KABAR UTAMA
light_mode

Kejari Karawang Amankan 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil Terkait Dugaan Korupsi KPR

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 16 Okt 2026
  • visibility 23
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KARAWANG | MCN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang menyita 12 bidang tanah, tiga unit mobil, serta mengamankan uang sebesar Rp829.550.000 atau Rp829,55 juta dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada Bank Himbara Kantor Cabang Karawang di PT BAS untuk periode 2021 hingga 2024.

Langkah penyitaan dan penitipan uang tersebut dilaksanakan oleh Tim Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Karawang pada Kamis (15/10/2026). Tindakan ini merupakan bagian dari upaya penyidik mengamankan aset yang berkaitan dengan perkara sekaligus menjaga peluang pemulihan kerugian keuangan negara.

Berdasarkan siaran pers Kejaksaan Negeri Karawang yang diterima redaksi pada Jumat (16/10/2026), aset yang disita meliputi tanah, kendaraan bermotor, dan uang yang berasal dari rekening atas nama PT BAS.

Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Dedy Irwan Virantama, S.H., M.H., dalam draf pernyataan yang perlu dikonfirmasi, menekankan pentingnya pengamanan aset dan barang bukti dalam proses penanganan perkara tersebut.

“Penyitaan 12 bidang tanah, tiga unit kendaraan, serta penitipan uang sebesar Rp829,55 juta merupakan bagian dari langkah penyidik untuk mengamankan aset yang berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran KPR pada Bank Himbara Kantor Cabang Karawang di PT BAS. Kami berupaya memastikan barang bukti tetap terjaga dan dapat digunakan untuk kepentingan pembuktian sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” demikian draf pernyataan Kajari Karawang.

Sita 12 Bidang Tanah di Kabupaten Bogor

Penyitaan 12 bidang tanah dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor PRINT-3007A/M.2.26/Fd.2/08/2026 tanggal 3 September 2026, juncto Surat Penetapan Pengadilan Negeri Cibinong Nomor 38/Pid.B.SITA/2026/PN Cbi tanggal 12 Oktober 2026.

Seluruh bidang tanah tersebut berlokasi di Kelurahan/Desa Tenjo, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, dengan luas keseluruhan mencapai 9.645 meter persegi. Nilai keseluruhan tanah diperkirakan sekitar Rp9.940.000.000 atau Rp9,94 miliar.

Salah satu bidang tanah yang disita memiliki luas 2.057 meter persegi dengan perkiraan nilai mencapai Rp6.171.000.000 atau Rp6,171 miliar.

Sementara itu, 11 bidang tanah lainnya berada di Kampung Cipare RT 03 RW 01, Kelurahan/Desa Tenjo, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.

Berikut rincian luas dan perkiraan nilai 11 bidang tanah tersebut:

  1. Satu bidang tanah seluas 2.180 meter persegi dengan perkiraan nilai Rp1.090.000.000.
  2. Satu bidang tanah seluas 380 meter persegi dengan perkiraan nilai Rp190.000.000.
  3. Satu bidang tanah seluas 362 meter persegi dengan perkiraan nilai Rp181.000.000.
  4. Satu bidang tanah seluas 296 meter persegi dengan perkiraan nilai Rp123.000.000.
  5. Satu bidang tanah seluas 1.000 meter persegi dengan perkiraan nilai Rp500.000.000.
  6. Satu bidang tanah seluas 1.170 meter persegi dengan perkiraan nilai Rp585.000.000.
  7. Satu bidang tanah seluas 1.021 meter persegi dengan perkiraan nilai Rp510.500.000.
  8. Satu bidang tanah seluas 500 meter persegi dengan perkiraan nilai Rp250.000.000.
  9. Satu bidang tanah seluas 80 meter persegi dengan perkiraan nilai Rp40.000.000.
  10. Satu bidang tanah seluas 429 meter persegi dengan perkiraan nilai Rp214.500.000.
  11. Satu bidang tanah seluas 170 meter persegi dengan perkiraan nilai Rp85.000.000.

Dengan demikian, terdapat 12 bidang tanah yang disita, terdiri atas satu bidang seluas 2.057 meter persegi dan 11 bidang lainnya dengan luas gabungan 7.588 meter persegi. Total luas keseluruhan mencapai 9.645 meter persegi.

