KABAR UTAMA
light_mode

Heboh Lampung Tengah! Proyek Jalan Dinas Bina Marga Di Bumi Nabung Ilir Disorot, Diduga Dikerjakan Asal-asalan — Bupati Dan Aph Diminta Turun Tangan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 7 jam yang lalu
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Lampung Tengah, 7 NOVEMBER 2026 — Pembangunan jalan di Kampung Bumi Nabung Ilir, Kecamatan Bumi Nabung, Kabupaten Lampung Tengah, tepatnya pada ruas jalan Dusun 4 menuju Dusun 5, menuai sorotan dan kekecewaan masyarakat.

Kegiatan pembangunan yang dilaksanakan Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah pada Kamis, 5 November 2026, tersebut diduga tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis (spek). Masyarakat mempertanyakan kualitas pekerjaan karena di lokasi ditemukan indikasi tidak adanya papan informasi proyek serta tidak terlihat tahapan pengerasan jalan sebagaimana mestinya.

Salah seorang warga, Usman, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pelaksanaan pembangunan jalan yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Menurutnya, ruas jalan tersebut merupakan akses penting yang setiap hari dilalui warga.

“Kami sebagai masyarakat sangat kecewa. Pembangunan jalan ini seharusnya dikerjakan dengan baik dan sesuai spesifikasi, bukan asal jadi. Uang yang digunakan adalah uang rakyat, sehingga harus dipertanggungjawabkan,” ungkap Usman.

Lebih lanjut, Usman menyampaikan bahwa dirinya telah meminta penjelasan kepada pengawas lapangan bernama Made. Dalam keterangannya kepada warga, Made disebut menyampaikan bahwa dirinya hanya menjalankan perintah dari pihak yang disebut sebagai OPT.

Ketika persoalan tersebut kembali dikonfirmasi, warga mengaku memperoleh penjelasan bahwa pembangunan dilakukan dengan pola swakelola oleh Dinas Bina Marga.

Pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru mengenai siapa penanggung jawab teknis kegiatan, bagaimana mekanisme pelaksanaannya, serta siapa yang melakukan pengawasan dan memastikan pekerjaan sesuai standar.

DIDUGA TIDAK SESUAI SPEK, KUALITAS PEKERJAAN DIMINTA DIPERIKSA

Warga menilai hasil pekerjaan di lapangan belum memberikan manfaat sebagaimana yang diharapkan. Bahkan, kondisi jalan disebut menimbulkan keresahan akibat debu yang beterbangan dan mengganggu aktivitas masyarakat.

Usman meminta Bupati Lampung Tengah beserta Dinas Bina Marga tidak menutup mata terhadap keluhan tersebut. Ia mendesak agar dilakukan inspeksi langsung ke lokasi, pemeriksaan volume pekerjaan, kualitas material, ketebalan lapisan jalan, serta kesesuaian pelaksanaan dengan spesifikasi teknis dan anggaran yang tersedia.

“Kami meminta Bupati turun langsung dan memeriksa pekerjaan ini secara menyeluruh. Jangan sampai uang rakyat digunakan tanpa menghasilkan pembangunan yang berkualitas. Seribu rupiah pun itu uang rakyat dan harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

BUPATI DIMINTA LAKUKAN INSPEKSI MENYELURUH

Masyarakat berharap Bupati Lampung Tengah segera memerintahkan pemeriksaan terhadap kegiatan pembangunan tersebut. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, pihak pelaksana maupun pejabat yang bertanggung jawab diminta memberikan penjelasan dan melakukan perbaikan sesuai ketentuan.

Sejumlah aspek yang perlu diperiksa antara lain:

  1. Dokumen perencanaan dan spesifikasi teknis pekerjaan.
  2. Papan informasi kegiatan dan keterbukaan anggaran.
  3. Volume, jenis, serta kualitas material yang digunakan.
  4. Tahapan pengerasan dan metode pelaksanaan pekerjaan.
  5. Kesesuaian hasil pekerjaan dengan anggaran yang direalisasikan.
  6. Identitas penanggung jawab kegiatan, pengawas, serta pejabat teknis terkait.

