KABAR UTAMA
light_mode

Asap, Oligarki, dan Peran Negara: Meninjau Ulang Oligarki Sawit dalam Pasung Ekologi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
  • visibility 45
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, mitracakrawala.com — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang memicu bencana krisis ekologi serta kabut asap tebal di Indonesia bukanlah murni bencana alam, melainkan dampak dari ekspansi oligarki perkebunan kelapa sawit yang didukung oleh pembiaran negara. Hal tersebut menjadi benang merah dalam Diskusi Publik yang diselenggarakan oleh Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) bertajuk “Asap, Oligarki, dan Peran Negara: Meninjau Ulang Oligarki Sawit dalam Pasung Ekologi”,

Diskusi yang diselenggarakan pada Jum’at, 4/09/2026 via Zoom Meeting tersebut menghadirkan tiga narasumber kunci: Bung Agil (Koordinator Wilayah KPBI Kalimantan Barat), Restu Baskara (Advokat Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia/ PBHI Yogyakarta), dan Bung Achmad Surambo (Direktur Sawit Watch). Ketiganya membongkar keterkaitan erat antara ekspansi modal sawit, pembakaran lahan berbasis biaya murah, peran negara yang berpihak pada korporasi, serta dampaknya yang memiskinkan kelas buruh dan petani.

Peluasan Lahan, Bencana Asap, dan Penderitaan Buruh di Lapangan
Dalam pemaparannya, Bung Agil, Koordinator Wilayah KPBI Kalimantan Barat, menyoroti laju perluasan lahan kelapa sawit yang sangat masif di daerah. Menurut catatannya, ekspansi perkebunan sawit melonjak signifikan dari rentang 4 juta hektar hingga kini mencapai lebih dari 5 juta hektar di Indonesia.

Namun, Bung Agil menekankan bahwa perluasan skala besar ini mayoritas dicapai melalui praktik pembakaran lahan yang merusak lingkungan. Metode pembukaan lahan dengan membakar tanah dan hutan ini memicu bencana asap menahun yang merenggut hak-hak dasar rakyat, khususnya kelas buruh.

“Kebakaran hutan dan kabut asap ini secara langsung memukul para buruh perkebunan dan buruh harian. Asap beracun membuat buruh tidak bisa bekerja secara normal, produktivitas menurun, hingga terancam kehilangan pendapatan harian. Buruh dipaksa bekerja di bawah ancaman bahaya kesehatan ISPA tanpa ada perlindungan atau kompensasi yang layak dari perusahaan,” tegas Bung Agil.

Ia menambahkan bahwa oligarki sawit mengeruk keuntungan maksimal dari ekspansi ini, sementara risiko kesehatan, bencana ekologis, dan kerugian ekonomi seluruhnya ditimpakan kepada masyarakat adat, petani lokal, dan kaum buruh.

Negara Sediakan ‘Karpet Merah’ dan Pembakaran Lahan Demi Biaya Murah.

Dari perspektif hukum dan hak asasi manusia, Restu Baskara, Advokat PBHI, menegaskan bahwa negara telah gagal bersikap netral dalam memediasi maupun menyelesaikan konflik antara masyarakat adat/petani dengan korporasi sawit. Sebaliknya, negara justru bertindak sebagai penyedia “karpet merah” yang mempermudah izin operasional dan perlindungan hukum bagi korporasi.

Restu menjelaskan, meskipun Indonesia telah memiliki instrumen regulasi dan aturan hukum yang secara tegas melarang serta mengancam pidana pembakaran hutan dan lahan, praktik pembakaran tersebut terus berulang secara masif.

“Mengapa penegakan hukum tumpul dan pembakaran terus terjadi? Karena bagi korporasi, membakar hutan adalah metode pra pembangunan lahan yang paling murah secara finansial. Hukum kita dikalahkan oleh kalkulasi untung-rugi modal. Negara tidak netral; saat konflik terjadi, aparat dan kebijakan justru hadir membentengi kepentingan korporasi ketimbang membela hak hidup warga,” ujar Restu Baskara.

