KABAR UTAMA
light_mode

KARTU PERS PORPROV XV JABAR DISOROT! Muncul Identitas “Media OPD”, Nio Helen: Pers Bukan Humas, Jangan Kaburkan Independensi Wartawan!

  • account_circle Daus VanRose
  • calendar_month Kamis, 5 Nov 2026
  • visibility 10
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BEKASI – Pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Jawa Barat kini menjadi sorotan, bukan hanya terkait penyelenggaraan olahraga, tetapi juga menyangkut polemik identitas peliputan. Beredarnya kartu identitas bertuliskan “Media OPD” yang diduga diberikan kepada pihak yang bukan berprofesi sebagai wartawan memunculkan pertanyaan serius mengenai standar verifikasi dan mekanisme penerbitan kartu pers oleh panitia.

Persoalan ini menjadi perhatian Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia DPD Kota Bekasi. Ketua IWO Indonesia DPD Kota Bekasi, Nio Helen, menilai penyelenggara harus memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak terjadi kerancuan antara profesi wartawan, petugas humas pemerintah, dan konten kreator.

“Pers itu berbeda dengan humas. Jangan sampai semua orang yang memegang kamera, membuat video, atau membawa kartu identitas kegiatan kemudian disamakan dengan wartawan. Profesi jurnalistik memiliki aturan, etika, independensi, dan tanggung jawab kepada publik,” tegas Nio Helen.

Menurutnya, penggunaan istilah Media OPD pada kartu identitas peliputan perlu dijelaskan secara transparan. Apakah pemegang kartu tersebut merupakan wartawan, tenaga dokumentasi, petugas publikasi, atau bagian dari humas Organisasi Perangkat Daerah (OPD)?

Jika memang merupakan petugas publikasi pemerintah, seharusnya identitas dan kewenangannya dijelaskan secara proporsional, bukan menggunakan atribut yang berpotensi menimbulkan persepsi sebagai kartu pers bagi wartawan profesional.

UU Pers Jangan Hanya Jadi Pajangan!

Nio Helen mengingatkan bahwa kemerdekaan pers dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pasal 1 angka 1 menjelaskan bahwa pers merupakan lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik. Sementara Pasal 1 angka 4 menjelaskan bahwa wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik.

Selain itu, Pasal 7 ayat (2) menegaskan kewajiban wartawan memiliki dan menaati Kode Etik Jurnalistik.

Dalam Kode Etik Jurnalistik, wartawan dituntut bekerja secara independen, menghasilkan berita akurat dan berimbang, melakukan verifikasi, serta menempuh cara-cara profesional.

“Jangan sampai kegiatan pemerintah atau penyelenggaraan olahraga justru menciptakan kerancuan identitas profesi. Wartawan bekerja untuk kepentingan publik, sedangkan humas bekerja menyampaikan informasi kelembagaan. Keduanya memiliki fungsi berbeda dan harus dihormati,” ujarnya.

Konten Kreator Bukan Otomatis Wartawan

Nio Helen juga menyoroti maraknya anggapan bahwa setiap orang yang aktif memproduksi video, foto, dan konten di media sosial dapat langsung disebut sebagai wartawan.

Menurutnya, konten kreator memiliki ruang dan profesi tersendiri dalam perkembangan media digital. Mereka berhak berkarya, melakukan dokumentasi, dan menyampaikan informasi melalui platform masing-masing.

Namun, aktivitas membuat konten tidak otomatis menjadikan seseorang sebagai wartawan. Sebaliknya, seorang konten kreator juga dapat menjalankan kegiatan jurnalistik apabila memenuhi karakteristik dan tanggung jawab profesi tersebut.

Begitu pula humas OPD. Mereka memiliki kewenangan menjalankan komunikasi publik dan publikasi program pemerintah, tetapi tidak boleh mencampuradukkan fungsi publikasi kelembagaan dengan independensi kerja pers.

“Jangan alergi terhadap kritik pers. Wartawan bukan tim promosi pemerintah, bukan corong OPD, dan bukan sekadar pelengkap dokumentasi acara. Pers memiliki fungsi kontrol sosial. Justru ketika ada kegiatan besar seperti Porprov, keterbukaan informasi dan penghormatan terhadap wartawan harus diperkuat,” tandasnya.

IWO Indonesia Desak Panitia Buka Identitas dan Mekanisme Penerbitan Kartu

Atas polemik tersebut, IWO Indonesia DPD Kota Bekasi meminta penyelenggara Porprov XV Jawa Barat segera memberikan klarifikasi terkait:

  1. Siapa pihak yang menerbitkan kartu identitas bertuliskan Media OPD?
  2. Apa dasar dan kriteria penerbitan kartu tersebut?
  3. Apakah pemegang kartu merupakan wartawan, ASN, tenaga humas, atau petugas dokumentasi?
  4. Apa perbedaan fasilitas dan kewenangan akses antara wartawan dan petugas publikasi OPD?
  5. Bagaimana mekanisme verifikasi media dan wartawan yang menjalankan tugas peliputan?