Berdasarkan taksiran yang tercantum dalam siaran pers, nilai seluruh bidang tanah tersebut diperkirakan mencapai Rp9,94 miliar.

Tiga Unit Mobil Turut Disita

Selain tanah, penyidik Kejaksaan Negeri Karawang juga menyita tiga unit kendaraan roda empat yang berkaitan dengan penanganan perkara dugaan korupsi tersebut.

Ketiga kendaraan itu terdiri atas Toyota Vellfire dan Hyundai Ioniq, yang keduanya terdaftar atas nama PT BAS, serta satu unit Wuling Confero S 1.5 L berwarna hitam metalik tahun 2021.

Untuk kendaraan Wuling Confero S 1.5 L tersebut, dokumen Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tercatat atas nama HJ.

Total perkiraan nilai ketiga kendaraan tersebut mencapai sekitar Rp1.150.000.000 atau Rp1,15 miliar.

Penyitaan kendaraan dilakukan sebagai bagian dari pengamanan aset dan barang bukti agar dapat digunakan sesuai kebutuhan proses hukum yang sedang berjalan.

Uang Rp829,55 Juta Dititipkan ke Rekening Pemerintah

Pada hari yang sama, tim penyidik juga melaksanakan penyitaan dan penitipan uang sebesar Rp829.550.000 atau delapan ratus dua puluh sembilan juta lima ratus lima puluh ribu rupiah.

Penitipan uang tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penitipan Nomor PRINT-3468/M.2.26/Fd.2/10/2026 tanggal 15 Oktober 2026 dan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Karawang Nomor 677/Pid.B.Sita/2026/PN Kwg tanggal 9 Oktober 2026.

Dalam siaran pers Kejari Karawang dijelaskan bahwa uang tersebut berasal dari rekening Bank BNI atas nama PT BAS, kemudian dititipkan ke rekening pemerintah lainnya.

Kajari Karawang, Dedy Irwan Virantama, S.H., M.H., dalam draf pernyataan untuk konfirmasi, juga menyoroti aspek pemulihan kerugian keuangan negara dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.

“Pengamanan aset menjadi salah satu aspek penting dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi. Kami berupaya menjaga peluang pemulihan kerugian keuangan negara melalui langkah-langkah hukum yang terukur, berdasarkan alat bukti dan ketentuan perundang-undangan. Namun, nilai kerugian negara dan pertanggungjawaban pihak-pihak yang terkait harus ditentukan melalui proses hukum yang dapat dipertanggungjawabkan,”ungkapnya.

Pengamanan uang ini merupakan bagian dari upaya penyidik menjaga barang bukti sekaligus mendukung peluang pemulihan kerugian keuangan negara apabila hal tersebut terbukti berdasarkan proses hukum.

Penyitaan tanah, kendaraan, dan penitipan uang tersebut dilakukan dalam rangka penanganan perkara dugaan korupsi penyaluran KPR pada Bank Himbara Kantor Cabang Karawang di PT BAS untuk periode 2021–2024.

Kejari Karawang Tegaskan Komitmen Transparansi

Kejaksaan Negeri Karawang menegaskan bahwa langkah penyitaan dan penitipan uang ditempuh untuk mengumpulkan serta mengamankan barang bukti, sekaligus menjaga peluang pemulihan kerugian keuangan negara.

Kejari Karawang juga menyatakan komitmennya untuk menangani perkara secara profesional, transparan, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Terkait hal tersebut, Dedy Irwan Virantama, S.H., M.H., dalam draf pernyataan yang perlu dikonfirmasi, menegaskan pentingnya proses hukum yang sesuai ketentuan dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Setiap tahapan dilaksanakan berdasarkan prosedur hukum yang berlaku dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Kami juga akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga publik memperoleh informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” demikian pernyataan Kajari Karawang.

Dalam siaran persnya, Kejari Karawang menyebutkan bahwa perkembangan penanganan perkara akan disampaikan kepada publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Seluruh rangkaian kegiatan, baik penyitaan tanah maupun penitipan uang, disebut berlangsung aman, tertib, dan terkendali.

