonesia) mengapresiasi upaya Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN dalam memperkuat pembangunan keluarga, […]

  • Driver Prubumi LontarTolak Penambahan Mitra Armada Baru Pengiriman FABA

    Driver Prubumi LontarTolak Penambahan Mitra Armada Baru Pengiriman FABA

    • visibility 70
    • 0Komentar

    Tangerang, mitracakrawala.com – Driver Lokal Pribumi Lontar yang berkumpul di area jalan PLTU dan selama ini melaksanakan pengangkutan FABA ke desa-desa, menyampaikan aspirasi dan keberatan kepada pihak PLTU 3 Lontar, Desa Lontar, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Banten, terkait rencana penambahan mitra armada baru dari luar wilayah. Menurut Dede Pardede, selaku perwakilan Driver Lokal Pribumi Lontar, […]

  • Hj.Sukiyati,S.Pd.MAP Maju Calon Lurah Bulurejo, Bawa semangat Pengabdian dan Pelayanan

    Hj.Sukiyati,S.Pd.MAP Maju Calon Lurah Bulurejo, Bawa semangat Pengabdian dan Pelayanan

    • visibility 148
    • 0Komentar

    Gunungkidul, mitracakrawala.com – Namanya sudah akrab di telinga warga. Sosoknya sering terlihat membantu mengurus berkas warga, hadir di majelis taklim, dan turun langsung saat ada tetangga yang butuh pertolongan. Kini, perempuan asal Padukuhan Keringan Kidul, Kalurahan Bulurejo, Kapanewon Semin itu mantap melangkah maju.Hj.Sukiyati.S.PD.MAP 46 tahun, secara resmi menyatakan kesiapannya untuk maju sebagai Calon Lurah Bulurejo […]

  • Sampah Jakarta Tetap Menggunung, Kompensasi Bantar Gebang Malah Terancam Turun

    Sampah Jakarta Tetap Menggunung, Kompensasi Bantar Gebang Malah Terancam Turun

    • visibility 44
    • 0Komentar

    Kota Bekasi, batavianews.id – Menjelang berakhirnya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi terkait pengelolaan TPST Bantar Gebang pada 30 Oktober 2026, perhatian terhadap formula kompensasi bagi masyarakat terdampak kembali mencuat. Ketua IWO Indonesia DPD Kota Bekasi, Nio Helen, menilai pembaruan PKS antara Jakarta dan Bekasi harus dilakukan secara terbuka, […]

  • DLH DKI Gelar Festival Cilung 2026 di Waduk Sunter, 43 Perahu Adu Kreasi Unik

    DLH DKI Gelar Festival Cilung 2026 di Waduk Sunter, 43 Perahu Adu Kreasi Unik

    • visibility 36
    • 0Komentar

    JAKARTA I MCN – Sebanyak 43 perahu hasil kreasi dan inovasi para personil Unit Penanganan Sampah (UPS) Badan Air Pemprov DKI Jakarta di Festival Cilung (Cilung Fest) 2026 di waduk Sunter, Jakarta Utara, Minggu (18/10/2026). Antusiasmme warga berdatangan menyaksikan perahu-perahu unik yang dibuat dengan memanfaatkan berbagai barang bekas yang tampil meriah di waduk seluas 33 […]

expand_less