KABAR UTAMA
light_mode

CAMAT MANCAK EUIS LINDA MUTIA GERAK CEPAT SURATI BEA CUKAI TERKAIT DUGAAN ROKOK ILEGAL, KASI TRANTIB WAHYU SIAP DAMPINGI SIDAK

  • account_circle Daus VanRose
  • calendar_month Senin, 26 Okt 2026
  • visibility 29
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MANCAK, KABUPATEN SERANG, BANTEN — Respons pemerintah Kecamatan Mancak dalam menindaklanjuti dugaan peredaran rokok ilegal mendapat perhatian Ketua DPW Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia) Provinsi Banten, Mevi Amirullah, dan Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Mancak, Doddy.

Camat Mancak, Euis Linda Mutia, dikabarkan telah melayangkan surat kepada Bea Cukai melalui jasa pengiriman J&t setelah persoalan dugaan peredaran rokok ilegal menjadi pembahasan dalam audiensi bersama sejumlah unsur terkait.

Langkah tersebut dinilai sebagai upaya awal untuk mendorong persoalan ini ditindaklanjuti oleh instansi yang memiliki kewenangan di bidang kepabeanan dan cukai. Masyarakat kini menantikan respons resmi Bea Cukai, termasuk kemungkinan dilakukannya pemeriksaan lapangan apabila ditemukan dasar yang memadai.

DODDY APRESIASI RESPONS CAMAT MANCAK DAN KASI TRANTIB

Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Mancak, Doddy, turut memberikan perhatian terhadap langkah yang dilakukan Camat Mancak, Euis Linda Mutia, dan Kasi Trantib Kecamatan Mancak, Wahyu.

DRAF PERNYATAAN DODDY—PERLU DIKONFIRMASI SEBELUM DIMUAT SEBAGAI KUTIPAN LANGSUNG:

“Saya mengapresiasi respons Camat Mancak, Ibu Euis Linda Mutia, yang telah mengambil langkah dengan menyurati Bea Cukai terkait persoalan dugaan peredaran rokok ilegal. Ini menunjukkan bahwa persoalan yang disampaikan dalam audiensi mendapat perhatian dan tidak dibiarkan begitu saja.

Kami juga mengapresiasi kesiapsiagaan Kasi Trantib, Bapak Wahyu, yang menyatakan siap mendampingi apabila Bea Cukai merespons surat tersebut dan berencana melakukan pemeriksaan lapangan. Kami berharap koordinasi ini terus berjalan sampai ada tindak lanjut yang jelas.

Harapan kami, persoalan ini dapat diperiksa secara profesional sesuai ketentuan hukum. Apabila ditemukan pelanggaran, kami meminta agar ditindak sesuai kewenangan dan peraturan yang berlaku. Namun, semua pihak juga harus menghormati proses pemeriksaan dan tidak mendahului kesimpulan sebelum ada hasil resmi.”

Doddy menilai bahwa koordinasi antara pemerintah kecamatan, aparat kewilayahan, dan instansi berwenang diperlukan agar persoalan yang menjadi perhatian masyarakat memperoleh kejelasan.

Menurutnya, tindak lanjut tidak cukup hanya berupa pembahasan dalam audiensi. Perkembangan penanganan perlu dikomunikasikan secara jelas agar masyarakat mengetahui bahwa persoalan tersebut sedang ditangani melalui mekanisme yang benar.

CAMAT MANCAK TELAH MENYURATI BEA CUKAI

Dalam audiensi sebelumnya, Camat Mancak, Euis Linda Mutia, disebut sempat menunjukkan sikap geram terhadap dugaan aktivitas usaha ilegal yang menjadi pokok pembahasan.

Setelah audiensi tersebut, langkah penyampaian surat kepada Bea Cukai menjadi salah satu perkembangan yang mendapat perhatian. Upaya ini diharapkan membuka ruang koordinasi untuk memeriksa legalitas produk rokok yang dipersoalkan.

Ketua DPW IWO Indonesia Provinsi Banten, Mevi Amirullah, mengapresiasi langkah tersebut dan berharap ada tindak lanjut yang terukur.

Mevi menekankan bahwa dugaan peredaran rokok ilegal harus ditangani berdasarkan bukti, bukan sekadar asumsi. Pemeriksaan terhadap pita cukai, legalitas produk, dan jalur distribusi perlu dilakukan oleh instansi yang berwenang apabila terdapat indikasi pelanggaran.

KASI TRANTIB WAHYU SIAP DAMPINGI PEMERIKSAAN LAPANGAN

Kasi Trantib Kecamatan Mancak, Wahyu, menunjukkan kesiapsiagaan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp oleh Mevi Amirullah.

Dalam komunikasi tersebut, Wahyu menyampaikan kesiapannya untuk mendampingi apabila Bea Cukai merespons surat Camat Mancak dan merencanakan pemeriksaan di lapangan.

Kesiapan tersebut diharapkan dapat mendukung koordinasi kewilayahan apabila pendampingan dibutuhkan. Pelaksanaan pemeriksaan tetap menjadi kewenangan petugas yang berwenang dan harus mengikuti prosedur yang berlaku.

Bagi pemerintah kecamatan, koordinasi yang baik diperlukan untuk memastikan penanganan persoalan berlangsung tertib. Bagi masyarakat, tindak lanjut yang jelas menjadi penting agar dugaan yang berkembang dapat memperoleh kepastian berdasarkan hasil pemeriksaan.

IWO INDONESIA DAN PEMUDA PANCASILA DORONG KEJELASAN TINDAK LANJUT

IWO Indonesia Provinsi Banten bersama PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Mancak berharap surat yang telah dikirimkan kepada Bea Cukai memperoleh respons sesuai mekanisme yang berlaku.