Ia menyoroti bahwa ketiadaan sanksi yang membikin jera serta ketidaknetralan lembaga negara menjadikan karhutla sebagai tindak kejahatan ekologis berulang yang terstruktur dan dipelihara.

Pola Berulang Sejarah Karhutla dan Perampasan Lahan Masyarakat
Sementara itu, Bung Achmad Surambo, Direktur Sawit Watch, memaparkan data historis yang menunjukkan bahwa bencana kebakaran hutan dan lahan di Indonesia memiliki pola berulang yang terorganisir dari dekade ke dekade:
1982–1983: Mencapai 3,6 juta hektar lahan terbakar saat pembukaan awal industri berbasis kayu dan sawit.
1997: Melonjak drastis hingga 10 juta hektar lahan terbakar yang memicu krisis asap lintas negara.
2026: Bencana karhutla bergeser ke wilayah timur Indonesia.

Di Papua Selatan, luas lahan terbakar mencapai 25.838 hektar, menjadikannya kawasan kebakaran terbesar kedua di Indonesia setelah Kalimantan yang mencatatkan luas kebakaran hingga 38.310 hektar.
Bung Achmad Surambo menegaskan bahwa pola kebakaran hutan bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan strategi sistematis korporasi untuk merampas lahan (land grabbing) milik masyarakat adat dan petani lokal.

“Kebakaran hutan dan lahan adalah modus pengambilalihan tanah rakyat secara paksa dan murah. Ketika lahan terbakar dan terdegradasi, ruang hidup masyarakat adat hancur, sehingga korporasi dengan mudah masuk menguasai tanah tersebut atas nama rehabilitasi atau izin konsesi baru. Pergeseran kebakaran ke Papua Selatan menunjukkan bahwa oligarki kini membidik benteng ekologi terakhir kita di Indonesia timur,” ungkap Achmad Surambo.

Rekomendasi Sikap Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI)
Menanggapi krisis ekologi, perampasan ruang hidup, dan penindasan yang dialami kaum buruh serta petani akibat cengkeraman oligarki sawit, KPBI bersama seluruh elemen narasumber merumuskan tiga poin rekomendasi strategis:

Mendorong Pembentukan Badan Otoritas Reforma Agraria Langsung di Bawah Presiden, Negara harus segera membentuk Badan Otoritas Reforma Agraria yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia. Badan ini bertugas menghentikan ketimpangan penguasaan tanah, mencabut konsesi sawit korporasi pelanggar HAM/ekologi, serta mendistribusikan kembali tanah kepada rakyat dan petani miskin.

Mendorong Pembangunan Koperasi Pertanian sebagai Alternatif Pengelolaan Lahan Kolektif Menghentikan dominasi monokultur korporatif dengan membangun dan memperkuat koperasi pertanian rakyat. Pengelolaan lahan secara kolektif oleh petani dan masyarakat berbasis pada kelestarian ekologis, kedaulatan pangan, serta keadilan ekonomi, bukan akumulasi modal oligarki.

Konsolidasi Persatuan Buruh dan Kaum Tani guna Mewujudkan Reforma Agraria Sejati Memperkuat aliansi strategis antara kelas buruh (termasuk buruh perkebunan) dan kaum tani. Perjuangan buruh atas kepastian kerja dan keadilan wages tidak terpisahkan dari perjuangan kaum tani atas tanah dan ruang hidup. Konsolidasi ini menjadi kunci utama dalam meruntuhkan dominasi oligarki dan mewujudkan Reforma Agraria Sejati.

Kontak: 0881-3921-258
Akhmad Azmir Zahara : Bidang Ideologi KPBI

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Pilihan Redaksi

  • Begini Update Pembahasan UU Perampasan Aset di DPR

    Begini Update Pembahasan UU Perampasan Aset di DPR

    • visibility 44
    • 0Komentar

    JAKARTA I MITRA CAKRAWALA – Pembahasan tentang pengesahan Undang- undang Perampasan Aset masih dalam tahap.penyerapan aspirasi dari fraksi-fraksi yang ada di DPR dan masih perlu rapat kerja dengan pemerintah. Demikian disampaikan Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman pada Sabtu (29/8). “Hingga saat ini draf resmi RUU Perampasan Aset belum ada lantaran saat ini proses yang berjalan […]

