KABAR UTAMA
light_mode

Telaah Kritis 5 Abad Kabupaten Serang, Serang Bahagia atau Warga Teraniaya?

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 8 Okt 2026
  • visibility 13
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: H. SM Hartono, SE.
Tokoh Masyarakat Kabupaten Serang

Lima ratus tahun Kabupaten Serang bukan sekadar angka sejarah. Ia merupakan perjalanan panjang sebuah daerah yang telah mengalami pergantian zaman, pemerintahan, pemimpin, dan kebijakan. Namun, di tengah perayaan usia yang ke-500 tahun, ada satu pertanyaan yang tidak boleh ditutup oleh gemerlap seremoni:
Sudahkah masyarakat Kabupaten Serang benar-benar bahagia?

Atau justru masih banyak warga yang merasa kalah, tersisih, dan belum mendapatkan keadilan dari sistem pemerintahan yang seharusnya melayani mereka?

Pertanyaan ini mungkin terasa pahit. Tetapi pemerintahan yang sehat tidak boleh alergi terhadap kritik.

Kekuasaan Jangan Berubah Menjadi Lingkaran Keluarga

Salah satu isu yang patut mendapat perhatian serius adalah munculnya pembicaraan publik mengenai dugaan praktik nepotisme dan kuatnya jaringan kedekatan dalam penentuan jabatan di lingkungan pemerintahan.

Tentu, setiap tuduhan harus dibuktikan. Tidak boleh seseorang dinyatakan bersalah hanya berdasarkan rumor atau dugaan.
Namun, pertanyaan publik tetap sah untuk diajukan.
Apakah setiap pejabat yang ditempatkan benar-benar dipilih berdasarkan kompetensi, integritas, dan rekam jejaknya?

Atau adakah faktor kedekatan keluarga, hubungan politik, loyalitas, dan jaringan tertentu yang ikut menentukan?

Jika memang seluruh proses telah berjalan sesuai aturan, pemerintah semestinya tidak perlu defensif.
Buka prosesnya kepada publik. Jelaskan mekanismenya. Tunjukkan ukuran kompetensinya.

Sebab, dalam pemerintahan modern, transparansi merupakan salah satu cara paling efektif untuk menjawab sekaligus menghilangkan kecurigaan publik.

Jabatan Bukan Warisan dan Bukan Hadiah

Kekuasaan politik memiliki batas waktu. Jabatan juga memiliki masa akhir.
Karena itu, jabatan publik tidak boleh diperlakukan seperti milik pribadi atau hadiah bagi orang-orang terdekat.

Kabupaten Serang membutuhkan birokrat yang mampu bekerja, bukan sekadar orang yang dikenal penguasa.
Jika penempatan pejabat tidak sesuai kompetensi, akibatnya bukan hanya buruknya administrasi pemerintahan. Kebijakan publik juga berpotensi kehilangan arah.

Masyarakat akhirnya bertanya:
Mengapa orang yang memiliki kemampuan justru tersingkir, sementara mereka yang dekat dengan kekuasaan mendapatkan tempat?

Di sinilah pentingnya sistem merit.
Pengisian jabatan harus berdasarkan kemampuan, prestasi, integritas, dan kebutuhan organisasi; bukan karena hubungan darah, kedekatan politik, ataupun balas jasa.

Timses Jangan Dikenang Hanya Saat Pilkada

Ada persoalan lain yang juga layak direnungkan.
Dalam setiap Pilkada, banyak orang turun ke lapangan. Mereka mengorbankan waktu, tenaga, pikiran, bahkan biaya untuk memenangkan kandidat yang mereka dukung.

Setelah kandidat menang, apa yang terjadi?

Jangan sampai mereka hanya diperlukan ketika suara dibutuhkan, tetapi kemudian dilupakan ketika kekuasaan sudah berada di tangan.
Namun demikian, penghargaan kepada tim sukses juga tidak boleh diterjemahkan sebagai jatah kekuasaan.