Kedua pihak mendorong agar setiap dugaan pelanggaran diperiksa secara objektif, transparan, dan profesional. Apabila ditemukan pelanggaran, penindakan harus dilakukan berdasarkan ketentuan perundang-undangan serta kewenangan masing-masing instansi.

Di sisi lain, pihak yang diduga terkait harus tetap diberikan kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi. Prinsip praduga tak bersalah perlu dijaga sampai terdapat hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kini, masyarakat menantikan perkembangan dari Bea Cukai atas surat yang telah dikirimkan Camat Mancak. Apabila pemeriksaan lapangan diperlukan, kesiapan Kasi Trantib untuk mendampingi diharapkan dapat membantu kelancaran koordinasi.

Respons awal telah menjadi langkah penting. Tahap berikutnya adalah memastikan adanya tindak lanjut yang jelas, pemeriksaan berdasarkan bukti, serta hasil penanganan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

  • Penulis: Daus VanRose

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Pilihan Redaksi

  • KH Abdul Hakim Mahfudz Resmi Pimpin PBNU Masa Khidmat 2026-2031

    KH Abdul Hakim Mahfudz Resmi Pimpin PBNU Masa Khidmat 2026-2031

    • visibility 63
    • 0Komentar

    Jombang, mitracakrawala.com – KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin terpilih menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2026-2031. Penetapan itu dilakukan dalam Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Senin (31/8/2026). Keputusan tersebut juga mengakhiri rangkaian pemilihan pimpinan organisasi Islam terbesar Indonesia dalam muktamar tahun ini tersebut. Gus […]

  • BKKBN PROVINSI PAPUA KOBARKAN SEMANGAT SUMPAH PEMUDA, PERKUAT KELUARGA BERKUALITAS MENUJU INDONESIA EMAS 2045

    BKKBN PROVINSI PAPUA KOBARKAN SEMANGAT SUMPAH PEMUDA, PERKUAT KELUARGA BERKUALITAS MENUJU INDONESIA EMAS 2045

    • visibility 41
    • 0Komentar

    PAPUA — Memperingati Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober, BKKBN Provinsi Papua menyerukan penguatan semangat persatuan, patriotisme, dan kontribusi nyata generasi muda dalam membangun masa depan bangsa. Melalui pesan bertajuk “Satu Visi, Satu Aksi, Lini Lapangan Bersinergi”, Plt. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Papua, Dr. Yudha Ganda Putra, S.IP., M.M., bersama seluruh jajaran menegaskan bahwa pemuda bukan […]

  • Pimred Ir. Edi Supriadi Tuntut Penegakan Etika Pers: Oknum Media Diduga Tebar Informasi Bohong tanpa Prinsip 5W+1H

    Pimred Ir. Edi Supriadi Tuntut Penegakan Etika Pers: Oknum Media Diduga Tebar Informasi Bohong tanpa Prinsip 5W+1H

    • visibility 61
    • 0Komentar

    Pemimpin Redaksi, Ir. Edi Supriadi, secara tegas mengecam keras munculnya pemberitaan dari oknum media yang menyebarkan informasi tidak berdasar serta terindikasi menyebarkan berita bohong (hoax). Pemberitaan tersebut dinilai menyalahi asas jurnalistik mendasar, tidak memenuhi kaidah 5W+1H, serta melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.Poin Analisis Unsur 5W + 1H […]

  • Dugaan Penjualan Tanah Kas Desa Jurangjero Disorot, Pembeli Resah hingga Lapor ke Kejari

    Dugaan Penjualan Tanah Kas Desa Jurangjero Disorot, Pembeli Resah hingga Lapor ke Kejari

    • visibility 42
    • 0Komentar

    Gunungkidul, mitracakrawala.com – Dugaan penjualan Tanah Kas Desa (TKD) di Kalurahan Jurangjero, Kabupaten Gunungkidul, menjadi sorotan. Tanah yang disebut sebagai aset pemerintah kalurahan tersebut diduga diperjualbelikan kepada warga untuk kepentingan pribadi tanpa melalui prosedur pengelolaan aset desa sebagaimana mestinya. Informasi mengenai dugaan transaksi tersebut mencuat setelah adanya pengakuan dari salah seorang warga yang mengaku telah […]

  • DPP IWO Indonesia Ucapkan Selamat Kapolri Baru Komjen Pol Suyudi Ario Seto

    DPP IWO Indonesia Ucapkan Selamat Kapolri Baru Komjen Pol Suyudi Ario Seto

    • visibility 38
    • 0Komentar

    JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPP IWO Indonesia) menyampaikan ucapan selamat atas persetujuan pengangkatan Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (1/10/2026), setelah sebelumnya Komisi III DPR RI menyelesaikan proses uji […]

  • Rapat Kerja Fuhab Jakarta 2026, Perkuat Peran Ulama dan Habaib dalam Masyarakat

    Rapat Kerja Fuhab Jakarta 2026, Perkuat Peran Ulama dan Habaib dalam Masyarakat

    • visibility 187
    • 0Komentar

    JAKARTA, mitracakrawala.com — Forum Ulama dan Habaib (FUHAB) Jakarta menggelar Rapat Kerja (Raker) FUHAB Jakarta Tahun 2026 di Gedung JIEP Ballroom, Pulomas, Jakarta Timur. Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim, didampingi Ketua Umum FUHAB, KH. Drs. M. Luthfi Zawawi, beserta para Ketua Bidang DPP FUHAB. […]

expand_less