DASAR HUKUM DAN ANCAMAN SANKSI

Pelaksanaan pembangunan yang menggunakan anggaran negara wajib mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain:

  • UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, sebagaimana telah diubah, terkait kewajiban penyelenggaraan jasa konstruksi yang memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan.
  • UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, terkait hak masyarakat memperoleh informasi mengenai penyelenggaraan kegiatan yang menggunakan anggaran publik.
  • PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, mengenai prinsip pengelolaan keuangan daerah yang tertib, taat peraturan ( Redaksi)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Pilihan Redaksi

  • Wamendukbangga Tinjau WCD 2026 di Banten, Edukasi Kesehatan Mental Anak Jadi Perhatian

    Wamendukbangga Tinjau WCD 2026 di Banten, Edukasi Kesehatan Mental Anak Jadi Perhatian

    • visibility 64
    • 0Komentar

    TANGERANG SELATAN — Pembangunan keluarga berkualitas tidak semata-mata berbicara tentang perencanaan kehamilan dan pelayanan kontrasepsi. Fondasi keluarga juga dibangun melalui kesiapan mental, pemahaman kesehatan reproduksi, kemampuan mengelola emosi, serta pembentukan relasi sosial yang sehat sejak usia dini. Perspektif tersebut mengemuka saat Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Wamendukbangga) Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka meninjau rangkaian […]

  • Menhut Raja Antoni Tutup Sementara 9 Taman Nasional Cegah Titik Baru Karhutla,

    Menhut Raja Antoni Tutup Sementara 9 Taman Nasional Cegah Titik Baru Karhutla,

    • visibility 57
    • 0Komentar

    Palembang, mitracakrawala.com – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni mengumumkan penutupan sementara wisata pendakian di sembilan taman nasional yang memiliki tingkat kerentanan Karhutla tinggi. Kebijakan ini diambil untuk mengurangi risiko keselamatan sekaligus memaksimalkan sumber daya penanganan Karhutla di enam provinsi prioritas. “Secara resmi akan ada surat edaran dari Dirjen KSDAE, tapi saya bisa umumkan sementara ada […]

  • BUKAN SEKADAR RAPAT! KEPULAUAN YAPEN SIAPKAN ENAM LANGKAH STRATEGIS PERKUAT MUTU PELAYANAN KB

    BUKAN SEKADAR RAPAT! KEPULAUAN YAPEN SIAPKAN ENAM LANGKAH STRATEGIS PERKUAT MUTU PELAYANAN KB

    • visibility 30
    • 0Komentar

    KEPULAUAN YAPEN, PAPUA — Penguatan mutu pelayanan Keluarga Berencana (KB) menjadi fokus koordinasi lintas sektor di Kabupaten Kepulauan Yapen. Pertemuan ini melibatkan Penjabat Sekretaris Daerah, Plt. Kepala BPKAD, Plt. Direktur RSUD, Kepala DP3AKB, Kepala Dinas Kesehatan, Ketua IBI, serta Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Kepulauan Yapen. Enam agenda strategis dibahas, meliputi pembentukan Forum Koordinasi Pengendalian […]

  • Subsidi Jangan Jadi Celah Oknum, Pemerintah Diminta Tegas Kawal Hak Masyarakat

    Subsidi Jangan Jadi Celah Oknum, Pemerintah Diminta Tegas Kawal Hak Masyarakat

    • visibility 59
    • 0Komentar

    BANTEN — Program subsidi yang digulirkan pemerintah pada hakikatnya merupakan bentuk keberpihakan negara kepada masyarakat. Namun, niat baik tersebut jangan sampai berubah menjadi celah bagi oknum untuk mencari keuntungan pribadi maupun kelompok. Ketua DPW Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia) Provinsi Banten, Mevi Amirullah, menegaskan bahwa setiap program pemerintah yang berbentuk subsidi harus dikawal secara […]

  • Pemdes Pantai Hurip Gelar Rapat Minggon dan Sertijab Pj Kepala Desa

    Pemdes Pantai Hurip Gelar Rapat Minggon dan Sertijab Pj Kepala Desa

    • visibility 53
    • 0Komentar

    Bekasi, mitracakrawala.com – Pasca Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabuparen Bekasi pada 20 September 2026 lalu, sejumlah Penjabat (Pj) Kades ditunjuk untuk mengisi kekosongan sebelum kades terpilih dilantik. Serah terima jabatan untuk Desa Pantai Hurip dilaksanakan bersamaan dengan agenda rapat minggon pada Jum’at 02 Oktober 2026. Kepala Desa purna tugas pada kesempatan kali ini […]

  • Tanggapan Lurah Jurangrejo Terkait Dugaan Telah Menjual Tanah Kas Desa Disangkal oleh Warga

    Tanggapan Lurah Jurangrejo Terkait Dugaan Telah Menjual Tanah Kas Desa Disangkal oleh Warga

    • visibility 43
    • 0Komentar

    Gunungkidul, mitracakrawala.com – Dengan adanya pemberitaan terkait dugaan penjualan tanah TKD, Lurah Jurangjero menanggapi dan menyangkal lewat unggahan Video amatirnya, Jumat (25/9/2026). Dalam video yang tersebar, Lurah Jurangjero menegaskan bahwa pemberitaan tersebut adalah hoax. “Saya pastikan berita tersebut hoax dan saya tidak cacat hukum,” ucap lurah. Namun dari informasi yang berhasil dihimpun, sejumlah pihak menyangkal […]

expand_less