KABAR UTAMA
light_mode

Pemprov DKI Jakarta Sepakat Beri Rp362 Miliar Kompensasi Pengelolaan TPST Bantargebang

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 27 Okt 2026
  • visibility 18
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA I MCN – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyepakati dana kompensasi sekitar Rp 362 miliar kepada Pemerintah Kota Bekasi untuk pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang lima tahun ke depan.

Kesepakatan tersebut disampaikan Pramono Anung seusai penandatanganan kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi di Balai Kota Jakarta, Senin (26/10/2026).

Pramono menjelaskan, perhitungan dana kompensasi pengelolaan TPST Bantargebang untuk 2027 menggunakan formula yang mempertimbangkan sejumlah komponen. Di antaranya volume sampah, jumlah hari dalam setahun, tarif retribusi, faktor konversi, hingga persentase penyesuaian.

“Untuk dana kompensasi pengelolaan TPST Bantargebang tahun 2027 ini, perhitungannya menggunakan formula yang mempertimbangkan volume jumlah sampah, jumlah hari dalam setahun, tarif retribusinya Rp 25 ribu per meter kubik, faktor konversinya yang selama ini digunakan 4,5, dan penyesuaian 120 persen,” kata Pramono.

Pramono memastikan Pemprov DKI akan berupaya memenuhi seluruh kesepakatan dalam kerja sama tersebut tepat waktu. Dia juga berharap kerja sama ini menjadi awal yang baik bagi kedua daerah dalam menangani persoalan sampah.

“Yang paling penting adalah apa yang sudah disepakati dalam penandatanganan tersebut tentunya harus dipenuhi, terutama bagi Pemerintah DKI Jakarta. Kami akan berusaha untuk hal tersebut terpenuhi tepat waktu,” ujarnya.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menanggapi hal itu mengatakan bahwa dana kompensasi tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat yang terdampak aktivitas pengelolaan sampah di Bantargebang.

“Disepakati bahwa lima tahun ke depan, kurang lebih sekitar Rp362 miliar, yang kemudian dikontribusikan Pemerintah Jakarta kepada Pemkab Bekasi,” kata Tri di Balai Kota, Jakarta, Senin (26/10).

Dia menjelaskan dana kompensasi itu mencakup bantuan sosial, pembangunan infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Tri mengatakan persoalan sampah di Jakarta dan Bekasi tidak dapat dipisahkan. Menurut dia, kedua daerah perlu bekerja sama untuk mengatasi timbunan sampah yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

Dia menyebutkan timbunan sampah di wilayah Jakarta diperkirakan mencapai 80 juta ton, sedangkan di Bekasi sekitar 25 juta ton.

Tri berharap kerja sama tersebut dapat menjadi langkah untuk mengembangkan pengelolaan sampah yang lebih modern dan terpadu, sekaligus mengurangi dampak yang dirasakan masyarakat di sekitar TPST Bantargebang.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Pilihan Redaksi

  • Hj.Sukiyati,S.Pd.MAP Maju Calon Lurah Bulurejo, Bawa semangat Pengabdian dan Pelayanan

    Hj.Sukiyati,S.Pd.MAP Maju Calon Lurah Bulurejo, Bawa semangat Pengabdian dan Pelayanan

    • visibility 148
    • 0Komentar

    Gunungkidul, mitracakrawala.com – Namanya sudah akrab di telinga warga. Sosoknya sering terlihat membantu mengurus berkas warga, hadir di majelis taklim, dan turun langsung saat ada tetangga yang butuh pertolongan. Kini, perempuan asal Padukuhan Keringan Kidul, Kalurahan Bulurejo, Kapanewon Semin itu mantap melangkah maju.Hj.Sukiyati.S.PD.MAP 46 tahun, secara resmi menyatakan kesiapannya untuk maju sebagai Calon Lurah Bulurejo […]

  • Asap, Oligarki, dan Peran Negara: Meninjau Ulang Oligarki Sawit dalam Pasung Ekologi

    Asap, Oligarki, dan Peran Negara: Meninjau Ulang Oligarki Sawit dalam Pasung Ekologi

    • visibility 60
    • 0Komentar

    Jakarta, mitracakrawala.com — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang memicu bencana krisis ekologi serta kabut asap tebal di Indonesia bukanlah murni bencana alam, melainkan dampak dari ekspansi oligarki perkebunan kelapa sawit yang didukung oleh pembiaran negara. Hal tersebut menjadi benang merah dalam Diskusi Publik yang diselenggarakan oleh Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) bertajuk “Asap, Oligarki, […]

  • Jumat Berkah Polsek Karawaci, Kompol Anggoro Winardi Salurkan Bansos kepada 30 Warga Disabilitas di Karawaci Baru

    Jumat Berkah Polsek Karawaci, Kompol Anggoro Winardi Salurkan Bansos kepada 30 Warga Disabilitas di Karawaci Baru

    • visibility 29
    • 0Komentar

    TANGERANG, — Wujud kepedulian dan kedekatan Polri dengan masyarakat kembali ditunjukkan Polsek Karawaci, Polres Metro Tangerang Kota, melalui kegiatan sosial Jumat Berkah dengan menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada warga penyandang disabilitas di Kelurahan Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Jumat (23/10/2026). Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolsek Karawaci, Kompol Anggoro Winardi, S.H., M.H., tersebut berlangsung di […]

  • Pemagangan Nasional Perkecil Kesenjangan Kompetensi dan Kebutuhan Industri

    Pemagangan Nasional Perkecil Kesenjangan Kompetensi dan Kebutuhan Industri

    • visibility 33
    • 0Komentar

    Yogyakarta, MCN — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa Program Pemagangan Nasional merupakan program prioritas Presiden Prabowo Subianto untuk memperkecil kesenjangan antara kompetensi lulusan perguruan tinggi dan kebutuhan industri. Hal tersebut disampaikan Yassierli saat meninjau pelaksanaan Program Pemagangan Nasional Batch 2 Angkatan II di PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko, Yogyakarta, Rabu (7/10/2026). […]

  • Kapolresta Tangerang Pimpin Sertijab Kabag SDM hingga Kapolsek Balaraja-Tigaraksa

    Kapolresta Tangerang Pimpin Sertijab Kabag SDM hingga Kapolsek Balaraja-Tigaraksa

    • visibility 77
    • 0Komentar

    Tangerang, mitracakrawala.com – Kapolresta Tangerang memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) pejabat utama dan Kapolsek di lingkungan Polresta Tangerang. Rotasi ini resmi bergulir menindaklanjuti Surat Telegram Kapolda Banten Nomor ST/1092/VIII/KEP./2026 yang ditandatangani oleh Kapolda Banten Irjen Hengki. Upacara sertijab berlangsung khidmat dengan agenda pengambilan sumpah jabatan, pelantikan, serta penandatanganan berita acara dan pakta integritas […]

  • Pengesahan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Ditargetkan Oktober 2026

    Pengesahan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Ditargetkan Oktober 2026

    • visibility 39
    • 0Komentar

    Jakarta, mitracakrawala.com — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menyatakan bahwa pemerintah dan DPR RI menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan menjadi Undang-Undang pada Oktober 2026 mendatang. Hal ini disampaikan Afriansyah saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Tahun 2026 di Jakarta, Rabu (23/9/2026). Langkah percepatan perumusan regulasi ini dilakukan […]

expand_less