Yang harus dibangun adalah pemerintahan profesional.
Jika seseorang dari lingkungan tim sukses memiliki kompetensi, integritas, dan memenuhi persyaratan, tentu tidak ada alasan untuk menutup kesempatan.

Tetapi jika seseorang ditempatkan hanya karena kedekatan politik, sementara kompetensinya dipertanyakan, maka publik berhak melakukan kritik.
Pemerintahan bukan perusahaan pribadi pemenang Pilkada. Pemerintahan adalah milik rakyat.

Serang Timur dan Persoalan Calo Tenaga Kerja

Persoalan yang lebih dekat dengan denyut kehidupan masyarakat adalah masalah tenaga kerja.

Serang Timur berkembang sebagai kawasan industri. Pabrik berdiri, investasi masuk, dan kebutuhan tenaga kerja meningkat.
Namun, di tengah perkembangan tersebut, masyarakat masih sering mendengar keluhan mengenai dugaan praktik percaloan tenaga kerja.

Jika warga harus membayar sejumlah uang kepada pihak tertentu hanya untuk memperoleh kesempatan bekerja, maka ada sesuatu yang harus dibenahi.

Dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kabupaten Serang yang masih berada di angka 8,73 persen, anak-anak muda Serang seharusnya mendapatkan kesempatan kerja secara adil berdasarkan kemampuan mereka, bukan karena memiliki uang untuk membayar calo atau mempunyai hubungan dengan orang tertentu.

Pemerintah daerah harus hadir secara lebih nyata.
Bukan sekadar pernyataan bahwa calo tenaga kerja akan diberantas.
Mana tindakan konkretnya?
Mana sistem pengawasan yang efektif?
Mana kanal pengaduan yang benar-benar melindungi pelapor?
Mana tindakan terhadap pihak yang terbukti melakukan pungutan?

Dan yang paling penting:
Sudah berapa banyak praktik percaloan yang benar-benar berhasil dihentikan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut layak dijawab secara terbuka.
Jangan Sampai Investasi Besar, Warga Lokal Jadi Penonton
Investasi memang penting. Industri membutuhkan tenaga kerja dan dapat meningkatkan perekonomian daerah.

Tetapi keberhasilan investasi tidak boleh hanya diukur dari nilai investasi yang masuk.
Ukuran keberhasilannya juga harus dilihat dari berapa banyak warga lokal yang mendapatkan pekerjaan secara adil.

Jangan sampai pabrik berdiri di tanah Kabupaten Serang, tetapi anak-anak Serang justru menjadi penonton.
Jangan sampai masyarakat hanya mendapatkan dampak berupa kemacetan, persoalan lingkungan, dan perubahan sosial, sementara kesempatan kerja justru dinikmati pihak lain.

Pemerintah harus memastikan sistem rekrutmen benar-benar terbuka, transparan, dan bebas dari pungutan liar.

Serang Barat yang Tergerus: Nestapa Tambang Liar Tanpa Ketegasan

Jika di Serang Timur warganya menghadapi persoalan dugaan percaloan tenaga kerja, maka di wilayah Serang Barat, masyarakat juga dihadapkan pada ancaman lingkungan akibat maraknya pertambangan liar atau galian C ilegal.

Bukit-bukit digerus, vegetasi alami dibabat, dan kawasan resapan air terancam rusak demi keuntungan segelintir pihak yang tidak bertanggung jawab.

Persoalan tersebut membutuhkan ketegasan dan pengawasan dari pemerintah. Jangan sampai kerusakan lingkungan baru mendapat perhatian setelah dampaknya semakin besar dan sulit dipulihkan.

Pemerintah Kabupaten Serang hari ini juga harus mampu merealisasikan visi dan misi yang disampaikan saat kampanye Pilkada.

Dari 16 Program Unggulan Menuju Serang Bahagia, terutama program penyediaan air bersih dan pengelolaan sampah modern, masyarakat tentu menunggu realisasi yang dapat dirasakan secara nyata.

