KABAR UTAMA
light_mode

ASN Kecamatan Pebayuran Diduga Terlibat Pemenangan Pilkades Jayalaksana

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
  • visibility 67
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BEKASI, mitracakrawala.com — Dugaan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam politik praktis kembali menjadi sorotan di Kabupaten Bekasi. Mulyadi, yang disebut menjabat sebagai Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) Kecamatan Pebayuran, diduga terlibat dalam pemenangan salah satu pasangan calon (paslon) pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Jayalaksana, Kecamatan Cabangbungin.

Dugaan tersebut mencuat dari baliho yang memperlihatkan sosok Mulyadi terpampang dengan salah satu calon kades desa Jayalaksana.

Kemunculan foto seorang aparatur pemerintahan dalam atribut yang berkaitan dengan salah satu peserta Pilkades tersebut memunculkan pertanyaan mengenai netralitas aparatur pemerintahan dalam kontestasi politik di tingkat desa.

Foto Mulyadi di Baliho Jadi Sorotan
Keberadaan foto yang diduga menampilkan Mulyadi pada baliho tersebut menjadi bagian penting yang perlu diklarifikasi.

Publik tentu berhak mengetahui dalam konteks apa foto tersebut digunakan dan apakah pemasangannya telah mendapatkan persetujuan dari yang bersangkutan.

Apakah foto tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap salah satu paslon?

Apakah Mulyadi mengetahui dan menyetujui penggunaan fotonya?

Ataukah terdapat konteks lain yang menyebabkan foto tersebut muncul dalam baliho?

Pertanyaan tersebut perlu dijawab secara terbuka oleh Mulyadi maupun pihak yang memasang baliho.

Apabila nantinya terbukti terdapat keterlibatan aktif dalam kegiatan pemenangan salah satu calon, dugaan tersebut perlu diperiksa berdasarkan ketentuan yang berlaku bagi PNS.

DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Soroti Persoalan

Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi, Afifudin, menanggapi persoalan tersebut. Menurutnya asas netralitas bagi ASN harus ditegakkan.

Afifudin menambahkan bahwa IWO Indonesia Kabupaten Bekasi mendorong seluruh tahapan Pilkades Desa Jayalaksana berlangsung secara transparan, demokratis, dan sesuai ketentuan.

“Aparatur pemerintahan harus mampu menunjukkan sikap profesional dan tidak menggunakan jabatan maupun kewenangannya untuk kepentingan salah satu calon. Kami dari IWO Indonesia Kabupaten Bekasi akan tetap mengedepankan verifikasi, keberimbangan, dan hak jawab dalam pemberitaan,” pungkasnya.

Netralitas ASN Dipertanyakan

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN menegaskan bahwa Pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.

Sementara itu, PP Nomor 94 Tahun 2021 mengatur kewajiban dan larangan bagi PNS serta konsekuensi disiplin apabila terbukti melakukan pelanggaran.

Dalam konteks dugaan keterlibatan Mulyadi, fakta yang perlu dipastikan bukan hanya keberadaan foto pada baliho, tetapi juga siapa yang memasang baliho, atas dasar apa foto tersebut digunakan, apakah ada persetujuan, serta apakah Mulyadi terlibat secara aktif dalam kegiatan pemenangan salah satu paslon.

Pemkab Bekasi Diminta Klarifikasi

Munculnya dokumentasi tersebut dinilai layak menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Bekasi dan instansi yang memiliki kewenangan untuk melakukan klarifikasi.

Jika penggunaan foto tersebut ternyata tidak berkaitan dengan dukungan politik, penjelasan resmi diperlukan agar tidak terjadi kesimpulan sepihak.

Sebaliknya, apabila hasil verifikasi menemukan adanya keterlibatan aktif yang bertentangan dengan ketentuan disiplin PNS atau aturan lainnya, penanganannya harus dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

Publik Menunggu Penjelasan Mulyadi

Hingga berita ini diterbitkan, DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi masih menunggu klarifikasi dari Mulyadi selaku Kasipem Kecamatan Pebayuran terkait munculnya foto dirinya dalam baliho yang berkaitan dengan salah satu paslon Pilkades Desa Jayalaksana.

Konfirmasi juga akan diarahkan kepada Camat Pebayuran, Camat Cabangbungin, Panitia Pilkades Desa Jayalaksana, Pemerintah Kabupaten Bekasi, serta pihak paslon terkait.

Dokumentasi foto tersebut menjadi bahan penelusuran dan konfirmasi, bukan sebagai dasar untuk menyimpulkan bahwa Mulyadi telah melakukan pelanggaran sebelum terdapat klarifikasi atau pemeriksaan dari pihak berwenang.

Publik kini menunggu jawaban atas satu pertanyaan penting:

Mengapa foto Mulyadi, yang disebut menjabat sebagai Kasipem Kecamatan Pebayuran, terpampang dalam baliho yang berkaitan dengan salah satu paslon Pilkades Desa Jayalaksana?

