KABAR UTAMA
light_mode

Sidak Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Temukan Kejanggalan Proyek Jalan Pilar–Sukatani

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 16 Okt 2026
  • visibility 26
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BEKASI, MCN — Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek Peningkatan Jalan Pilar–Sukatani saat melakukan kunjungan lapangan pada Jumat (16/10/2026).

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah ketebalan lapisan jalan yang dinilai perlu diperiksa agar sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan pembangunan infrastruktur yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi dilaksanakan sesuai aturan, standar teknis, dan ketentuan dalam kontrak pekerjaan.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, di antaranya Saeful Islam dan U. Marjaya, meninjau langsung kondisi pekerjaan di lokasi.

Dari hasil peninjauan, mereka menemukan beberapa hal yang perlu diperbaiki oleh pihak pelaksana proyek.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Saeful Islam, mengatakan bahwa kunjungan lapangan dilakukan untuk memastikan hasil pembangunan benar-benar sesuai dengan standar yang telah ditentukan.

“Fungsi kami tentunya adalah pengawasan. Hal ini harus dilakukan untuk memastikan bahwa pekerjaan berjalan dengan baik, benar, dan sesuai SOP yang dikeluarkan oleh dinas terkait,” ujar Saeful Islam di lokasi proyek.

Ia menegaskan, kekurangan yang ditemukan di lapangan harus segera ditindaklanjuti agar kualitas jalan sesuai dengan ketentuan dan dapat digunakan masyarakat dalam jangka panjang.

“Ternyata di lapangan ada beberapa kekurangan, dan itu kami minta untuk segera diperbaiki,” tegasnya.

Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi menyatakan akan menyampaikan rekomendasi resmi kepada dinas terkait agar hasil kunjungan lapangan segera ditindaklanjuti.

DPRD juga meminta agar pihak pelaksana proyek bertanggung jawab terhadap setiap kekurangan pekerjaan. Apabila ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan tidak diperbaiki, hal tersebut harus menjadi bahan evaluasi dalam proses pembayaran sesuai ketentuan kontrak dan peraturan yang berlaku.

“Kalau memang ada pelanggaran atau kekurangan, ya harus diperbaiki. Jika memang harus ada punishment, nilai pembayarannya dikurangi atau dipotong pada saat pelaporan anggaran nanti,” kata Saeful Islam.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa kualitas pekerjaan menjadi hal penting yang harus diperhatikan, bukan hanya penyelesaian proyek secara administratif. Hasil pembangunan harus sesuai dengan spesifikasi yang telah disepakati agar anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Mengenai ketidakhadiran Kepala Dinas maupun Kepala Bidang (Kabid) saat kunjungan berlangsung, pihak Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi memaklumi kondisi tersebut karena sebelumnya telah ada konfirmasi dan koordinasi terkait agenda kedinasan yang berbenturan.

Meski demikian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan perwakilan teknis dari dinas terkait tetap hadir untuk mendampingi kegiatan peninjauan di lokasi proyek.

Komisi III menegaskan akan terus mengawal tindak lanjut temuan tersebut dan mendorong dinas terkait serta kontraktor agar melakukan perbaikan sesuai ketentuan teknis.

Berdasarkan informasi pada papan kegiatan di lokasi, proyek Peningkatan Jalan Pilar–Sukatani dibiayai melalui APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp 2.421.543.312,00 atau sekitar Rp 2,42 miliar.

Pekerjaan fisik dilaksanakan oleh penyedia jasa CV Dinara Putri Mandiri dengan masa pelaksanaan selama 90 hari kalender, terhitung sejak 28 September hingga 26 Desember 2026.

Dengan nilai anggaran tersebut, kualitas pekerjaan menjadi perhatian penting karena pembangunan jalan diharapkan dapat bertahan lama dan menunjang aktivitas masyarakat.

Temuan dalam kunjungan lapangan ini diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi dinas terkait dan pelaksana proyek. Tindak lanjut berupa pemeriksaan teknis, perbaikan pekerjaan, serta pengawasan terhadap kesesuaian spesifikasi diperlukan agar pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bekasi terlaksana secara optimal dan penggunaan uang rakyat dapat dipertanggungjawabkan. (**)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Pilihan Redaksi

  • Asap, Oligarki, dan Peran Negara: Meninjau Ulang Oligarki Sawit dalam Pasung Ekologi

    Asap, Oligarki, dan Peran Negara: Meninjau Ulang Oligarki Sawit dalam Pasung Ekologi

