KABAR UTAMA
light_mode

Sudah Lama Diperingatkan, Bangunan Liar di Mutiara Gading Timur Akhirnya Ditertibkan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 19 jam yang lalu
  • visibility 12
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bekasi, mitracakrawala.com – Pemerintah Kecamatan Mustika Jaya bersama unsur TNI-Polri dan jajaran kewilayahan melakukan penertiban dan pembongkaran bangunan liar di Jalan Perumahan Mutiara Gading Timur, RT 07/RW 31, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Kamis (1/10/2026).

Kegiatan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Camat Mustika Jaya Maka Nachrowi, S.AP., M.S.I., bersama Lurah Cimuning Aos Karsanuddin, S.H., Lurah Mustika Jaya Ahmad Jazuli, S.AP., Kapolsek Bantargebang Kompol Sukadi, S.H., M.M., serta Danramil Bantargebang Mayor Inf. Taufik Ismail, S.H., M.H.

Turut terlibat dalam kegiatan tersebut jajaran Satpol PP Kecamatan Mustika Jaya, Linmas Mustika Jaya, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas setempat.

Sebelum pelaksanaan penertiban, seluruh unsur yang terlibat mengikuti apel yang dipimpin oleh Camat Mustika Jaya pada pukul 09.00 WIB. Setelah apel selesai, petugas langsung bergerak menuju lokasi untuk melaksanakan penertiban terhadap bangunan yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan penataan wilayah.

Pemberitahuan Sudah Disampaikan

Camat Mustika Jaya Maka Nachrowi mengatakan, penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban serta melakukan penataan kawasan agar pemanfaatan ruang di wilayah Kecamatan Mustika Jaya tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, sebelum tindakan pembongkaran dilakukan, pemerintah telah memberikan pemberitahuan kepada pihak yang bersangkutan.

“Pemberitahuan mengenai rencana pembongkaran ini sudah lama kami informasikan. Jadi, pelaksanaan hari ini bukan dilakukan secara tiba-tiba. Sudah ada proses pemberitahuan sebelumnya kepada pihak yang bersangkutan,” ujar Maka Nachrowi.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah tetap mengedepankan proses yang sesuai dengan ketentuan dalam setiap kegiatan penertiban.

“Kami melaksanakan penertiban ini sebagai bagian dari tugas pemerintah dalam menjaga ketertiban dan penataan wilayah. Tentunya kami berharap masyarakat dapat memahami dan mengikuti aturan yang berlaku,” jelasnya.

Camat Imbau Warga Tidak Mendirikan Bangunan Sembarangan

Maka Nachrowi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati sebelum mendirikan bangunan, terutama dengan memastikan status lahan, peruntukan, serta ketentuan dan perizinan yang diperlukan.

“Kami mengimbau masyarakat, sebelum mendirikan bangunan agar memastikan terlebih dahulu status lahannya, peruntukannya, dan aturan yang berlaku. Jangan sampai bangunan sudah berdiri kemudian menimbulkan persoalan dan pada akhirnya harus dilakukan penertiban,” tegasnya.

Ia menambahkan, penertiban bukan semata-mata bertujuan melakukan pembongkaran, tetapi merupakan bagian dari upaya pemerintah menciptakan kawasan yang lebih tertib, aman, nyaman, dan teratur.

“Kami ingin wilayah Mustika Jaya semakin tertata. Untuk itu, mari kita bersama-sama menjaga ketertiban. Pemerintah menjalankan tugasnya, dan kami juga mengharapkan dukungan serta kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan,” imbuhnya.

Libatkan Tiga Pilar dan Unsur Kewilayahan

Dalam pelaksanaannya, penertiban melibatkan berbagai unsur kewilayahan, mulai dari Pemerintah Kecamatan Mustika Jaya, kelurahan, Satpol PP, Linmas, TNI, Polri, Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat.

Kehadiran unsur gabungan tersebut untuk memastikan proses penertiban berjalan secara aman, tertib, dan kondusif, sekaligus menjaga komunikasi dengan masyarakat di sekitar lokasi.

Camat Mustika Jaya berharap kegiatan tersebut dapat menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat agar senantiasa menaati ketentuan dalam pemanfaatan lahan dan pendirian bangunan.

“Mari kita sama-sama menjaga lingkungan dan ketertiban wilayah. Kalau semuanya mengikuti aturan, tentunya akan menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan tertata bagi masyarakat,” pungkas Maka Nachrowi.