Jawaban atas pertanyaan tersebut penting untuk mengungkap konteks sebenarnya dan memastikan apakah terdapat dugaan keterlibatan aparatur pemerintahan dalam pemenangan salah satu calon.

Kami awak media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Mulyadi serta seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Pilihan Redaksi

  • Ketua DPW IWOI DIY Supriyono Ucapkan selamat Kepada Kapolri dan Kapolres Gunungkidul Baru

    Ketua DPW IWOI DIY Supriyono Ucapkan selamat Kepada Kapolri dan Kapolres Gunungkidul Baru

    • visibility 5
    • 0Komentar

    Yogyakarta, MCN – Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPW IWOI) Daerah Istimewa Yogyakarta menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas dua tonggak penting di tubuh Polri, yakni pengangkatan Kapolri baru dan Kapolres Gunungkidul yang baru. Ucapan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPW IWOI DIY, Supriyono.Di Kantor sekretariat DPW IWOI DIY di dusun Tonggolan Kalurahan […]

  • Menhut Raja Antoni Tutup Sementara 9 Taman Nasional Cegah Titik Baru Karhutla,

    Menhut Raja Antoni Tutup Sementara 9 Taman Nasional Cegah Titik Baru Karhutla,

    • visibility 42
    • 0Komentar

    Palembang, mitracakrawala.com – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni mengumumkan penutupan sementara wisata pendakian di sembilan taman nasional yang memiliki tingkat kerentanan Karhutla tinggi. Kebijakan ini diambil untuk mengurangi risiko keselamatan sekaligus memaksimalkan sumber daya penanganan Karhutla di enam provinsi prioritas. “Secara resmi akan ada surat edaran dari Dirjen KSDAE, tapi saya bisa umumkan sementara ada […]

  • FSPMI Kabupaten Serang Revisi Jadwal Aksi Unjuk Rasa di PT. EBT Plumbing Supply, Minta Dukungan Solidaritas ASPSB

    FSPMI Kabupaten Serang Revisi Jadwal Aksi Unjuk Rasa di PT. EBT Plumbing Supply, Minta Dukungan Solidaritas ASPSB

    • visibility 123
    • 0Komentar

    SERANG, 27 Agustus 2026 — Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Kabupaten Serang menerbitkan surat revisi pemberitahuan aksi unjuk rasa nomor 0120a/Org/KC-FSPMI/SRG/VIII/2026, merubah jadwal pelaksanaan aksi di depan PT. EBT Plumbing Supply, Kawasan Industri Modern, Cikande. FSPMI juga secara resmi memohon dukungan masa solidaritas kepada Presidium Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) […]

  • Bipartit SP-AMT Plumpang dengan PT GUN dan PT Pertamina Patra Niaga Berakhir Deadlock

    Bipartit SP-AMT Plumpang dengan PT GUN dan PT Pertamina Patra Niaga Berakhir Deadlock

    • visibility 94
    • 0Komentar

    Jakarta Utara, mitracakrawala.com – Perundingan hubungan industrial secara bipartit antara Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki (SP-AMT) Plumpang, PT Garda Utama Nasional (GUN) dan PT Pertamina Patra Niaga yang difasilitasi Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi Jakarta Utara (Sudinakertransgi Jakut) berakhir tanpa kesepakatan. Pertemuan tersebut digelar pada Rabu, 16 September 2026, pukul 09.00 […]

  • Pimred Ir. Edi Supriadi Tuntut Penegakan Etika Pers: Oknum Media Diduga Tebar Informasi Bohong tanpa Prinsip 5W+1H

    Pimred Ir. Edi Supriadi Tuntut Penegakan Etika Pers: Oknum Media Diduga Tebar Informasi Bohong tanpa Prinsip 5W+1H

    • visibility 46
    • 0Komentar

    Pemimpin Redaksi, Ir. Edi Supriadi, secara tegas mengecam keras munculnya pemberitaan dari oknum media yang menyebarkan informasi tidak berdasar serta terindikasi menyebarkan berita bohong (hoax). Pemberitaan tersebut dinilai menyalahi asas jurnalistik mendasar, tidak memenuhi kaidah 5W+1H, serta melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.Poin Analisis Unsur 5W + 1H […]

  • Diduga Tanpa Lapisan Pasir Urug? DPD IWOI Kota Serang Desak Pemeriksaan Teknis Pemasangan U-Ditch di Pager Agung

    Diduga Tanpa Lapisan Pasir Urug? DPD IWOI Kota Serang Desak Pemeriksaan Teknis Pemasangan U-Ditch di Pager Agung

    • visibility 36
    • 0Komentar

    Serang, mitracakrawala.com – Pekerjaan peningkatan kualitas PSU permukiman berupa drainase lingkungan di Kampung Sadik, RW 003–RW 004, Kelurahan Pager Agung, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten, mendapat sorotan. Sorotan tersebut mencuat setelah dokumentasi lapangan memperlihatkan pemasangan U-Ditch beton pada badan jalan dengan kondisi dasar galian yang secara visual tampak didominasi tanah. Kondisi itu memunculkan pertanyaan: apakah […]

expand_less