KABAR UTAMA
light_mode

DISTRIBUSI SOLAR DALAM JERIGEN DISOROT! INISIAL J DAN SOSOK BOS P MUNCUL, DUGAAN KETERLIBATAN OKNUM APARAT HARUS DIUNGKAP!

  • account_circle Daus VanRose
  • calendar_month 27 menit yang lalu
  • visibility 6
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANTEN – Dugaan praktik pengangkutan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar menggunakan jerigen kembali memantik perhatian publik. Dokumentasi kendaraan roda dua yang mengangkut sejumlah jerigen berkapasitas besar memunculkan pertanyaan serius: dari mana BBM tersebut diperoleh, ke mana didistribusikan, siapa yang mengendalikan, dan apakah terdapat indikasi penyalahgunaan solar bersubsidi?

Persoalan ini tidak boleh berhenti sebagai pemandangan biasa di jalanan. Jika BBM yang diangkut merupakan solar bersubsidi yang dialihkan dari peruntukannya, maka terdapat persoalan serius terkait tata kelola energi, pengawasan distribusi, dan potensi pelanggaran hukum.

INISIAL J DAN SOSOK BOS P DISEBUT, RANTAI DISTRIBUSI HARUS DIBONGKAR!

Informasi yang berkembang di lapangan turut menyebut nama berinisial J dan seseorang yang dikenal dengan sebutan Bos P. Keduanya disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan aktivitas distribusi BBM yang sedang menjadi sorotan.

Tidak berhenti di situ, muncul pula dugaan adanya keterlibatan oknum aparat yang perlu diklarifikasi dan diuji melalui pemeriksaan independen.

Pertanyaan mendasarnya: apakah aktivitas tersebut merupakan kegiatan pengangkutan yang memiliki dasar perizinan dan dokumen sah, atau justru bagian dari dugaan praktik penyaluran BBM yang menyimpang dari ketentuan?

Nama J, Bos P, maupun dugaan keterlibatan oknum aparat tidak boleh dijadikan kesimpulan sebelum tersedia bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Namun, informasi tersebut juga tidak boleh diabaikan apabila terdapat petunjuk yang layak ditindaklanjuti.

Jika ada jaringan yang bermain, bongkar rantainya. Jika ada pelindung di baliknya, periksa kewenangannya. Jika ada pelanggaran, proses berdasarkan hukum.

EMPAT TITIK KRUSIAL YANG WAJIB DIUNGKAP

PERTAMA – ASAL-USUL BBM.

Aparat perlu menelusuri sumber solar yang diangkut menggunakan jerigen, termasuk lokasi pembelian, dokumen transaksi, serta kesesuaian dengan ketentuan distribusi BBM.

KEDUA – IDENTITAS PEMILIK DAN PENGENDALI.

Siapa pemilik kendaraan, siapa yang menyediakan jerigen, siapa pemasok, dan siapa penerima akhir BBM tersebut? Penelusuran harus menjangkau seluruh mata rantai distribusi.

KETIGA – KETERKAITAN INISIAL J DAN BOS P.

Informasi mengenai pihak berinisial J dan sosok Bos P perlu diklarifikasi secara objektif. Apabila ditemukan bukti keterlibatan, aparat harus menindaklanjutinya tanpa tebang pilih.

KEEMPAT – DUGAAN KETERLIBATAN OKNUM APARAT.

Jika terdapat indikasi pembiaran, perlindungan, atau penyalahgunaan kewenangan oleh oknum aparat, institusi terkait wajib melakukan pemeriksaan internal secara independen dan profesional.

APARAT PENEGAK HUKUM, BPH MIGAS, DAN PERTAMINA JANGAN HANYA MENUNGGU LAPORAN!

Pengawasan distribusi BBM bersubsidi merupakan tanggung jawab yang membutuhkan koordinasi lintas lembaga.

Aparat penegak hukum, BPH Migas, dan Pertamina perlu memastikan apakah aktivitas yang terdokumentasi memiliki dasar hukum, apakah BBM yang diangkut merupakan produk bersubsidi, serta apakah terdapat penyimpangan dalam proses penyalurannya.

Ketentuan hukum terkait penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi antara lain diatur dalam Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penegakan hukum harus berdasarkan alat bukti dan hasil pemeriksaan, bukan asumsi maupun tekanan opini publik.

JANGAN BIARKAN DUGAAN PENYIMPANGAN BERHENTI PADA NAMA-NAMA KECIL!

Persoalan distribusi BBM tidak cukup diselesaikan dengan memeriksa pengangkut di lapangan apabila terdapat indikasi pihak lain yang mengendalikan kegiatan tersebut.

Penyelidikan harus mampu menjawab siapa pemasoknya, siapa penerimanya, bagaimana pola distribusinya, dan apakah ada pihak yang memperoleh keuntungan dari dugaan penyimpangan tersebut.

Publik berhak mendapatkan kepastian bahwa BBM bersubsidi benar-benar disalurkan kepada masyarakat dan sektor yang berhak menerimanya.

RUANG KLARIFIKASI TERBUKA, HUKUM TIDAK BOLEH DISIMPULKAN SEPIHAK!

Pihak berinisial J, sosok yang disebut Bos P, serta institusi yang dikaitkan dengan dugaan tersebut diberikan kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi dan hak jawab.

