KABAR UTAMA
light_mode

KORBAN DUGAAN PENGANIAYAAN, PEMERASAN, DAN PERAMPASAN KENDARAAN MENGADU: KUASA HUKUM PERTANYAKAN KINERJA POLRES SERANG, TERDUGA PELAKU DISEBUT MASIH BEBAS BERAKTIVITAS

  • account_circle Daus VanRose
  • calendar_month Jumat, 6 Nov 2026
  • visibility 11
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERANG – Penanganan laporan dugaan tindak pidana penganiayaan, pemerasan, dan perampasan kendaraan bermotor yang dialami seorang petugas penagihan bernama Damyati di wilayah Kabupaten Serang kini menjadi sorotan. Pasalnya, meskipun laporan telah disampaikan kepada pihak kepolisian sejak Agustus 2026, pihak korban melalui kuasa hukumnya masih mempertanyakan perkembangan dan kepastian penanganan perkara tersebut.

Bahkan, berdasarkan keterangan kuasa hukum, terduga pelaku disebut masih bebas beraktivitas dan tetap bekerja di salah satu perusahaan di kawasan Nikomas, Serang, meskipun sebelumnya telah dilakukan pemanggilan oleh penyidik.

KRONOLOGI DUGAAN PENGANIAYAAN, PEMERASAN, DAN PERAMPASAN KENDARAAN

Peristiwa yang dilaporkan tersebut bermula pada Sabtu, 29 Agustus 2026, sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu, Damyati mendatangi rumah seorang nasabah berinisial ATS (Agus Tri Santoso) untuk menjalankan tugas penagihan.

Berdasarkan keterangan korban, dirinya diduga mengalami pemukulan pada bagian pipi dan telinga. Persoalan kemudian disebut berlanjut dengan adanya permintaan uang sebesar Rp5 juta yang diklaim sebagai uang perdamaian.

Korban juga mengaku mengalami perampasan kendaraan bermotor dalam rangkaian peristiwa tersebut setelah dirinya menyatakan tidak sanggup memenuhi permintaan uang yang disebutkan.

Atas kejadian itu, korban menjalani pemeriksaan visum di RSUD dr. Drajat Prawiranegara pada 29 Agustus 2026 sekitar pukul 20.30 WIB. Selanjutnya, korban mendatangi SPKT untuk membuat laporan polisi pada Senin, 31 Agustus 2026, sekitar pukul 15.00 WIB.

KUASA HUKUM PERTANYAKAN PERKEMBANGAN PENANGANAN PERKARA

Persoalan ini kembali mencuat setelah pihak Kantor Hukum Septian Ibnu Prabowo & Partners, selaku penerima Surat Kuasa Khusus dari Damyati, meminta penjelasan kepada penyidik Polres Serang mengenai perkembangan laporan kliennya.

Adapun tim kuasa hukum yang menangani perkara tersebut terdiri dari:

  1. Septian Ibnu Prabowo, S.H.
  2. Muhammad Anggi, CPP., CPA.

Menurut keterangan pihak kuasa hukum, mereka telah berkomunikasi dengan penyidik bernama M. Asykar Harris,sebagaimana disampaikan pihak kuasa hukum, yang menangani laporan tersebut.

Dalam komunikasi itu, penyidik disebut menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku. Namun, terduga pelaku dikabarkan tidak memenuhi panggilan pertama.

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum mengaku telah meminta agar penyidik segera mengambil langkah hukum yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk mempertimbangkan tindakan pengamanan apabila telah terpenuhi persyaratan hukum.

Namun, hingga keterangan tersebut disampaikan, pihak kuasa hukum mengaku belum mendapatkan penjelasan yang memberikan kepastian mengenai langkah lanjutan penanganan perkara.

TERDUGA PELAKU DISEBUT MASIH BEBAS BERAKTIVITAS

Hal yang menjadi perhatian kuasa hukum adalah terduga pelaku disebut masih dapat beraktivitas seperti biasa dan tetap bekerja di perusahaan Nikomas, Serang.

Pihak kuasa hukum mempertanyakan tindak lanjut kepolisian setelah terduga pelaku tidak memenuhi panggilan pertama. Terlebih, menurut informasi yang disampaikan kepada kuasa hukum, alamat terduga pelaku diketahui dan keberadaannya disebut masih dapat ditelusuri.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana langkah penyidik dalam menindaklanjuti laporan kliennya.

