KABAR UTAMA
light_mode

Kenalan di Instagram Berujung Motor Dibawa Kabur, 2 Pelaku Ditangkap Polisi

  • account_circle Daus VanRose
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 4
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Modus Kenalan di Medsos, Motor Mahasiswa Dibawa Kabur hingga ke Pandeglang

TANGERANG — Berkenalan dengan seorang wanita melalui Instagram justru berujung petaka bagi seorang mahasiswa. Motor Honda Vario miliknya dibawa kabur setelah korban diminta mengantarkan seorang pria yang baru dikenalnya ke kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang. Jumat (6/11/2026).

Polisi akhirnya menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut. Keduanya ditangkap saat hendak mengantarkan motor hasil curian kepada calon pembeli di wilayah Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (3/11/2026). Korban awalnya berkenalan dengan seorang wanita melalui aplikasi Instagram. Keduanya kemudian bertemu di kawasan Perumahan Garden Duta, Kecamatan Priuk, Kota Tangerang.

Saat sedang mengobrol, datang seorang pria yang kemudian meminta korban mengantarkannya ke sebuah perumahan di wilayah Jatiuwung. Permintaan tersebut disampaikan melalui wanita yang sebelumnya ditemui korban.

Korban akhirnya bersedia mengantarkan pria tersebut menggunakan sepeda motor Honda Vario miliknya. Sebelum berangkat, korban bahkan menitipkan telepon genggamnya kepada wanita tersebut.

Setibanya di kawasan Jatiuwung, korban justru diajak berputar-putar di sekitar perumahan. Pelaku kemudian meminta berhenti dengan alasan hendak menelepon seseorang yang disebut bernama Pak Haji.

Pelaku lalu meminta korban beristirahat dan duduk di sebuah perumahan. Untuk membuat korban lengah, pelaku memberikan uang Rp50 ribu dan makanan ringan.

Saat korban lengah, pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor tersebut.

“Korban sempat menunggu sekitar dua menit. Namun, terlapor tidak kunjung kembali. Korban kemudian mendatangi Polres Metro Tangerang Kota untuk membuat laporan,” demikian berdasarkan keterangan dalam laporan kepolisian.

Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Unit Resmob Polres Metro Tangerang Kota yang dipimpin Kanit Resmob Iptu Dimas Maulana melakukan penyelidikan.

Polisi kemudian memperoleh informasi bahwa motor korban terdeteksi berada di wilayah Cikeusik, Kabupaten Pandeglang.

Tim Resmob selanjutnya berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Cikeusik untuk melakukan pengejaran dan penangkapan.

Pada Rabu (4/11/2026) sekitar pukul 02.00 WIB, polisi akhirnya mengamankan dua pria berinisial A dan RM di Jalan Raya Sumur Batu, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang.

Keduanya diduga hendak mengantarkan sepeda motor hasil curian kepada calon pembeli.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga aksi tersebut dilakukan bersama seorang pria lain berinisial W alias A yang saat ini masih dalam pengejaran.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi tidak hanya mengamankan motor milik korban. Sejumlah kendaraan roda dua lainnya turut diamankan yang diduga berkaitan dengan aktivitas pencurian.

Total terdapat tujuh unit sepeda motor yang diamankan, antara lain Honda Vario merah milik korban, Honda Beat Street warna silver, Honda Beat Street hitam, Honda Beat putih, Honda Vario hitam, Honda Beat hitam, serta Honda Scoopy hitam.

Polisi juga menyita tujuh buah kunci sepeda motor dan satu unit telepon genggam merek Itel warna biru.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Herbin Garbawiyata J. Sianipar, mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kedua terduga pelaku serta mengejar satu pelaku lain yang masih buron.

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing terduga pelaku, termasuk mengejar satu orang lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran. Barang bukti yang diamankan juga akan kami telusuri untuk mengetahui keterkaitannya dengan perkara lain,” kata Herbin.

Kedua terduga pelaku kini diproses lebih lanjut oleh kepolisian. Penyidik juga akan melakukan penyitaan barang bukti.

Kapolres mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati ketika berkenalan dengan orang baru melalui media sosial, terutama jika kemudian diminta bertemu atau mengantarkan seseorang ke lokasi yang tidak dikenal.

Masyarakat juga diminta tidak mudah percaya terhadap orang yang baru dikenal dan tidak meninggalkan kendaraan tanpa pengawasan.

“Jika menemukan aktivitas mencurigakan atau menjadi korban tindak pidana, masyarakat harap segera melapor kepada pihak kepolisian melalui call center kami 110 agar dapat ditindaklanjuti” Imbau Kapolres.