    • visibility 60
    • 0Komentar

    Jakarta, mitracakrawala.com — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang memicu bencana krisis ekologi serta kabut asap tebal di Indonesia bukanlah murni bencana alam, melainkan dampak dari ekspansi oligarki perkebunan kelapa sawit yang didukung oleh pembiaran negara. Hal tersebut menjadi benang merah dalam Diskusi Publik yang diselenggarakan oleh Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) bertajuk “Asap, Oligarki, […]

  • SILATURAHMI DPW IWO INDONESIA BANTEN DISAMBUT BAIK SAIFULLOH, MEVI AMIRULLAH SOROTI KUALITAS PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN

    SILATURAHMI DPW IWO INDONESIA BANTEN DISAMBUT BAIK SAIFULLOH, MEVI AMIRULLAH SOROTI KUALITAS PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN

    • visibility 29
    • 0Komentar

    BANTEN — Ketua DPW Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia) Provinsi Banten, Mevi Amirullah, melaksanakan silaturahmi dengan Kepala Bidang (Kabid) DP3AKKB Provinsi Banten, Saifulloh. Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana komunikatif dan menjadi ruang dialog antara insan pers dan pemerintah untuk membahas peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan serta pemenuhan hak masyarakat atas dokumen kependudukan. Dalam kesempatan […]

  • SURAT REKOMENDASI MABICAB UNTUK PETAHANA TUAI KONTROVERSI! AGUNG SAKTI M : JANGAN SANDERA DEMOKRASI MUSCAB DENGAN KEKUATAN JABATAN!

    SURAT REKOMENDASI MABICAB UNTUK PETAHANA TUAI KONTROVERSI! AGUNG SAKTI M : JANGAN SANDERA DEMOKRASI MUSCAB DENGAN KEKUATAN JABATAN!

    • visibility 13
    • 0Komentar

    BEKASI — Terbitnya surat rekomendasi Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Kabupaten Bekasi tertanggal 9 Oktober 2026 yang memberikan dukungan kepada H. R. Yana Suyatna, S.IP., M.Si. untuk kembali mencalonkan diri sebagai Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Bekasi masa bakti 2026–2031 menuai sorotan serius. Langkah yang ditandatangani Plt. Bupati Bekasi selaku Ketua Mabicab […]

  • FSPMI Kabupaten Serang Revisi Jadwal Aksi Unjuk Rasa di PT. EBT Plumbing Supply, Minta Dukungan Solidaritas ASPSB

    FSPMI Kabupaten Serang Revisi Jadwal Aksi Unjuk Rasa di PT. EBT Plumbing Supply, Minta Dukungan Solidaritas ASPSB

    • visibility 155
    • 0Komentar

    SERANG, 27 Agustus 2026 — Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Kabupaten Serang menerbitkan surat revisi pemberitahuan aksi unjuk rasa nomor 0120a/Org/KC-FSPMI/SRG/VIII/2026, merubah jadwal pelaksanaan aksi di depan PT. EBT Plumbing Supply, Kawasan Industri Modern, Cikande. FSPMI juga secara resmi memohon dukungan masa solidaritas kepada Presidium Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) […]

  • Kapolresta Tangerang Pimpin Sertijab Kabag SDM hingga Kapolsek Balaraja-Tigaraksa

    Kapolresta Tangerang Pimpin Sertijab Kabag SDM hingga Kapolsek Balaraja-Tigaraksa

    • visibility 78
    • 0Komentar

    Tangerang, mitracakrawala.com – Kapolresta Tangerang memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) pejabat utama dan Kapolsek di lingkungan Polresta Tangerang. Rotasi ini resmi bergulir menindaklanjuti Surat Telegram Kapolda Banten Nomor ST/1092/VIII/KEP./2026 yang ditandatangani oleh Kapolda Banten Irjen Hengki. Upacara sertijab berlangsung khidmat dengan agenda pengambilan sumpah jabatan, pelantikan, serta penandatanganan berita acara dan pakta integritas […]

  • Dugaan Gratifikasi Lab Devara di Gunungkudul, Penanganan Perkara Dipertanyakan

    Dugaan Gratifikasi Lab Devara di Gunungkudul, Penanganan Perkara Dipertanyakan

    • visibility 24
    • 0Komentar

    Gunungkidul, mitracakrawala.com — Penanganan dugaan gratifikasi dalam kerja sama layanan laboratorium Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) BPJS Kesehatan dengan Laboratorium Devara di Kabupaten Gunungkidul menuai sorotan publik. Perkara yang disebut-sebut berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga Rp12 miliar lebih itu dipertanyakan karena, menurut informasi yang beredar, belum menunjukkan kejelasan penanganan meski telah dilaporkan ke Unit Tindak […]

expand_less