IWO menegaskan bahwa kritik ini bukan bentuk penolakan terhadap keterlibatan ASN, humas, maupun konten kreator dalam publikasi Porprov. Namun, setiap pihak harus ditempatkan sesuai fungsi dan kapasitasnya.

Penyelenggaraan Porprov XV Jawa Barat semestinya menjadi momentum membangun sinergi antara pemerintah dan insan pers, bukan justru melahirkan polemik akibat ketidakjelasan identitas dan kewenangan peliputan.

“Jangan kaburkan batas antara pers, humas, dan konten kreator. Pers harus tetap independen, humas menjalankan fungsi komunikasi pemerintah, dan konten kreator berkarya sesuai bidangnya. Semua punya tempat, tetapi jangan mencampuradukkan identitas dan kewenangannya,” tutup Nio Helen.

Pers Merdeka, Informasi Terbuka, Profesionalisme Tetap Terjaga!

  • Penulis: Daus VanRose

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Pilihan Redaksi

  • Grand Opening WARCO Cimuning Meriah, 2 Owner Bangun Bisnis Kopi, Ketua IWO Kota Bekasi Bangga Anggota Pers Kembangkan UMKM

    Grand Opening WARCO Cimuning Meriah, 2 Owner Bangun Bisnis Kopi, Ketua IWO Kota Bekasi Bangga Anggota Pers Kembangkan UMKM

    • visibility 35
    • 0Komentar

    Kota Bekasi, MCN Berawal dari kegemaran menikmati kopi dan berkumpul bersama teman-teman, dr. Agung Dwi Saputro bersama Muhammad Rizky Hartiansyah melangkah ke dunia usaha dengan mendirikan Warkop Konco (WARCO). Kedai kopi yang berlokasi di Jalan Benda Pabuaran, RT 001/RW 003, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, resmi dibuka melalui acara grand opening pada Sabtu malam […]

  • Belasan Pegawai PLN Datangi Kantor Penasihat Khusus Presiden Adukan Kecelakaan Kerja dan PHK Sepihak

    Belasan Pegawai PLN Datangi Kantor Penasihat Khusus Presiden Adukan Kecelakaan Kerja dan PHK Sepihak

    • visibility 45
    • 0Komentar

    JAKARTA, mitracakrawala.com – Belasan pegawai PT PLN (Persero) yang ditugaskaryakan di PT. PLN Nusantara Tower resmi mendatangi Kantor Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan pada Senin (31/8/2026). Kedatangan para pekerja ini bertujuan untuk menyampaikan laporan atas dugaan kecelakaan kerja yang tidak ditangani secara layak, serta tindakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak yang dilakukan oleh manajemen PT […]

  • Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolda Baru Dilantik Kapolri Jenderal Suyudi

    Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolda Baru Dilantik Kapolri Jenderal Suyudi

    • visibility 41
    • 0Komentar

    JAKARTA I MCN – Sejumlah pejabat utama dan Kapolda dilantik Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto malam ini, Sabtu (3/10/2026) di Mabes Polri, Trunojoyo, Jakarta Selatan. Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut dari mutasi terhadap 88 perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. “Sebagaimana telah disampaikan di […]

  • DR. YUDA GANDA PUTRA UCAPKAN SELAMAT HUT KE-81 YONIF RAIDER 500/SIKATAN: SIGAP, KUAT, MILITAN!

    DR. YUDA GANDA PUTRA UCAPKAN SELAMAT HUT KE-81 YONIF RAIDER 500/SIKATAN: SIGAP, KUAT, MILITAN!

    • visibility 20
    • 0Komentar

    25 Oktober 1945–25 Oktober 2026 PAPUA — Dr. Yuda Ganda Putra, S.IP., M.M., selaku Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Papua, menyampaikan ucapan selamat dan doa atas peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Yonif Raider 500/Sikatan yang diperingati pada 25 Oktober 2026. Dalam momentum bersejarah tersebut, Dr. Yuda Ganda Putra berharap Yonif Raider 500/Sikatan […]

  • Pengurus IKADIN Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik

    Pengurus IKADIN Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik

    • visibility 39
    • 0Komentar

    Semarang, mitracakrawala.com – Pelantikan dan pengukuhan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Provinsi Jawa Tengah untuk masa bakti 2026–2030 pada Kamis ini resmi dilantik. Acara berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan pada Kamis (1/10/2926) di hotel PO Pemuda Semarang Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IKADIN, Adv. […]

  • HPN 2027 Di Lampung Inklusif dan Kalaboratif

    HPN 2027 Di Lampung Inklusif dan Kalaboratif

    • visibility 78
    • 0Komentar

    JAKARTA, mitracakrawala.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menegaskan tetap menjalankan peran sebagai penanggung jawab dan penyelenggara Hari Pers Nasional (HPN) 2027, dengan komitmen memperluas keterlibatan seluruh konstituen Dewan Pers agar perhelatan nasional insan pers tersebut semakin inklusif dan merepresentasikan seluruh ekosistem pers Indonesia. Penegasan tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Dewan Pers dan Pengurus Pusat PWI […]

expand_less