Perkara tersebut ditangani berdasarkan Pasal 476 KUHP sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

  • Penulis: Daus VanRose

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Pilihan Redaksi

  • Driver Prubumi LontarTolak Penambahan Mitra Armada Baru Pengiriman FABA

    Driver Prubumi LontarTolak Penambahan Mitra Armada Baru Pengiriman FABA

    • visibility 70
    • 0Komentar

    Tangerang, mitracakrawala.com – Driver Lokal Pribumi Lontar yang berkumpul di area jalan PLTU dan selama ini melaksanakan pengangkutan FABA ke desa-desa, menyampaikan aspirasi dan keberatan kepada pihak PLTU 3 Lontar, Desa Lontar, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Banten, terkait rencana penambahan mitra armada baru dari luar wilayah. Menurut Dede Pardede, selaku perwakilan Driver Lokal Pribumi Lontar, […]

  • Kericuhan Pecah di Club HNM Jatisampurna, Baku Pukul hingga Parkiran Jadi Sorotan

    Kericuhan Pecah di Club HNM Jatisampurna, Baku Pukul hingga Parkiran Jadi Sorotan

    • visibility 38
    • 0Komentar

    KOTA BEKASI – Suasana dini hari di kawasan Jalan Alternatif Cibubur, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, mendadak berubah ricuh. Keributan dilaporkan terjadi di salah satu tempat hiburan malam, Club HNM, pada Minggu dini hari, 13 September 2026, sekitar pukul 02.00 WIB. Informasi mengenai kejadian tersebut beredar di media sosial melalui akun Instagram Kabar Cibubur 24 Jam. […]

  • Merasa Hak Diabaikan, Warga Lippo Village Gelar Aksi Damai Tuntut Kepastian Hukum

    Merasa Hak Diabaikan, Warga Lippo Village Gelar Aksi Damai Tuntut Kepastian Hukum

    • visibility 35
    • 0Komentar

    Tangerang, mitracakrawala.com – Ratusan warga penghuni kawasan Lippo Village Karawaci (LVK) menggelar aksi damai di depan kantor pengembang kawasan Lippo Karawaci, Rabu (28/10/2026). Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut kepastian hukum terkait penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU), kejelasan Akta Jual Beli (AJB), serta persoalan pengelolaan lingkungan yang dinilai berlarut-larut selama bertahun-tahun. Warga yang berasal […]

  • Hendra Wijaya Resmi Terpilih Jadi Ketua PWI Kabupaten Tangerang 2026–2029

    Hendra Wijaya Resmi Terpilih Jadi Ketua PWI Kabupaten Tangerang 2026–2029

    • visibility 67
    • 0Komentar

    Menang 20-14 atas Muhamad Romli, Hendra Ajak Seluruh Anggota Rajut Persatuan Tangerang, mitracakrawala.com – Hendra Wijaya resmi terpilih sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang periode 2026–2029. Kemenangan tersebut diputuskan dalam Konferensi PWI Kabupaten Tangerang yang digelar di Sekretariat PWI Kabupaten Tangerang, Cikokol, Kota Tangerang, Minggu (30/8/2026). Konferensi yang dihadiri Ketua PWI Provinsi Banten […]

  • Dugaan Pembuangan Limbah PT Primal Moulding Disorot, Lembaga KGSAI akan Kawal Aspek K3

    Dugaan Pembuangan Limbah PT Primal Moulding Disorot, Lembaga KGSAI akan Kawal Aspek K3

    • visibility 56
    • 0Komentar

    *KOTA TANGERANG, MCN – Dugaan pembuangan limbah yang dikaitkan dengan PT. Primal Moulding yang berada di Kawasan Industri Manis, Jl. Manis IV No.12, Manis Jaya, Jatiuwung, Tangerang 15136 (sesuai papan nama perusahaan di lokasi) menjadi perhatian serius dan memerlukan pemeriksaan lebih lanjut. Persoalan ini kini disorot Lembaga KGSAI (Kesatuan Gerakan Sadar Indonesia) yang menyatakan turun […]

  • IWO Indonesia DPW Jakarta Desak Pemprov Pastikan Relokasi Warga 30 Tahun Terdampak Banjir di Gang Seruni

    IWO Indonesia DPW Jakarta Desak Pemprov Pastikan Relokasi Warga 30 Tahun Terdampak Banjir di Gang Seruni

    • visibility 22
    • 0Komentar

    Jakarta – Rencana pengadaan lahan oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta di RT 01/06 Cililitan, kramatjati Jakarta timur, saat ini sedang memasuki tahap kajian mendalam pasca-kunjungan lapangan. Kamis 22 Oktober 2026. Tinjauan ke lokasi tersebut sebagai respon dari permintaan yang diajukan warga selama ini. Proses pengajuan telah disampaikan kepada sejumlah pihak pemangku kepentingan […]

expand_less