  • DPD IWOI Kab Tangerang Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya H. Deden Syukron

    DPD IWOI Kab Tangerang Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya H. Deden Syukron

    • visibility 17
    • 0Komentar

    TANGERANG, mitracakrawala.com – Keluarga Besar DPD IWOI Kabupaten Tangerang menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya H. Deden Syuqron, S.H., M.H., yang dikenal sebagai Penasihat Hukum Pemerintah Kabupaten Tangerang. Duka dan belasungkawa tersebut disampaikan oleh Keluarga Besar DPD IWOI Kabupaten Tangerang. Ketua DPD IWOI Kabupaten Tangerang, Sopiyan, saat ditemui wartawan turut menyampaikan duka cita […]

  • IWO Indonesia DPW DKI Jakarta Dukung Penuh Konser Malam Puncak HUT ke-81 RI di Harapan Mulya Kemayoran

    IWO Indonesia DPW DKI Jakarta Dukung Penuh Konser Malam Puncak HUT ke-81 RI di Harapan Mulya Kemayoran

    • visibility 55
    • 0Komentar

    JAKARTA PUSAT, mitracakrawala.com – Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPW DKI Jakarta turut mendukung penuh pelaksanaan Konser Kemerdekaan Malam Puncak HUT ke-81 RI yang digelar dengan meriah oleh warga RT 10/06 Kelurahan Harapan Mulia, Kemayoran, Jakarta Pusat. Acara yang menjadi panggung kreativitas pemuda ini menampilkan ragam seni Nusantara, mulai dari Tari Kandangan, Tari Mojang Priangan […]

  • Viral Penjualan Tramadol dan Eximer, Aktivis Pertanyakan Langkah Aparat di Tangsel

    Viral Penjualan Tramadol dan Eximer, Aktivis Pertanyakan Langkah Aparat di Tangsel

    • visibility 45
    • 0Komentar

    TANGERANG SELATAN — Dugaan maraknya peredaran obat keras tertentu, termasuk tramadol dan eximer, di wilayah Tangerang Selatan kembali menjadi sorotan. Informasi mengenai dugaan penjualan obat-obatan tersebut yang beredar di media sosial memicu keprihatinan sejumlah aktivis yang menilai persoalan tersebut harus segera mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Aktivis muda Tangerang Raya sekaligus mahasiswa Universitas […]

  • IWO Indonesia DPW Jakarta Raya Audiensi ke Dispora DKI, Jajaki Kemitraan Kepemudaan dan Olahraga

    IWO Indonesia DPW Jakarta Raya Audiensi ke Dispora DKI, Jajaki Kemitraan Kepemudaan dan Olahraga

    • visibility 29
    • 0Komentar

    JAKARTA, mitracakrawala.com — IWO Indonesia DPW Jakarta Raya melakukan audiensi dan silaturahmi dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi DKI Jakarta, Jumat (18/9/2026). Rombongan yang dipimpin Ketua DPW IWO Indonesia Jakarta Raya Abdul Muis, SE, bersama jajaran pengurus, diterima oleh Sekertaris Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi DKI Jakarta Zuhud Pana Graha, S.H., M.Si.. di Gedung […]

  • Ada Apa DLHK Kabupaten Tangerang? Armada Truk Sampah Plat Hitam Disebut Atas Nama Mitra

    Ada Apa DLHK Kabupaten Tangerang? Armada Truk Sampah Plat Hitam Disebut Atas Nama Mitra

    • visibility 89
    • 0Komentar

    Tangerang, mitracakrawala.com — Kebijakan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang dalam mengoptimalkan penerimaan retribusi pelayanan persampahan kini menjadi sorotan. Bukan karena target pendapatan daerahnya, melainkan karena muncul informasi mengenai perubahan pola pengangkutan sampah di sejumlah kawasan perumahan yang sebelumnya dilayani menggunakan armada milik Pemerintah Kabupaten Tangerang. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah perumahan yang […]

expand_less