Kuasa hukum menilai, korban tidak seharusnya dibiarkan menunggu tanpa memperoleh informasi yang jelas mengenai perkembangan perkara yang telah dilaporkan.

Mereka juga mempertanyakan apakah seluruh tahapan penyelidikan dan penyidikan telah dilakukan secara profesional, proporsional, serta sesuai prosedur hukum.

POLRES SERANG DIMINTA JELASKAN LANGKAH PENYIDIK

Melalui pemberitaan ini, pihak Kantor Hukum Septian Ibnu Prabowo & Partners meminta Polres Serang memberikan klarifikasi resmi terkait sejumlah pertanyaan berikut:

  1. Bagaimana perkembangan penanganan laporan dugaan penganiayaan, pemerasan, dan perampasan kendaraan bermotor milik Damyati?
  2. Apakah pemanggilan pertama terhadap terduga pelaku telah dilakukan secara resmi?
  3. Apa langkah penyidik setelah terduga pelaku disebut tidak memenuhi panggilan pertama?
  4. Apakah saksi-saksi telah diperiksa dan hasil visum korban telah ditindaklanjuti?
  5. Apakah penyidik telah melakukan pendalaman terhadap dugaan permintaan uang sebesar Rp5 juta yang disebut sebagai uang perdamaian?
  6. Apa kendala yang dihadapi penyidik sehingga pihak korban dan kuasa hukumnya masih mempertanyakan perkembangan perkara?

Kuasa hukum berharap Polres Serang tidak mengabaikan laporan masyarakat dan segera memberikan penjelasan mengenai tahapan penanganan perkara tersebut.

DUGAAN PENYALAHGUNAAN KEWENANGAN JADI PERTANYAAN

Tidak adanya kepastian informasi yang dirasakan pihak korban turut memunculkan pertanyaan serius mengenai profesionalitas penanganan laporan tersebut.

Pihak kuasa hukum mempertanyakan apakah terdapat kelalaian dalam menjalankan prosedur atau faktor lain yang menyebabkan penanganan perkara belum memberikan kepastian sebagaimana diharapkan.

Bahkan, muncul kekhawatiran mengenai kemungkinan adanya perlakuan yang tidak proporsional terhadap laporan kliennya.

Namun demikian, dugaan penyalahgunaan kewenangan maupun dugaan adanya perlindungan terhadap pihak tertentu harus tetap diuji berdasarkan fakta dan bukti. Karena itu, klarifikasi dari Polres Serang menjadi penting agar tidak berkembang asumsi yang merugikan institusi maupun pihak-pihak terkait.

JANGAN BIARKAN KORBAN MENCARI KEADILAN TANPA KEPASTIAN

Penanganan laporan masyarakat bukan sekadar menerima pengaduan dan menerbitkan tanda bukti laporan. Lebih dari itu, masyarakat membutuhkan tindak lanjut yang profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Damyati sebagai korban berharap laporan yang telah disampaikan memperoleh penanganan sebagaimana mestinya. Sementara itu, kuasa hukum berkomitmen mengawal proses hukum agar hak-hak kliennya mendapatkan perlindungan.

Kini, publik menunggu penjelasan Polres Serang. Jangan sampai muncul kesan bahwa laporan masyarakat hanya berhenti pada meja penerimaan laporan tanpa kejelasan tindak lanjut.

  • Penulis: Daus VanRose

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Pilihan Redaksi

  • BKKBN PROVINSI PAPUA KOBARKAN SEMANGAT SUMPAH PEMUDA, PERKUAT KELUARGA BERKUALITAS MENUJU INDONESIA EMAS 2045

    BKKBN PROVINSI PAPUA KOBARKAN SEMANGAT SUMPAH PEMUDA, PERKUAT KELUARGA BERKUALITAS MENUJU INDONESIA EMAS 2045

    • visibility 45
    • 0Komentar

    PAPUA — Memperingati Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober, BKKBN Provinsi Papua menyerukan penguatan semangat persatuan, patriotisme, dan kontribusi nyata generasi muda dalam membangun masa depan bangsa. Melalui pesan bertajuk “Satu Visi, Satu Aksi, Lini Lapangan Bersinergi”, Plt. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Papua, Dr. Yudha Ganda Putra, S.IP., M.M., bersama seluruh jajaran menegaskan bahwa pemuda bukan […]