Pengamanan aset tersebut menjadi bagian dari proses penegakan hukum yang masih berjalan. Penetapan tanggung jawab pidana terhadap pihak-pihak yang terkait tetap harus didasarkan pada alat bukti dan proses peradilan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kejaksaan Negeri Karawang menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah.

(red)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Pilihan Redaksi

  • BEM FH UMT Wujudkan Kepedulian Sosial Lewat Pembagian Masker Gratis

    BEM FH UMT Wujudkan Kepedulian Sosial Lewat Pembagian Masker Gratis

    • visibility 81
    • 0Komentar

    Tangerang, mitracakrawala.com — Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang (BEM FH UMT) menunjukkan kepedulian terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat dengan menggelar kegiatan bakti sosial berupa pembagian masker gratis kepada warga, khususnya para pengguna jalan. Aksi sosial tersebut dilakukan di tengah kekhawatiran masyarakat terhadap potensi dampak abu vulkanik akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau. Pengurus […]

  • HPN 2027 Di Lampung Inklusif dan Kalaboratif

    HPN 2027 Di Lampung Inklusif dan Kalaboratif

    • visibility 78
    • 0Komentar

    JAKARTA, mitracakrawala.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menegaskan tetap menjalankan peran sebagai penanggung jawab dan penyelenggara Hari Pers Nasional (HPN) 2027, dengan komitmen memperluas keterlibatan seluruh konstituen Dewan Pers agar perhelatan nasional insan pers tersebut semakin inklusif dan merepresentasikan seluruh ekosistem pers Indonesia. Penegasan tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Dewan Pers dan Pengurus Pusat PWI […]

  • Maulid Nabi Muhammad SAW di Majelis Al Huseini Condet Berlangsung Khidmat, Dihadiri Ulama dan Didukung IWO Indonesia Jakarta

    Maulid Nabi Muhammad SAW di Majelis Al Huseini Condet Berlangsung Khidmat, Dihadiri Ulama dan Didukung IWO Indonesia Jakarta

    • visibility 89
    • 0Komentar

    JAKARTA I MCN – Majelis Ta’lim Al Huseini pimpinan Al Habib Fahmi bin Luqman Al Athos sukses menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang berlangsung khidmat dan penuh keberkahan. Acara tersebut dilaksanakan di markas majelis yang berlokasi di kawasan Gang Buluh, Cililitan, Condet, Jakarta Timur, pada Sabtu malam (17/10/2026). Tampak hadir di tengah-tengah jamaah, Habib […]

  • DPP IWO Indonesia Ucapkan Selamat Kapolri Baru Komjen Pol Suyudi Ario Seto

    DPP IWO Indonesia Ucapkan Selamat Kapolri Baru Komjen Pol Suyudi Ario Seto

    • visibility 38
    • 0Komentar

    JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPP IWO Indonesia) menyampaikan ucapan selamat atas persetujuan pengangkatan Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (1/10/2026), setelah sebelumnya Komisi III DPR RI menyelesaikan proses uji […]

  • Bangun Kesadaran Kolektif Cintai Lingkungan Lewat Festival Cilung 2026

    Bangun Kesadaran Kolektif Cintai Lingkungan Lewat Festival Cilung 2026

    • visibility 35
    • 0Komentar

    Lingkungan merupakan bagian penting dalam kehidupan manusia yang harus dijaga dan dilestarikan. Tanpa lingkungan yang sehat, kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya akan terganggu. Oleh karenanya, menjaga kelestarian lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menjadi kewajiban setiap individu warga masyarakat. Untuk itu diperlukan gerakan bersama membangun kesadaran kolektif menjaga ekosistem dan kebersihan lungkungan. […]

  • Siapkan Pelatihan dan Pendampingan, HIPPI Jabar Dorong UMKM Naik Kelas

    Siapkan Pelatihan dan Pendampingan, HIPPI Jabar Dorong UMKM Naik Kelas

    • visibility 40
    • 0Komentar

    Bekasi, mitracajrawala.com – Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Jawa Barat menegaskan komitmennya memperkuat kapasitas pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk pengusaha lokal di Kota Bekasi. Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dan Business Forum DPD HIPPI Jawa Barat, Senin (28/9/2026). Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara dunia usaha, pemerintah, […]

expand_less