Pemberitaan ini merupakan dorongan kontrol sosial agar informasi yang berkembang diuji melalui mekanisme pemeriksaan yang sah, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

PENEGASAN:

Solar bersubsidi bukan komoditas yang dapat dialihkan sesuka hati. Setiap dugaan penyimpangan harus diperiksa. Setiap indikasi keterlibatan pihak tertentu harus ditelusuri. Dan setiap orang yang terbukti melanggar hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

NEGARA TIDAK BOLEH KALAH OLEH JARINGAN DISTRIBUSI ILEGAL. PENGAWASAN HARUS BEKERJA, PENEGAKAN HUKUM HARUS BERJALAN, DAN KEBENARAN HARUS DIUNGKAP.

  • Penulis: Daus VanRose

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Pilihan Redaksi

  • Kabel PLN di Ruang Publik Disorot, IWO Indonesia Kota Serang Minta UP3 Banten Utara Pastikan Standar K3

    Kabel PLN di Ruang Publik Disorot, IWO Indonesia Kota Serang Minta UP3 Banten Utara Pastikan Standar K3

    • visibility 61
    • 0Komentar

    SERANG, mitracakrawala.com — Aktivitas sejumlah pekerja yang terlihat menangani gulungan kabel atau pipa pelindung berwarna merah di median jalan Kota Serang menuai perhatian. Kondisi tersebut menjadi sorotan DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia) Kota Serang yang meminta PLN UP3 Banten Utara memberikan penjelasan terbuka mengenai pekerjaan, jenis material, lokasi pemasangan, hingga aspek keselamatan dan […]

  • Kemnaker Latih Pekerja Terdampak PHK agar Siap Kerja atau Berwirausaha

    Kemnaker Latih Pekerja Terdampak PHK agar Siap Kerja atau Berwirausaha

    • visibility 24
    • 0Komentar

    Brebes, MCM — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melatih pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) melalui Program Pelatihan Berbasis Kompetensi. Program ini dibuka Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi di PT Bintang Indokarya Gemilang, Brebes, Jawa Tengah, Selasa (20/10/2026). Secara nasional, program pelatihan vokasi ini dialokasikan bagi 50.000 peserta. Di Jawa Tengah, Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) […]

  • PERKUAT SINERGI DAN KAWAL PERSOALAN KETENAGAKERJAAN, DPW IWO INDONESIA BANTEN AUDIENSI DENGAN DISNAKER PROVINSI BANTEN

    PERKUAT SINERGI DAN KAWAL PERSOALAN KETENAGAKERJAAN, DPW IWO INDONESIA BANTEN AUDIENSI DENGAN DISNAKER PROVINSI BANTEN

    • visibility 16
    • 0Komentar

    BANTEN – RABU,04 NOVEMBER 2026 – Dalam upaya memperkuat komunikasi kelembagaan sekaligus membangun sinergi antara insan pers dan pemerintah daerah, Ketua DPW Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia) Provinsi Banten, Mevi Amirullah, bersama jajaran pengurus DPD IWO Indonesia Kota Serang dan Kabupaten Serang melaksanakan silaturahmi dan audiensi dengan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Banten. Kedatangan rombongan IWO […]

  • HPN 2027 Di Lampung Inklusif dan Kalaboratif

    HPN 2027 Di Lampung Inklusif dan Kalaboratif

    • visibility 78
    • 0Komentar

    JAKARTA, mitracakrawala.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menegaskan tetap menjalankan peran sebagai penanggung jawab dan penyelenggara Hari Pers Nasional (HPN) 2027, dengan komitmen memperluas keterlibatan seluruh konstituen Dewan Pers agar perhelatan nasional insan pers tersebut semakin inklusif dan merepresentasikan seluruh ekosistem pers Indonesia. Penegasan tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Dewan Pers dan Pengurus Pusat PWI […]

  • Diduga Debt Collector Bank Mega Gunakan Kekerasan, Nasabah Dikeroyok hingga Babak Belur

    Diduga Debt Collector Bank Mega Gunakan Kekerasan, Nasabah Dikeroyok hingga Babak Belur

    • visibility 114
    • 0Komentar

    Tangerang, mitracakrawala.com – Seorang nasabah bernama berinisial B (34 tahun) diduga menjadi korban pengeroyokan oleh tiga orang yang disebut-sebut sebagai debt collector saat melakukan penagihan utang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di wajah hingga harus mendapatkan penanganan medis. Peristiwa tersebut diduga terjadi ketika ketiga orang tersebut mendatangi korban untuk menagih kewajiban pembayaran utang […]

  • IKG Salurkan 50 Tangki Air Bersih untuk Warga Rongkop yang Alami Kekeringan

    IKG Salurkan 50 Tangki Air Bersih untuk Warga Rongkop yang Alami Kekeringan

    • visibility 73
    • 0Komentar

    Gunungkidul, mitracakrawala.com – Musim kemarau panjang kembali melanda Gunungkidul. Untuk meringankan beban warga, Ikatan Keluarga Gunungkidul (IKG) bergerak cepat menyalurkan bantuan air bersih. Sebanyak 50 armada tangki air bersih dilepas secara resmi untuk disalurkan ke wilayah Kapanewon Rongkop, Kabupaten Gunungkidul, DIY, Sabtu (29/08/2026). Prosesi pelepasan bantuan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB di halaman Kapanewon Rongkop. […]

expand_less