Program dan janji politik pada akhirnya harus diterjemahkan menjadi kebijakan serta pelayanan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

Lima Abad, Jangan Hanya Merayakan Masa Lalu

Usia 500 tahun semestinya menjadi momentum evaluasi.
Apa yang sudah berhasil?
Apa yang gagal?
Siapa yang tertinggal?
Dan siapa yang selama ini menikmati pembangunan?
Kita tidak boleh terjebak pada romantisme sejarah sementara persoalan hari ini dibiarkan.

Kabupaten Serang tidak hanya membutuhkan jalan yang bagus, gedung pemerintahan yang megah, atau berbagai seremoni.
Serang membutuhkan keadilan sosial.

Masyarakat membutuhkan pemerintahan yang bisa dipercaya.
Mereka membutuhkan pejabat yang kompeten.
Mereka membutuhkan pelayanan publik yang tidak diskriminatif.
Dan anak-anak muda membutuhkan pekerjaan yang dapat diperoleh tanpa harus mencari orang dalam.

Kekuasaan Harus Berani Dikritik
Kritik bukan bentuk permusuhan.
Kritik adalah bagian dari demokrasi.
Justru pemerintahan yang kuat adalah pemerintahan yang mampu menerima kritik dan menjawabnya dengan data serta kinerja.

Jika tudingan nepotisme tidak benar, jelaskan kepada publik.
Jika pengangkatan pejabat sudah sesuai kompetensi, buka proses dan indikatornya.

Jika percaloan tenaga kerja sudah diberantas, tunjukkan hasilnya.
Jika masyarakat sudah sejahtera, biarkan indikator ekonomi dan kehidupan rakyat yang membuktikannya.

Tidak perlu membungkam kritik. Jawablah kritik dengan kinerja.
Serang Bahagia Harus Dibuktikan, Bukan Sekadar Diucapkan
Pada akhirnya, pertanyaan “Serang Bahagia atau Warga Teraniaya?” bukanlah sebuah vonis.

Ini adalah alarm.
Alarm agar pemerintah tidak terlalu nyaman dengan laporan keberhasilan yang hanya datang dari lingkaran birokrasi sendiri.

Sebab, indikator paling jujur bukanlah sekadar laporan pemerintah. Indikator paling jujur adalah suara masyarakat.
Apakah warga merasa mudah mendapatkan pelayanan?
Apakah mereka merasa mendapatkan kesempatan kerja secara adil?
Apakah mereka percaya bahwa jabatan diberikan kepada orang yang tepat?
Apakah mereka percaya bahwa pemerintah tidak membeda-bedakan masyarakat berdasarkan kedekatan politik?

Jika jawabannya belum, maka masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.
Lima abad Kabupaten Serang jangan hanya dirayakan dengan pesta.

Jadikan 500 tahun sebagai titik balik untuk memperkuat pemerintahan yang transparan, membersihkan potensi konflik kepentingan, memperkuat meritokrasi, memberantas percaloan tenaga kerja, menjaga lingkungan, serta mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

Sebab, pada akhirnya, sejarah tidak akan menilai sebuah pemerintahan hanya dari seberapa meriah perayaannya.

Sejarah akan mencatat:
Apakah ketika berkuasa, mereka benar-benar bekerja untuk rakyat?
Dan rakyat Kabupaten Serang berhak mendapatkan jawabannya.

Serang, 8 Oktober 2026

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Pilihan Redaksi

  • Kapolresta Tangerang Pimpin Sertijab Kabag SDM hingga Kapolsek Balaraja-Tigaraksa

    Kapolresta Tangerang Pimpin Sertijab Kabag SDM hingga Kapolsek Balaraja-Tigaraksa

    • visibility 62
    • 0Komentar

    Tangerang, mitracakrawala.com – Kapolresta Tangerang memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) pejabat utama dan Kapolsek di lingkungan Polresta Tangerang. Rotasi ini resmi bergulir menindaklanjuti Surat Telegram Kapolda Banten Nomor ST/1092/VIII/KEP./2026 yang ditandatangani oleh Kapolda Banten Irjen Hengki. Upacara sertijab berlangsung khidmat dengan agenda pengambilan sumpah jabatan, pelantikan, serta penandatanganan berita acara dan pakta integritas […]