  • TNI Fair 2026, Wujudkan Ruang Edukasi dan Kedekatan TNI dengan Masyarakat

    TNI Fair 2026, Wujudkan Ruang Edukasi dan Kedekatan TNI dengan Masyarakat

    • visibility 49
    • 0Komentar

    JAKARTA, mitracakrawala.com – TNI Fair dalam rangka memperingati HUT ke-81 TNI Tahun 2026 menjadi ruang edukasi publik yang mempertemukan TNI dengan masyarakat secara langsung melalui kehadiran lima stan, yaitu Pusat Pengkajian Strategi dan Litbang TNI (Pusjianstralitbang), Pusat Psikologi TNI (Puspsi TNI), Pusat Sejarah TNI (Pusjarah TNI), Pusat Jasmani dan Peraturan Militer Dasar (Pusjaspermildas) TNI dan […]

  • 10 Bulan Pasca Banjir Bandang, Bantuan Korban Banjir Langsa Masih Belum Merata

    10 Bulan Pasca Banjir Bandang, Bantuan Korban Banjir Langsa Masih Belum Merata

    • visibility 57
    • 0Komentar

    LANGSA, mitracakrawala.com — Hampir 10 bulan berlalu sejak banjir bandang melanda Kota Langsa pada 26 November 2025 lalu, namun persoalan penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak hingga kini masih menyisakan berbagai pertanyaan. Di tengah belum meratanya bantuan bagi korban banjir, sejumlah wilayah di Kota Langsa kembali terendam banjir pada 11 September 2026. Kondisi tersebut semakin menambah […]

  • Ketua DPW IWOI DIY Supriyono Ucapkan selamat Kepada Kapolri dan Kapolres Gunungkidul Baru

    Ketua DPW IWOI DIY Supriyono Ucapkan selamat Kepada Kapolri dan Kapolres Gunungkidul Baru

    • visibility 47
    • 0Komentar

    Yogyakarta, MCN – Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPW IWOI) Daerah Istimewa Yogyakarta menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas dua tonggak penting di tubuh Polri, yakni pengangkatan Kapolri baru dan Kapolres Gunungkidul yang baru. Ucapan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPW IWOI DIY, Supriyono.Di Kantor sekretariat DPW IWOI DIY di dusun Tonggolan Kalurahan […]

  • GROGI TAPI TAK MENYERAH! SANTRI CILIK SDN KAPUK JAYA PANJATKAN DOA UNTUK GURU, KETUA DPW IWO INDONESIA BANTEN SOROTI PENTINGNYA PENDIDIKAN KARAKTER

    GROGI TAPI TAK MENYERAH! SANTRI CILIK SDN KAPUK JAYA PANJATKAN DOA UNTUK GURU, KETUA DPW IWO INDONESIA BANTEN SOROTI PENTINGNYA PENDIDIKAN KARAKTER

    • visibility 44
    • 0Komentar

    TANGERANG – Peringatan Hari Santri Nasional 2026 di SDN Kapuk Jaya, Kampung Pintu Kapuk, Desa Bojong Renged, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, menghadirkan momen yang sarat makna. Seorang siswa tampil di hadapan guru dan teman-temannya untuk menyampaikan ceramah sederhana. Mengenakan baju koko putih, sarung batik, peci hitam, dan selendang putih di pundaknya, santri cilik tersebut […]

  • SDN 8 Cibodas Gelar Sholat Dhuha Bersama, Tanamkan Karakter Religius Sejak Dini

    SDN 8 Cibodas Gelar Sholat Dhuha Bersama, Tanamkan Karakter Religius Sejak Dini

    • visibility 46
    • 0Komentar

    Kota Tangerang, mitracakrawala.com – Sebagai bagian dari kegiatan rutin, SDN 8 Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang melaksanakan Sholat Dhuha bersama dengan penuh khidmat. Kegiatan yang berlangsung di lingkungan sekolah ini diikuti oleh seluruh siswa-siswi dari kelas 1 hingga kelas 6. Sholat dhuha berjamaah dipimpin langsung oleh Kepala Sekolah SDN 8 Cibodas, H. Taryudi, S.Ag.,M.Pd. Suasana […]

expand_less