Penertiban bangunan liar di kawasan Mutiara Gading Timur tersebut menjadi bagian dari langkah Pemerintah Kecamatan Mustika Jaya dalam melakukan penataan wilayah sekaligus menjaga ketertiban umum di tengah masyarakat. (Red)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Pilihan Redaksi

  • IWO Indonesia DPW Jakarta Sambangi DPRD DKI, Pers Harus Jujur, Faktual dan Mengedukasi

    IWO Indonesia DPW Jakarta Sambangi DPRD DKI, Pers Harus Jujur, Faktual dan Mengedukasi

    • visibility 15
    • 0Komentar

    JAKARTA I MCN – Jajaran pengurus Ikatan Wartawan Online Indonesia DPW Jakarta Raya menyambangi DPRD DKI Jakarta pada Kamis (1/10/2026). Kedatangan pengurus asosiasi jurnalis ini dalam rangka audiensi dan silaturahmi. DPRD DKI yang diwakili Dr. H. Abdurrahman Suhaimi, Lc., M.A., dari Fraksi PKS menyambut baik kedatangan jajaran pengurus IWO Indonesia dan membuka peluang kemitraan jangka […]

  • Belasan Pegawai PLN Datangi Kantor Penasihat Khusus Presiden Adukan Kecelakaan Kerja dan PHK Sepihak

    Belasan Pegawai PLN Datangi Kantor Penasihat Khusus Presiden Adukan Kecelakaan Kerja dan PHK Sepihak

    • visibility 30
    • 0Komentar

    JAKARTA, mitracakrawala.com – Belasan pegawai PT PLN (Persero) yang ditugaskaryakan di PT. PLN Nusantara Tower resmi mendatangi Kantor Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan pada Senin (31/8/2026). Kedatangan para pekerja ini bertujuan untuk menyampaikan laporan atas dugaan kecelakaan kerja yang tidak ditangani secara layak, serta tindakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak yang dilakukan oleh manajemen PT […]

  • Laporan Dugaan Penipuan Rp1,5 Miliar Ditindaklanjuti Unit Harda Polres Metro Bekasi Kota

    Laporan Dugaan Penipuan Rp1,5 Miliar Ditindaklanjuti Unit Harda Polres Metro Bekasi Kota

    • visibility 33
    • 0Komentar

    BEKASI — Laporan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau perbuatan curang yang dilayangkan terhadap seorang perempuan berinisial TR, yang disebut sebagai mantan calon legislatif dari Partai NasDem, kini ditindaklanjuti penyidik Unit Harda Polres Metro Bekasi Kota. Laporan tersebut dibuat pada 25 Januari 2026 melalui SPKT Polres Metro Bekasi Kota dengan Nomor: LP/B/241/I/2026/SPKT/Polres Metro Bekasi Kota. Kuasa […]

  • Diduga Tanpa Lapisan Pasir Urug? DPD IWOI Kota Serang Desak Pemeriksaan Teknis Pemasangan U-Ditch di Pager Agung

    Diduga Tanpa Lapisan Pasir Urug? DPD IWOI Kota Serang Desak Pemeriksaan Teknis Pemasangan U-Ditch di Pager Agung

    • visibility 35
    • 0Komentar

    Serang, mitracakrawala.com – Pekerjaan peningkatan kualitas PSU permukiman berupa drainase lingkungan di Kampung Sadik, RW 003–RW 004, Kelurahan Pager Agung, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten, mendapat sorotan. Sorotan tersebut mencuat setelah dokumentasi lapangan memperlihatkan pemasangan U-Ditch beton pada badan jalan dengan kondisi dasar galian yang secara visual tampak didominasi tanah. Kondisi itu memunculkan pertanyaan: apakah […]

  • Jumat Berkah AlapAlapNews, Berbagi Nasi Kotak untuk Masyarakat

    Jumat Berkah AlapAlapNews, Berbagi Nasi Kotak untuk Masyarakat

    • visibility 14
    • 0Komentar

    TANGERANG — Media online AlapAlapNews.com kembali menunjukkan kepedulian sosial terhadap masyarakat melalui kegiatan Jumat Berkah dengan membagikan nasi kotak kepada pengguna jalan dan jamaah salat Jumat di sekitar Jalan H. Mansyur, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Jumat (25/9/2026). Kegiatan tersebut merupakan agenda sosial yang secara rutin dilaksanakan setiap bulan sebagai bentuk kepedulian dan upaya […]

  • Kabel PLN di Ruang Publik Disorot, IWO Indonesia Kota Serang Minta UP3 Banten Utara Pastikan Standar K3

    Kabel PLN di Ruang Publik Disorot, IWO Indonesia Kota Serang Minta UP3 Banten Utara Pastikan Standar K3

    • visibility 46
    • 0Komentar

    SERANG, mitracakrawala.com — Aktivitas sejumlah pekerja yang terlihat menangani gulungan kabel atau pipa pelindung berwarna merah di median jalan Kota Serang menuai perhatian. Kondisi tersebut menjadi sorotan DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia) Kota Serang yang meminta PLN UP3 Banten Utara memberikan penjelasan terbuka mengenai pekerjaan, jenis material, lokasi pemasangan, hingga aspek keselamatan dan […]

expand_less