  • Sudah Lama Diperingatkan, Bangunan Liar di Mutiara Gading Timur Akhirnya Ditertibkan

    Sudah Lama Diperingatkan, Bangunan Liar di Mutiara Gading Timur Akhirnya Ditertibkan

    • visibility 27
    • 0Komentar

    Bekasi, mitracakrawala.com – Pemerintah Kecamatan Mustika Jaya bersama unsur TNI-Polri dan jajaran kewilayahan melakukan penertiban dan pembongkaran bangunan liar di Jalan Perumahan Mutiara Gading Timur, RT 07/RW 31, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Kamis (1/10/2026). Kegiatan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Camat Mustika Jaya Maka Nachrowi, S.AP., M.S.I., bersama Lurah Cimuning Aos Karsanuddin, S.H., Lurah […]

  • Belasan Pegawai PLN Datangi Kantor Penasihat Khusus Presiden Adukan Kecelakaan Kerja dan PHK Sepihak

    Belasan Pegawai PLN Datangi Kantor Penasihat Khusus Presiden Adukan Kecelakaan Kerja dan PHK Sepihak

    • visibility 34
    • 0Komentar

    JAKARTA, mitracakrawala.com – Belasan pegawai PT PLN (Persero) yang ditugaskaryakan di PT. PLN Nusantara Tower resmi mendatangi Kantor Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan pada Senin (31/8/2026). Kedatangan para pekerja ini bertujuan untuk menyampaikan laporan atas dugaan kecelakaan kerja yang tidak ditangani secara layak, serta tindakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak yang dilakukan oleh manajemen PT […]

  • Bulog Salurkan Beras untuk 33,2 Juta Penerima Manfaat, Lampung Capai Hampir 1,2 Juta

    Bulog Salurkan Beras untuk 33,2 Juta Penerima Manfaat, Lampung Capai Hampir 1,2 Juta

    • visibility 35
    • 0Komentar

    Lamsel, mitracakrawala.com — Pemerintah melalui Perum BULOG kembali menyalurkan bantuan pangan komoditas beras untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026. Program tersebut menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat, khususnya kelompok penerima manfaat pada desil 1 hingga desil 4. Hal tersebut disampaikan Direktur Utama BULOG Letnan Jenderal TNI (Purn) Dr. Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos., […]

  • Bipartit SP-AMT Plumpang dengan PT GUN dan PT Pertamina Patra Niaga Berakhir Deadlock

    Bipartit SP-AMT Plumpang dengan PT GUN dan PT Pertamina Patra Niaga Berakhir Deadlock

    • visibility 102
    • 0Komentar

    Jakarta Utara, mitracakrawala.com – Perundingan hubungan industrial secara bipartit antara Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki (SP-AMT) Plumpang, PT Garda Utama Nasional (GUN) dan PT Pertamina Patra Niaga yang difasilitasi Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi Jakarta Utara (Sudinakertransgi Jakut) berakhir tanpa kesepakatan. Pertemuan tersebut digelar pada Rabu, 16 September 2026, pukul 09.00 […]

  • Festival Palang Pintu Kemang ke-17 Kembali Digelar, Berbagai Seni Betawi hingga Nusantara

    Festival Palang Pintu Kemang ke-17 Kembali Digelar, Berbagai Seni Betawi hingga Nusantara

    • visibility 22
    • 0Komentar

    JAKARTA I MCN – Festival Palang Pintu Kemang ke-17 kembali digelar di kawasan Jalan Kemang Raya, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (3/10/2026). Festival yang berlangsung hingga Minggu (4/10) itu tidak hanya menampilkan seni adat Palang Pintu khas Betawi. Sejumlah kesenian berupa tarian, silat, musik, lagu, hingga pertunjukan budaya daerah lainnya dalam Gelar […]

expand_less